Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembentukan Pengadilan Pertanahan

image-profil

image-gnews
Warga mengangkat sertifikat tanah mereka yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu, 17 Oktober 2018. Dalam acara tersebut, Jokowi membagikan 10 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat di 13 kelurahan di Jakarta Utara. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Warga mengangkat sertifikat tanah mereka yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat di kawasan Marunda, Jakarta Utara, Rabu, 17 Oktober 2018. Dalam acara tersebut, Jokowi membagikan 10 ribu sertifikat tanah untuk masyarakat di 13 kelurahan di Jakarta Utara. ANTARA/Dhemas Reviyanto
Iklan

Enrico Simanjuntak 
Kandidat Doktor Hukum Universitas Indonesia

Sebagai rancangan undang-undang prioritas pertama pada 2018, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan ditargetkan rampung dan akan disahkan secepat mungkin. Sebelum terlambat, kiranya pemerintah dan parlemen bersedia memperhatikan salah satu poin krusial dalam pembahasan rancangan inisiatif DPR tersebut, yakni rencana pembentukan Pengadilan Khusus Pertanahan di bawah lingkungan peradilan umum.

Tanpa kajian dan analisis mendalam, terutama pembahasan bersama dengan pemangku kepentingan, seperti institusi peradilan, pembentukan Pengadilan Khusus Pertanahan selalu ditawarkan sebagai solusi ampuh mengatasi masalah benang kusut sengketa pertanahan/agraria. Benarkah?

Sejatinya, sengketa pertanahan memiliki banyak wajah dan melibatkan beragam isu hukum. Maka, penyelesaiannya akan melibatkan multi-yurisdiksi jalur penyelesaian hukum, baik secara perdata (peradilan umum, peradilan agama) atau pidana (peradilan umum) maupun administrasi (peradilan tata usaha negara). Maka, sulit membayangkan hadirnya satu peradilan tunggal pertanahan yang mampu menjangkau semua yurisdiksi hukum terkait dengan masalah pertanahan.

Memposisikan pengadilan pertanahan berada di lingkungan peradilan umum sama saja dengan menambah beban berat lingkungan peradilan umum. Ini juga menjauhkan sasaran efektivitas dan efisiensi penyelesaian perkara berdasarkan spesialisasi hakim. Urgensi masuknya hakim ad hoc pertanahan juga perlu ditimbang. Semestinya, masalah rekrutmen hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi atau pengadilan hubungan industrial harus menjadi cermin bagi pembuat undang-undang dalam menawarkan opsi hakim ad hoc pertanahan.

Permasalahan di hulu adalah pluralisme yurisdiksi pemutus sengketa pertanahan ini tidak dapat dipisahkan dari sistem stelsel pendaftaran tanah secara negatif. Hal ini telah diakui secara tersirat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (2013: 32). Dalam sistem ini, negara tidak sepenuhnya menjamin lalu lintas perpindahan hak atas tanah. Secara yuridis formal, sertifikat hak atas tanah merupakan tanda bukti hak. Tapi, sepanjang masih dapat dipersoalkan oleh pihak lain, kepastian hukum pemegang hak akan selalu lepas dari kompensasi dan pertanggungjawaban hukum negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Posisi kantor pertanahan sebagai representasi pemerintah (dan negara) tak ubahnya penonton pasif dalam pertempuran hukum masyarakat yang bersengketa. Negara tidak dapat berbuat banyak dan cenderung absen bertindak sebagaimana seharusnya, yakni sebagai penjamin hak-hak atas tanah masyarakat.

Ironisnya, jenis hukum acara yang rencananya digunakan oleh pengadilan pertanahan adalah hukum acara perdata yang jelas bukan merupakan bagian dari instrumen hukum publik. Pilihan yang tidak disertai dasar argumentasi hukum ini digunakan hanya karena desain pengadilan pertanahan berada di bawah lingkungan peradilan umum.

Perubahan kiblat sistem pendaftaran tanah, dari stelsel negatif ke stelsel positif, yang dijanjikan dalam RUU Pertanahan akan rancu dan kontraproduktif dengan desain serta kedudukan pengadilan pertanahan yang direncanakan. Konsekuensi yuridis berlakunya stelsel pendaftaran positif adalah menuntut sikap proaktif administrator pemerintah di bidang pertanahan dalam melindungi kepentingan warga negara. Maka, peran hukum administrasi akan meningkat signifikan karena data dan arsip publik pertanahan akan menjadi basis acuan perlindungan hukum bagi para pihak.

Begitu juga bila sebidang tanah akan dimanfaatkan, ia harus selalu disesuaikan dengan aturan hukum publik. Hak-hak atas tanah yang bersifat individual akan selalu disesuaikan dengan kaidah hukum publik, seperti dalam kebijakan tata ruang pemerintah.

Jika desain dan kedudukan pengadilan pertanahan dipaksakan seperti versi RUU Pertanahan sekarang, ia tidak sejalan dengan maksud reforma agraria. Selain itu, semua pelajaran hukum mahasiswa tingkat pertama harus direvisi total agar mahasiswa tidak terasing dan terheran-heran menyaksikan kontradiksi kaidah hukum (acara) perdata digunakan dalam menegakkan aturan pertanahan yang akan beralih ke hukum publik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.