Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib Petani Tebu

image-profil

image-gnews
Petani tebu dari berbagai daerah di Indonesia menaburkan gula import saat aksi demo didepan istana negara, 28 Agustus 2017. Petani tersebut menuntut harga gula yang merosot tajam rata-rata Rp 9.000-9.500/kg, jauh dibandingkan tahun 2016 yang rata-rata Rp 11.000-11.500/kg. TEMPO/Rizki Putra
Petani tebu dari berbagai daerah di Indonesia menaburkan gula import saat aksi demo didepan istana negara, 28 Agustus 2017. Petani tersebut menuntut harga gula yang merosot tajam rata-rata Rp 9.000-9.500/kg, jauh dibandingkan tahun 2016 yang rata-rata Rp 11.000-11.500/kg. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

Khudori
Anggota Pokja Dewan Ketahanan Pangan Pusat

Petani tebu dirundung cemas luar biasa. Sejak Mei lalu musim giling tebu sudah dimulai, tapi bukan suka-cita yang datang, petani justru dirundung nestapa. Berkali-kali lelang dilakukan, gula petani belum laku juga. Pedagang menawar dengan harga amat rendah: Rp 9.600 per kilogram. Padahal, biaya pokok produksinya Rp 10.500 per kilogram. Petani tebu dihadapkan pada situasi dilematis: jika gula dilepas mereka tekor, jika tak dilepas aneka kebutuhan tak terpenuhi.

Pedagang enggan menawar dengan harga tinggi karena dua hal. Pertama, pasar masih dipenuhi gula sisa tahun 2017, yang mencapai 1,2 juta ton. Ini cukup untuk kebutuhan konsumsi lebih dari lima bulan. Dalam kondisi demikian, pemerintah lewat Kementerian Perdagangan mengeluarkan izin impor gula mentah (raw sugar) 1,1 juta ton untuk diolah menjadi gula konsumsi. Ditambah perkiraan produksi tahun ini yang 2,2 juta ton dan gula rafinasi yang merembes ke pasar gula konsumsi sebesar 0,5 juta ton, pasar bakal banjir gula konsumsi. Pasokan total mencapai 5 juta ton, padahal kebutuhannya hanya 2,9 juta ton.

Kedua, dampak kebijakan harga eceran tertinggi (HET) gula yang Rp 12.500 per kilogram dan mulai diberlakukan September 2017. Tahun lalu HET baru berlaku di pasar modern, per April tahun ini HET diperluas ke pasar tradisional. Agar tetap mendapat keuntungan, pedagang harus menghitung ulang berapa maksimal harga di tingkat produsen. Tahun lalu, untuk pasar modern, disepakati harga jual dari produsen dan distributor dalam kemasan 1 kg sebesar Rp 11.900 dan dalam kemasan 50 kg dihargai Rp 10.900 per kilogram. Artinya, saat dijual di retail modern seharga Rp 12.500 per kilogram, keuntungan peritel berkisar Rp 600–1.600 per kilogram atau 5–12,8 persen.

Masalahnya, HET Rp 12.500 per kilogram berpengaruh langsung terhadap pembentukan harga lelang gula di tingkat petani. Ini ditunjukkan oleh lelang yang terus gagal mencapai kesepakatan harga. Kondisi ini sudah berlangsung sejak 2017.

Harus diakui bahwa sampai saat ini biaya produksi gula, terutama produksi pabrik gula badan usaha milik negara (BUMN) di Jawa, masih mahal. Besarnya hampir dua kali lipat daripada biaya produksi pabrik gula swasta, terutama yang di Lampung. Mengapa mereka tidak kompetitif? Di negara produsen dan eksportir gula utama, seperti Brasil, Australia, dan Thailand, biaya pokok produksi gula hanya 50–80 persen dibanding di sini. Budi daya tebu dilakukan secara mekanis dan prosesnya semi-otomatis di pabrik. Alokasi biaya tenaga kerja relatif kecil (Toharisman, 2014).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pabrik gula di sana bukan hanya menghasilkan gula, tapi juga produk turunan tebu lain yang bernilai ekonomi tinggi, seperti etanol, listrik, dan kertas. Di India, kontribusi gula terhadap keuntungan perusahaan kurang dari 40 persen, sisanya disumbangkan dari cogen (listrik) dan etanol. Diversifikasi produk ini bisa menjadi strategi keluar dari pasar gula dunia yang distortif dan harganya tidak stabil.

Di Indonesia, banyak pabrik gula yang sudah tua dan berkapasitas giling kecil (di bawah 3.000 ton tebu per hari). Saat ini ada 62 pabrik, yang 68 persen berumur di atas 80 tahun dan 80 persen terdapat di Jawa. Akibat mesin tua, kinerjanya tidak maksimal.

