Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hadiah untuk Pelapor Korupsi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kiri) bersama Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT terhadap Kantor Pajang Ambon di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. Uang yang diterima para pejabat di Kantor Pajak Ambon tersebut diduga terkait dengan upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif (kiri) bersama Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT terhadap Kantor Pajang Ambon di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018. Uang yang diterima para pejabat di Kantor Pajak Ambon tersebut diduga terkait dengan upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

LANGKAH Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan soal pemberian penghargaan dan hadiah bagi pelapor kasus korupsi layak diapresiasi. Pemberian hadiah bagi whistleblower ini bisa mendorong masyarakat lebih peduli dan makin berani melaporkan kasus korupsi kepada penegak hukum.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang ditandatangani Jokowi pada pertengahan September lalu. Mereka yang melaporkan kasus korupsi bisa mendapat premi sebesar 2 permil dari jumlah kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan atau maksimal Rp 200 juta. Sedangkan pelapor kasus suap menerima 2 permil dari nilai suap atau hasil lelang barang rampasan, dengan nilai maksimal Rp 10 juta.

Aturan ini memperbaiki ketentuan serupa yang dikeluarkan pada 2000, yang tidak mencantumkan jumlah maksimal yang bisa diperoleh para pelapor. Aturan baru memudahkan pelapor memberi kesaksian, misalnya bentuk laporan bisa disampaikan secara lisan. Pelapor pun tak harus menyertakan bukti permulaan.

Ketentuan anyar juga memberi waktu maksimal 30 hari kerja bagi penegak hukum untuk memeriksa laporan secara administratif dan substantif setelah mendapat informasi. Ini tentu diperlukan untuk menghindari laporan menjadi berdebu. Maka, sudah seharusnya penegak hukum menangani semua laporan yang masuk dengan lebih serius.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melaporkan kasus korupsi bukanlah perkara mudah. Maka, apresiasi terhadap pelapor kasus korupsi pun merupakan hal lumrah. Tahun lalu, Malaysia membagikan 400 ribu ringgit atau sekitar Rp 1,3 miliar kepada 267 pegawai negeri yang berani membuka kasus korupsi dan penyuapan. Di Amerika, pelapor bisa mendapat 10-30 persen dari denda senilai US$ 1 juta atau lebih yang dijatuhkan pengadilan terhadap pelaku korupsi.

Tak cukup memberikan hadiah, pemerintah dan penegak hukum harus benar-benar menjamin keselamatan para pelapor. Tak sedikit "peniup peluit" yang mendapat ancaman atau dilaporkan balik dengan tuduhan mencemarkan nama. Lembaga Transparency International Indonesia mencatat, sejak 2004 hingga 2017, ada sekitar 100 ancaman terhadap pelapor korupsi. Padahal Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban sudah menegaskan bahwa korban, saksi, dan pelapor tak dapat dituntut atas keterangannya. Tuntutan hukum wajib ditunda hingga kasus yang dilaporkannya diputus oleh pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sudah berulang kali mengingatkan penegak hukum soal ketentuan tersebut. Tapi polisi dan kejaksaan kadang mengabaikannya. Presiden perlu menegaskan kembali kepada bawahannya ihwal kewajiban melindungi pelapor ini. Tanpa jaminan keselamatan, iming-iming hadiah menjadi tak berguna.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.