Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Esensi Reforma Agraria

image-profil

image-gnews
Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Tani Telukjambe Bersatu melakukan aksi kubur diri di depan Istana Merdeka, Jakarta, 28 April 2017. Dalam aksinya para petani menagih janji pemerintahan Joko Widodo terkait reforma agraria. TEMPO/Subekti
Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Tani Telukjambe Bersatu melakukan aksi kubur diri di depan Istana Merdeka, Jakarta, 28 April 2017. Dalam aksinya para petani menagih janji pemerintahan Joko Widodo terkait reforma agraria. TEMPO/Subekti
Iklan

Wiko Saputra
Peneliti Auriga Nusantara

Ancaman ekonomi Indonesia telah bergeser dari isu instabilitas moneter ke isu ketimpangan ekonomi. Meskipun nilai tukar terus bergejolak, kemampuan dan kapasitas kebijakan moneter masih mumpuni untuk menjaga stabilitas ekonomi. Tapi keadaannya berbeda dengan kemampuan pemerintah mengatasi ketimpangan ekonomi yang semakin akut.

Pertumbuhan ekonomi yang stabil dalam satu dekade terakhir, yakni 5-6 persen per tahun, ternyata menghasilkan residu berupa ketimpangan. Nilai tambahnya tak menetes ke kelompok masyarakat berpendapatan rendah.

Ketimpangan pengeluaran yang diukur oleh indeks gini pada 2018 sebesar 0,38. Meskipun turun dibanding 2017, yakni 0,39, angkanya jauh lebih tinggi dibanding sebelum krisis ekonomi 1998, yakni 0,33 (BPS, 2018).

Tingginya angka ketimpangan itu menunjukkan bahwa distribusi sumber-sumber ekonomi tidak merata. Salah satunya adalah penguasaan lahan. Sensus pertanian yang dilakukan oleh BPS pada 2013 menunjukkan penguasaan lahan oleh petani gurem di Indonesia hanya 0,3 hektare. Bandingkan dengan penguasaan lahan oleh perusahaan sawit, yang bahkan satu perusahaan dapat menguasai 500 ribu hektare lahan.

Ketimpangan itu juga menyeruak di sektor kehutanan. Berdasarkan catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2018, terdapat 531 perusahaan yang menguasai 35,8 juta hektare lahan konsesi. Padahal masih terdapat 31.951 desa yang berada di kawasan hutan yang tidak jelas status lahannya.

Parahnya, mereka berdesak-desakan bercocok tanam di area yang sempit. Hasil kajian Auriga pada 2018 menunjukkan hanya 12,5 persen dari total lahan yang ada di desa di sekitar kawasan hutan yang boleh dibudidayakan secara legal oleh masyarakat.

Alih-alih mempercepat pembangunan desa lewat dana desa, mereka justru terkungkung oleh kemiskinan yang disebabkan penataan kawasan hutan yang tak ajek. Sebanyak 10,2 juta penduduk miskin hidup di dalam kawasan hutan tanpa memiliki aspek legal terhadap penguasaan lahan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tepat pada Hari Tani, 24 September lalu, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Meskipun peraturan ini keluar di ujung periode pemerintahan Jokowi, ada semangat pemerintah untuk mengatasi masalah agraria yang sudah akut.

Dengan aturan itu, pemerintah menyasar redistribusi lahan seluas 8,4 juta hektare kepada masyarakat, yakni lewat pelepasan kawasan hutan untuk tanah obyek reforma agraria seluas 4,1 juta hektare dan perhutanan sosial seluas 4,3 juta hektare pada 2019. Harapannya, ketimpangan penguasaan lahan bisa diturunkan.

Meskipun demikian, esensi dari reforma agraria bukan sekadar mengurangi ketimpangan penguasaan dan kepemilikan lahan. Cakupannya jauh lebih luas dari itu, yakni menyelesaikan konflik agraria, meningkatkan ketahanan pangan, memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, memperbaiki akses masyarakat terhadap sumber ekonomi, mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan pekerjaan, serta menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

Esensi itu seharusnya mampu diejawantahkan dalam pelaksanaan program reforma agraria. Karena itu, program redistribusi lahan harus satu paket dengan program pengembangan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, dan kelestarian lingkungan. Kalau tidak, lahan-lahan yang sudah diredistribusikan jadi lebih cepat dikonsolidasikan lagi oleh perusahaan untuk kepentingan mereka, selain menjadi penyebab krisis pangan dan kerusakan lingkungan.

Sepantasnyalah semua elemen pembangunan harus dilibatkan dalam mencapai esensi dari reforma agraria. Semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus proaktif mendukung kebijakan itu. Sinergi antar-mereka harus dilakukan, misalnya melibatkan Kementerian Pertanian untuk mengisi program ketahanan pangan atau melibatkan Kementerian Desa serta Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah untuk pemberdayaan masyarakat.

Jangan lupakan peran perusahaan yang penting di dalam reforma agraria. Perusahaan harus bersinergi untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat yang menjadi subyek reforma agraria, baik lewat kemitraan maupun kerja sama pada rantai pasok, sehingga esensi pada aspek ekonominya bisa tercapai. Pada akhirnya, peraturan ini memecah kebuntuan penyelesaian masalah agraria dan ketimpangan penguasa lahan di Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.