Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jebakan Hoaks Ratna Sarumpaet

Oleh

image-gnews
Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau <i>hoax</i> tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Aktivis Ratna Sarumpaet mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 5 Oktober 2018. Ratna Sarumpaet, tersangka penyebaran berita bohong atau hoax tentang penganiayaan dirinya, resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya hingga 20 hari. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

Kisah bohong Ratna Sarumpaet tentang penganiayaan dirinya memperlihatkan kekerdilan kita dalam berpolitik. Penyokong pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilihan Umum 2019 tak segan menciptakan kabar bohong buat menyerang lawan. Perilaku ini akan merusak demokrasi sekaligus menciptakan permusuhan di tengah masyarakat.

Motif politik elektoral di balik kebohongan Ratna tampak terang-benderang. Dia mengklaim dianiaya tiga orang tak dikenal di dekat Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, pada 21 September lalu. Tapi yang dilapori Ratna bukan polisi, melainkan teman-teman politikusnya dan calon presiden Prabowo Subianto. Kubu Prabowo kemudian menggelar konferensi pers yang mengutuk keras penganiayaan terhadap Ratna.

Kebohongan itu terkuak setelah polisi mengungkap hasil penyelidikannya. Bonyok di wajah seniman teater itu ternyata efek dari operasi plastik di sebuah klinik kecantikan di Jakarta. Ratna sendiri akhirnya mengakui hal tersebutulah yang menyebabkan ia dipecat sebagai juru kampanye pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

Drama memalukan ini masih berlanjut karena polisi terus mengusut kasus Ratna. Kamis pekan lalu, polisi menangkap Ratna di Bandara Soekarno-Hatta ketika ia hendak terbang menuju Santiago, Cile, mengikuti konferensi internasional wanita penulis naskah drama.

Kebohongan Ratna menambah panjang daftar hoaks menjelang pemilihan presiden. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan, sepanjang 2017, sekitar 760 ribu kabar bohong dan ujaran kebencian disebarkan di media sosial. Sedangkan hasil penelitian Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia sepanjang Juli-September menunjukkan hampir 59 persen hoaks yang beredar di media berkaitan dengan pemilihan presiden dan kebanyakan digunakan untuk menyerang lawan politik.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fenomena itu amat mengkhawatirkan. Kabar bohong yang terus direproduksi untuk propaganda politik akan selalu memunculkan pertikaian. Pada pemilihan presiden 2014 dan pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang lalu, hoaks bahkan memperuncing gesekan berbau ras dan agama. Propaganda hitam juga menutupi informasi yang lebih penting bagi pemilih, yakni rekam jejak serta visi dan program kerja calon.

Pencipta dan penyebar hoaks harus dibuat sadar bahwa mereka telah melakukan kejahatan yang membahayakan demokrasi. Aparat serta Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat menggunakan aturan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik untuk membendung kabar bohong di media sosial. Pencipta dan penyebar kabar bohong bisa diusut tanpa harus mengorbankan kebebasan publik untuk berpendapat.

Kepolisian mesti menangani kasus hoaks secara adil karena praktik kotor ini dilakukan baik oleh pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga maupun Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Jangan sampai polisi hanya gesit mengusut kasus Ratna tapi lamban dalam mengungkap kasus lain. Kampanye hitam terhadap calon wakil presiden Sandiaga Uno oleh sebuah situs abal-abal merupakan contoh kasus hoaks yang belum diusut hingga sekarang.

Masyarakat pun memiliki peran penting dalam menangkal kabar bohong. Caranya: tidak menyebarkan informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya. Publik harus kritis terhadap kabar yang berseliweran di media sosial. Kasus Ratna Sarumpaet merupakan pelajaran berharga bagi kita semua untuk tidak mudah percaya kepada kabar yang belum terverifikasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.