Selain itu, berbeda dengan pihak swasta, BUMN tidak memiliki lahan sendiri. Pasokan tebu sepenuhnya bergantung pada lahan petani, yang penguasaan budi daya tebunya beragam. Hal ini membuat pabrik tidak mudah mengintegrasikan kegiatan tanam, tebang, angkut, dan giling.

Apalagi, kebijakan industri berbasis tebu sering kali tidak konsisten. Misalnya, akhir 2009, pemerintah mencanangkan swasembada gula pada 2014. Tapi pemerintah masih memberikan izin pembangunan pabrik gula rafinasi berbahan baku gula impor. Pemerintah mendorong penggunaan bahan bakar alternatif seperti bioetanol tapi bioetanol dari PT Enero, anak BUMN bidang gula PT Perkebunan Nusantara X, hanya terserap dalam jumlah kecil.

Dengan kondisi seperti ini, tidak sepatutnya pemerintah menutup pintu buat merevisi atau bahkan mengubah kebijakan. Kementerian Perdagangan beralasan konsumen tidak sepatutnya ikut menanggung inefisiensi pabrik dengan menebus gula dengan harga tinggi. Tapi, membela konsumen tanpa menimbang kerugian produsen, tentu tak bijak. Akankah nestapa petani tebu berlanjut hingga tahun depan?

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

6 jam lalu

Ilustrasi gaya liburan (pixabay.com)
Tips Berwisata saat Musim Hujan agar Rencana Liburan Tidak Berantakan

Mulai dari memilih tempat yang tepat sampai jadwal penerbangan, berikut traveling saat musim hujan.


Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan paparan dihadapan ribuan orang kepala desa dan pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia di GOR C-Tra Arena, Bandung, Jawa Barat, 23 November 2023. Prabowo Subianto bersama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, menghadiri Rakerda Apdesi Jawa Barat yang dihadiri sekitar 5.000 orang kepala desa dan pengurus pemerintah desa. TEMPO/Prima Mulia
Pemilihan Presiden Tanpa Penyalahgunaan Jabatan

Agar pemilihan presiden dan wakil presiden terhindar dari mudarat kecurangan dan ketidakadilan, semestinya para menteri dan kepala daerah yang menjadi calon melepas jabatan.


4 hari lalu


Bapak-isme

8 hari lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
Bapak-isme

Adakah jalan untuk mencegah kemunduran demokrasi? Panduan dari Bung Hatta perlu dijadikan pedoman


Wajah Kusam Penegakan Hukum

8 hari lalu

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro (depan) dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap 4 orang tersangka baru Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Puji Triasmoro dan Kepala seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Diliyanto Silaen, dua orang pengendali CV. Wijaya Gumilang, Yossy S. Setiawan dan  Andhika Imam Wijaya, serta mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp.225 juta dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji dalam rangka pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Wajah Kusam Penegakan Hukum

Satu per satu aparat penegak hukum tertangkap kasus korupsi. Nasib penegakan hukum kian buram.


Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

8 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Fanatisme Pemilih Indonesia Dalam Kontestasi Politik

Ada sebuah tantangan besar bagi penyelenggara pemilu dan Pemerintah dalam pengejawantahan demokrasi tersebut yakni fanatisme politik dari sebagian pemilih di Indonesia.


Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Perlindungan Hak Intelektual Pendidikan

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjadi penguji ahli disertasi mahasiswa S3 Ilmu Hukum UNPAD yang mengangkat tema tentang Urgensi Pengaturan Penggandaan Karya Tulis Ilmiah di Perguruan Tinggi.


Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

14 hari lalu

Sebagian demonstran di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, yang mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)  hari ini, Senin 16 Oktober 2023. MK membacakan putusannya atas sejumlah gugatan terhadap batasan usia capres dan cawapres. Tempo/ I Gusti Ayu Putu Puspasari.
Lika-liku Mahkamah Konstitusi dan Gejala Kemerosotan Sejak 2020

Majalah Tempo pada Maret lalu menyebut Mahkamah Konstitusi atau MK mengalami kemerosotan sejak 2020.


Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

15 hari lalu

Ekspresi Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti.
Wajah Neo Orba di Ujung Pemerintahan Jokowi

Intimidasi menimpa sejumlah kalangan dan kelompok yang menentang dinasti politik keluarga Jokowi. Meniru tindakan lancung Soeharto.


Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

22 hari lalu

Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin rapat rapat MKMK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 26 Oktober 2023. Rapat dengan  agenda klarifikasi kepada pihak-pihak terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi. TEMPO/Subekti.
Kesempatan MKMK Menjaga Demokrasi

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi akan membuat putusan penting besok. Kesempatan menyelamatkan demokrasi.