Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertikai Pangkai Sehabis Gempa

Oleh

image-gnews
Tentara dan tim penyelamat mengumpulkan puluhan korban tewas akibat gempa Palu di Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, 6 Oktober 2018. REUTERS/Darren Whiteside
Tentara dan tim penyelamat mengumpulkan puluhan korban tewas akibat gempa Palu di Balaroa, Palu, Sulawesi Tengah, 6 Oktober 2018. REUTERS/Darren Whiteside
Iklan

DIHANTAM gempa dan tsunami Aceh 14 tahun lalu, kita belum sepenuhnya bisa belajar dari pengalaman. Pada 28 September lalu, Palu, Donggala, dan Sigi di Sulawesi Tengah dipukul bencana yang sama. Lebih dari seribu orang dilaporkan tewas.

Rentetan lindu itu dimulai pada pukul 15.00 Waktu Indonesia Tengah dengan magnitudo 5,9. Gempa berikutnya tiba pada pukul 18.02 Wita dengan magnitudo 7,4. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika merilis peringatan bahwa gempa itu berpotensi menimbulkan tsunami, yang diperkirakan tiba 20 menit kemudian. Tapi tsunami setinggi 1,77 meter menghantam Teluk Palu pada pukul 18.10. Setelah air laut surut, enam menit kemudian, datang tsunami kedua setinggi 1,5 meter. Namun ketiadaan perangkat peringatan di lapangan tidak membuat masyarakat waspada terhadap ancaman bahaya tersebut.

Peringatan dicabut pada pukul 18.36 Wita berdasarkan ­hasil pengamatan petugas di lapangan­ yang melihat air laut telah surut. Setelah video rekaman bencana beredar di media sosial, baru Badan Meteorologi memberikan konfirmasi kebenaran adanya tsunami di Palu, Donggala, Sigi, dan sekitarnya.

Ketika itu, ribuan orang sudah tersapu gelombang, terjebak bangunan runtuh, atau tertimbun tanah yang mencairdisebut sebagai likuefaksi. Pemerintahan lokal lumpuh. Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu ikut mengungsimembuat mereka absen dalam rapat koordinasi, termasuk setelah dua kali Presiden Joko Widodo datang ke sana. Sejumlah lokasi bencana belum tersentuh bantuan hingga sepekan setelah gempa.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana harus menengok kembali sistem peringatan dini yang kita miliki. Dimulai setelah bencana Aceh 2004, sistem itu kini berantakan. Bahkan, pada 2012, diketahui tak satu pun dari 22 buoy pendeteksi yang dipasang di laut berfungsi baik. Sebagian hilang atau menjadi korban vandalisme. Walhasil, salah satu kesempatan menyelamatkan ribuan nyawaatau sebagian di antaranyadi Sulawesi Tengah pun sirna.

Pemerintah hendaknya bersikap terbuka terhadap publik. Bersikap defensif, misalnya ketika menyangkal isu penjarahan toko dan barang bantuan, tak boleh lagi terjadi. Mengakui adanya kekurangan lalu memperbaikinya akan jauh lebih diapresiasi publik ketimbang menyembunyikan masalah di bawah karpet.

Keputusan pemerintah pusat membuka pintu bagi bantuan negara lain sudah layak diapresiasi. Begitu juga langkah Jokowi menunjuk Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai komandan penanganan gempa Sulawesi Tengah dengan tugas mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Kalla memiliki pengalaman menangani bencana Aceh. Ketika itu, setidaknya 25 ribu orang tewas tersapu air bah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski demikian, wewenang Kalla sebagai komandan lapangan itu harus diperjelas. Ia mesti memiliki wewenang penuh penanggulangan bencana Palu sejak tahap tanggap darurat hingga rehabilitasi dan rekonstruksi.

Belajar dari tsunami Aceh, komandan penanganan adalah pekerjaan penuh waktu. Pelbagai problem teknis dan strategis datang silih bergantidari mengatur logistik hingga mengkoordinasi pelbagai pemangku kepentingan yang kerap bentrok karena kepentingan sektoral. Jika tugas penuh waktu itu tak terpegang, Kalla bisa menunjuk pelaksana harian dengan otoritas penuh.

Pemerintah perlu segera memetakan dampak gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Jika tingkat kerusakannya tidak mungkin tertanggulangi dengan cara-cara biasa, pemerintah bisa membentuk badan rehabilitasi dan rekonstruksi. Menurut undang-undang, proses pemulihan wilayah yang terkena gempa memang menjadi tugas Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Langkah luar biasatermasuk, jika diperlukan, menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undangselayaknya dipertimbangkan.

Berada di cincin api yang rawan bencana, Indonesia tidak boleh lengah. Prosedur penanganan bencana harus dengan saksama dilaksanakan. Masyarakat mesti mendapat informasi yang cukupterutama tentang bahaya tsunami setelah gempa yang berpusat di laut.

Segera setelah duka dan pilu mereda, pemerintah mesti membenahi sistem peringatan bahaya itu. Kewajiban ini juga harus ditanggung pemerintah daerah yang memiliki wilayah pantai dengan potensi gempa tinggi. Kegiatan ini memang tidak terlihat nyata di mata publik, berbeda dengan pembangunan fisik semacam infrastruktur. Namun semua mesti dilakukan atas nama perlindungan bagi jutaan jiwa penduduk yang bermukim di sekitar pantai Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.