Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengurai Polemik Dana Kelurahan

image-profil

image-gnews
Presiden Jokowi menyimak aspirasi dari para wali kota saat silaturahmi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 23 Juli 2018. Silaturahmi Presiden dengan para wali kota tersebut untuk menampung keluhan dan aspirasi di setiap daerah, di antaranya permintaan dana untuk kelurahan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Jokowi menyimak aspirasi dari para wali kota saat silaturahmi di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin, 23 Juli 2018. Silaturahmi Presiden dengan para wali kota tersebut untuk menampung keluhan dan aspirasi di setiap daerah, di antaranya permintaan dana untuk kelurahan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

Misbah Hasan
Sekjen Fitra

Rencana pemerintah mengucurkan Dana Kelurahan sebesar Rp 3 triliun yang diambilkan dari Dana Desa dalam skema RAPBN 2019 menuai polemik. Aturan operasional, sumber pendanaan, dan mekanisme pengawasannya perlu se-gera dibenahi.

Polemik bermula ketika pemerintah secara serta-merta merespons usul Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) tentang kebutuhan dana untuk peningkatan kinerja kelurahan. Apeksi menyatakan bahwa banyak kelurahan menuntut keadilan dan "cemburu" terhadap desa yang mendapat kucuran Dana Desa hingga Rp 187,6 triliun selama 2015-2018. Pemerintah lantas memotong Dana Desa sebesar Rp 3 triliun, yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp 73 triliun pada RAPBN 2019. (Koran Tempo, 23 Oktober 2018). Memasuki tahun politik, kebijakan pemerintah soal Dana Kelurahan pun dianggap "pencitraan" karena sebelumnya tidak masuk dalam RAPBN 2019.

Berbeda dengan desa, kelurahan merupakan pe-rangkat daerah kabupaten/kota yang berkedudukan di wilayah kecamatan, bukan kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai kewenangan otonom sebagaimana desa. Meski demikian, sebagai perangkat daerah, kelurahan tetap berhak mendapatkan dana yang bersumber dari APBD kabupaten/kota, bantuan pemerintah pusat/provinsi/kabupaten/kota dan pihak ketiga serta sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat, sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan.

Sumber keuangan kelurahan dipertegas kembali dalam Pasal 230 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 30 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. Keduanya menyatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk pembangunan sarana-prasarana kelurahan, pemberdayaan masyarakat di kelurahan, pelayanan masyarakat, serta pembinaan lembaga kemasyarakatan. Untuk kabupaten/kota yang tidak memiliki desa, alokasinya paling sedikit 5 persen dari APBD setelah dikurangi dana alokasi khusus (DAK). Adapun bagi daerah yang memiliki desa, alokasi anggaran kelurahan paling sedikit sebesar Dana Desa terendah yang diterima oleh desa di daerah tersebut.

Pada prinsipnya, alokasi dana APBN untuk kelurahan adalah niscaya. Selain sebagai bagian dari komitmen untuk mendekatkan pelayanan publik lebih mudah diakses oleh masyarakat, persoalan perkotaan sangat kompleks, dari sampah, minimnya ketersediaan air bersih dan air minum, sanitasi yang tak layak, hingga buruknya penataan bangunan permukiman. Dalam mengatasi persoalan tersebut, selama ini pendanaan kelurahan sangat bergantung pada APBD yang dikelola kecamatan. Lurah selaku pimpinan kelurahan bukan kuasa pengguna anggaran, sehingga otoritas dan kewenangannya sangat terbatas. Ini terutama terjadi pada kabupaten/kota yang belum menetapkan kelurahannya menjadi organisasi perangkat daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agar wacana tentang Dana Kelurahan tidak terjebak dalam polemik yang berkepanjangan dan cenderung politis, pemerintah perlu mengambil beberapa langkah. Pertama, melaksanakan amanat Pasal 230 Undang-Undang Pe-merintah Daerah secara konsekuen, yakni sumber dana kelurahan berasal dari APBD. Pemerintah lalu perlu membuat aturan operasional mengenai tata cara pengalokasian, pemanfaatan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan serta penyelenggaraan musyawarah pembangunan kelurahan.

Kedua, merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 73 Taun 2005 tentang Kelurahan. Kedudukan kelurahan diperkuat dan lurah diberi kewenangan lebih sebagai kuasa pengguna anggaran. Sumber keuangan kelurahan ditambah dengan sumber APBN. Ketiga, mencari sumber Dana Kelurahan dari peningkatan pendapatan negara atau efisiensi belanja kementerian/lembaga, bukan dari pemotongan Dana Desa.

Keempat, membangun mekanisme pengawasan Dana Kelurahan yang melibatkan masyarakat. Kelurahan tidak memiliki lembaga pengawas seperti Badan Permusyawaratan Desa. Untuk itu, selain diawasi kecamatan, ma-syarakat kelurahan perlu ditingkatkan partisipasinya dalam mengawal Dana Kelurahan.

Penguatan anggaran bagi kelurahan tanpa mengurangi jatah Dana Desa merupakan upaya untuk mensinergikan pembangunan hingga ke level mikro. Harapannya, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat menjadi lebih optimal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.