Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlunya Pengaturan Uang digital

Oleh

image-gnews
Petugas memperlihatkan e-money  di gerbang pintu tol Jagorawi Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/10/2017). Sebanyak 1,5 juta uang elektronik (e-money) akan dibagikan gratis mulai 16 Oktober hingga 31 Oktober 2017. Masyarakat cukup membayar saldonya saja. Pembebasan biaya kartu ini bertujuan untuk meningkatkan penetrasi pembayaran nontunai di gerbang tol sampai 100 persen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Petugas memperlihatkan e-money di gerbang pintu tol Jagorawi Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (16/10/2017). Sebanyak 1,5 juta uang elektronik (e-money) akan dibagikan gratis mulai 16 Oktober hingga 31 Oktober 2017. Masyarakat cukup membayar saldonya saja. Pembebasan biaya kartu ini bertujuan untuk meningkatkan penetrasi pembayaran nontunai di gerbang tol sampai 100 persen. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Iklan

Pesatnya perkembangan keuangan digital di negeri ini masih menyimpan persoalan besar. Bank Indonesia seharusnya mempercepat langkah dalam mengintegrasikan seluruh penyelenggaraan uang elektronik ke dalam sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Terobosan diperlukan, tak hanya untuk peningkatan perlindungan konsumen, tapi juga buat keamanan nasional.

BI mencatat nilai transaksi uang elektronik hingga September lalu mencapai Rp 31,67 triliun, empat kali lipat dibanding periode yang sama tahun lalu. Perputaran dananya memang belum bisa dibandingkan dengan nilai transaksi via kartu anjungan tunai mandiri, yang hingga bulan lalu Rp 5.081 triliun. Tapi lonjakan penggunaan e-money tahun ini, sebanyak 1,99 miliar transaksi, hanya separuh dari aktivitas di ATM yang dikuasai perbankan.

Uang elektronik menawarkan kemudahan dan kecepatan transaksi bagi pengguna. Pengembangan teknologi berbasis server, yang melahirkan kanal dompet digital (e-wallet) dan pembayaran via quick response code (QR code), diyakini juga akan menjadi peluru baru menciptakan layanan finansial yang mampu menjangkau semua kalangan (inklusif).

Data terbaru dari Laporan Digital Global 2018 menambah optimisme mewujudkan masyarakat nontunai yang digulirkan BI lima tahun lalu. Riset yang dirilis Hootsuite dan We Are Social, Januari lalu, menunjukkan kepemilikan telepon seluler di Indonesia telah melampaui 177 juta pengguna atau 69 persen dari total populasi. Sebanyak 100 juta pengguna di antaranya mengakses Internet lewat ponsel pintar-terbesar keempat di dunia, setelah Cina, India, dan Amerika. Pembayaran menggunakan gawai berpeluang besar menjadi pilihan utama konsumen di masa depan.

Perkembangan ekonomi digital nyatanya lebih dari urusan mencari untung dari jasa layanan pembayaran. Pengumpulan data jumbo merupakan misi utama bisnis ini. Seperti produk digital lain, akun uang elektronik tak hanya berisi catatan aliran dana, tapi juga data diri hingga kebiasaan pengguna. Semuanya bisa dianalisis untuk beragam kepentingan bisnis yang lebih besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itu sebabnya BI tak boleh terlambat menjamin keamanan dana dan data pengguna. Dari segi regulasi, penerbitan Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang uang elektronik patut diapresiasi. Terbit Mei lalu, aturan baru ini, misalnya, mewajibkan penerbit e-money menempatkan dana mengendap hasil penjualan dan isi ulang ke giro bank, surat berharga negara, atau sertifikat Bank Indonesia. Bank sentral juga membatasi kepemilikan asing sebesar 49 persen di lembaga keuangan digital.

Masalahnya, regulasi tersebut hingga kini belum diikuti kepastian tentang standar sistem dan infrastruktur, seperti tentang QR code, yang sebenarnya telah dibahas dan diuji coba sejak awal tahun. Padahal standardisasi sistem merupakan syarat untuk menerapkan PBI 20/6/2018, yang juga mengamanatkan setiap penyelenggara pembayaran elektronik terhubung dan terkoneksi dengan GPN.

Integrasi sistem dan infrastruktur pembayaran elektronik harus segera dilakukan di tengah tingginya potensi penyelewengan data, serangan cyber, serta risiko gangguan bencana alam. BI perlu mempertimbangkan cara India dan Singapura, yang mendirikan konsorsium bersama pelaku industri untuk memastikan interkoneksi pembayaran elektronik.

BI, sebagai otoritas moneter dan sistem pembayaran, mesti tegas mengintervensi industri yang telanjur membangun sistem dan instrumen berbeda-beda. Bank sentral perlu menciptakan kesetaraan aturan permainan di antara pelaku usaha. Sebagai regulator, bank sentral tak boleh ketinggalan dari perkembangan sistem pembayaran digital yang mahacepat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

2 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama


Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

9 hari lalu

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024


Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Mead Lake, Nevada-Arizona, Amerika Serikat (visitarizona.com)
Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.


Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

11 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair yang diikuti oleh 40 perusahaan selama dua hari pada 28-29 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.


PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.


26 hari lalu


BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

28 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.


Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

38 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mencabut seluruh BAP yang ia berikan dalam kasus Vina Cirebon. Merasa lebih tenang.


Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

40 hari lalu

Pesawat N250 karya Presiden RI ketiga, BJ Habibie saat menjabat sebagai Menristek dan Dirut IPTN di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Rabu, 11 September 2019. Pesawat N250 adalah karya monumentalnya yang menerapkan teknologi kendali otomatis fly by wire pertama di dunia. TEMPO/Prima Mulia
Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

52 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)