Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhir Cerita Meikarta

image-profil

image-gnews
Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Tulus Abadi
Ketua Pengurus Harian YLKI

Sekitar setahun lalu, tepatnya Juli–Agustus 2017, iklan dan promosi pengembang Meikarta membius publik. Dalam enam bulan berturut-turut, iklannya menggerojok semua media utama, televisi, koran, dan radio. Tak ketinggalan, pojok-pojok pelayanan publik, seperti rumah sakit, pasar modern, dan bahkan stasiun kereta api pun dibanjiri promosi Meikarta. “Ayo pindah ke Meikarta” menjadi tagline utamanya. Harga yang ditawarkan pun membuat ngiler calon konsumen, mulai dari Rp 92 jutaan.

Namun, dalam konteks perlindungan konsumen, terdapat segepok keganjilan yang berpotensi merugikan konsumen. Apalagi setelah Wakil Gubernur Jawa Barat, waktu itu Deddy Mizwar, menyatakan Meikarta belum mengantongi izin. Karena itulah YLKI melakukan take action memberikan public warning. Bahkan, Ombudsman juga melakukan hal serupa.

Sejak Agustus 2017 hingga kini, YLKI telah melakukan beberapa kali public warning. Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan: Pertama, persoalan perizinan. Saat itu, patut diduga izin yang dimiliki Meikarta hanya sebatas izin lokasi. Padahal, pembangunan apartemen membutuhkan banyak perizinan, seperti IMB dan amdal. Izin lokasi hanya dibutuhkan untuk memastikan bahwa tanah tersebut sesuai dengan fungsinya. Pada konteks ini, Meikarta belum mampu menunjukkan kepada publik apakah proyeknya sudah mengantongi semua izinyang diperlukan.

Kedua, praktik iklan, promosi, dan pemasaran Meikarta. Dalam lima tahun terakhir, aduan di YLKI didominasi pengaduan tentang apartemen (sekitar 450 kasus). Karakter kasusnya mirip, yakni adanya sengketa antara konsumen dan pengembang/pengelola yang dipicu oleh iklan dan pemasaran yang menggunakan strategi penjualan pra-proyek, yakni menawarkan atau menjual proyek apartemen yang wujudnya belum ada. Dan inilah yang dilakukan Meikarta. Tapi mereka menampik dugaan bahwa yang dilakukan Meikarta bukan menawarkan/menjual apartemen, melainkan hanya menawarkan nomor urut pembelian (NUP). Toh, pada praktiknya, biaya NUP bisa menjadi alat untuk mengurangi keseluruhan harga apartemen.

Selain itu, aduan konsumen sektor properti di YLKI tertinggi dialami oleh konsumen Meikarta (43 persen). Rata-rata aduan adalah soal ditolaknya permintaan pembatalan oleh konsumen. Jika konsumen membatalkan, down payment hangus. Padahal, dalam iklannya, Meikarta menyebutkan down payment tidak hangus. Ini menandakan inkonsistensi iklan Meikarta. Tragisnya, surat aduan konsumen via YLKI ke Meikarta tidak pernah direspons. Bahkan, surat aduan dikembalikan karena alamat yang dituju salah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kimaks dari persoalan yang membelit Meikarta adalah dicokoknya Direktur Operasional Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, beberapa hari lalu, karena terlibat penyuapan. Jika izin diperoleh dengan cara menyuap, hasil dari perizinan bisa dipastikan bermasalah. Artinya, proyek Meikarta dibangun di atas lahan yang bermasalah.

Jika mengacu pada kasus operasi tangkap tangan KPK, maka, pertama, seharusnya pemerintah pusat turun tangan untuk mengaudit ulang Meikarta. Pemerintah pusat seharusnya jadi pemegang kendali perizinan untuk proyek sebesar Meikarta. Bukan hanya izin lokal sekelas bupati atau bahkan di bawahnya. Ini mengingat dampak keberadaan Meikarta bukan hanya di Bekasi, tetapi juga area Jabodetabek. Minimal mereka seharusnya mengantongi izin Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, atau bahkan izin presiden.

Kedua, konsumen yang belum melakukan transaksi sebaiknya jangan bertransaksi dulu. Kita tunggu sampai kasus yang membelit Meikarta beres, daripada nanti timbul masalah. Ketiga, seharusnya manajemen Meikarta juga melakukan moratorium dalam iklan, promosi, dan bentuk pemasaran lain. Manajemen juga harus menjamin keberlanjutan program dengan perizinan yang sah. Meikarta pun harus melindungi hak-hak konsumennya, termasuk bagi konsumen yang ingin membatalkan, tanpa ada denda atau potongan biaya.

Kasus suap yang melibatkan Meikarta menjadi anti-klimaks terhadap Meikarta yang sempat membahana. Adalah tragis dan ironis jika masih ada pejabat publik yang berdiri di garda depan dalam membela Meikarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.