Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Kampanye di Sekolah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
SMPN 82, Pemenang Sekolah Menengah Pertama Paling sehat se Jakarta. TEMPO/Taufiq
SMPN 82, Pemenang Sekolah Menengah Pertama Paling sehat se Jakarta. TEMPO/Taufiq
Iklan

Pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memperbolehkan kampanye politik di sekolah dan pesantren sungguh sembrono dan berbahaya. Jika tidak dikoreksi, pernyataan Menteri Tjahjo itu bisa menimbulkan kekacauan di lapangan menjelang Pemilihan Umum 2019. Pasal 280 ayat 1(h) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah jelas melarang kampanye di tempat pendidikan dan tempat ibadah.

Dua hari lalu, Tjahjo mempersilakan partai politik menggunakan sekolah dan pesantren sebagai tempat kampanye. Menurut dia, itu hal yang wajar saja karena sebagian siswa setingkat sekolah menengah atas sudah memiliki hak pilih. Logika semacam itu mengandung sesat pikir yang perlu diluruskan. Menggunakan sekolah sebagai arena kampanye jelas berpotensi menyeret lembaga pendidikan ke dalam pertarungan politik elektoral. Sebagian siswa yang belum punya hak pilih bisa kehilangan konsentrasi belajar akibat hiruk-pikuk politik. Kerugiannya jelas lebih besar daripada manfaatnya.

Karena itu, penegasan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bahwa pernyataan Mendagri tersebut keliru patut diapresiasi. Publik perlu mendukung kedua penyelenggara pemilu ini agar mereka bisa tetap tegas menegakkan aturan kampanye bagi semua peserta Pemilu 2019.

Ramai-ramai soal kampanye di lembaga pendidikan memang baru menyeruak sepekan belakangan. Topik ini menjadi perbincangan karena dua calon wakil presiden, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Uno, kian rajin keluar-masuk kampus dan pondok pesantren untuk menemui para pemuda. Mereka berdalih sedang bersilaturahmi dan menyerap aspirasi, meski aroma kampanye tercium pekat. Bawaslu sudah beberapa kali mewanti-wanti agar Ma’ruf dan Sandiaga tak menggelar kampanye terselubung di kampus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebagai bagian dari lembaga eksekutif, Menteri Tjahjo seharusnya ikut menegakkan peraturan perundang-undangan dan bukan malah menganjurkan hal sebaliknya. Apa pun opini pribadinya soal aturan itu, Tjahjo wajib menjunjung tinggi dan melaksanakan isi undang-undang. Terlebih, posisi Tjahjo adalah Menteri Dalam Negeri, yang notabene ikut bertanggung jawab atas suksesnya penyelenggaraan pemilihan umum.

Penjelasan Menteri Tjahjo kemarin bahwa peserta pemilihan umum hanya boleh berbicara di kampus asalkan diundang dan materinya sebatas soal sosialisasi pemilu jelas terlalu dibuat-buat. Sosialisasi pemilu biasanya dilakukan oleh KPU, yang memiliki struktur aparatur hingga tingkat kabupaten dan kota. Sudah seharusnya Tjahjo secepatnya meralat semua pernyataannya yang keliru dan minta maaf kepada publik.

Di sisi lain, tak bisa masuk kampus jelas bukan akhir perjuangan para calon presiden, wakil presiden, dan anggota badan legislatif. Ada banyak cara untuk mendekati calon pemilih muda tanpa melanggar ketentuan pemilu. Media sosial bisa menjadi alternatif. Apalagi sekitar 98 persen dari seluruh pengguna Internet di Indonesia-sekitar 130 juta orang-merupakan pengguna Facebook, Instagram, dan Twitter. Di sini dibutuhkan kreativitas para politikus dalam mengemas pesan yang mengena, bukan anjuran pejabat untuk beramai-ramai melanggar aturan pemilu. *

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.