Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suporter Beringas Pencinta Klub

Oleh

image-gnews
Ucapan duka atas meninggalnya Haringga Sirla, suporter Persija yang tewas dikeroyok saat berlangsung pertandingan Timnas U-19 Indonesia melawan Cina dalam laga PSSI 88th U19 International Tournament di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Selasa, 25 September 2018. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ucapan duka atas meninggalnya Haringga Sirla, suporter Persija yang tewas dikeroyok saat berlangsung pertandingan Timnas U-19 Indonesia melawan Cina dalam laga PSSI 88th U19 International Tournament di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor, Selasa, 25 September 2018. ANTARA/Sigid Kurniawan
Iklan

Dalam urusan kompetisi sepak bola, Indonesia boleh dikatakan tak berbeda dengan keledai yang terjerembap berkali-kali. Tewasnya pendukung Persija Jakarta, Haringga Sirla, oleh para pendukung Persib- Bandung pada Ahad pekan lalu merupakan salah satu akibat buruknya manajemen pengamanan kompetisi itu.

Kompetisi sepak bola di Indonesia dijalankan dengan meniru liga-liga modern. Nama Liga 1, kompetisi tertinggi sepak bola di Tanah Air—yang diikuti, antara lain, oleh Persija dan Persib—pun mirip kompetisi di Prancis: Ligue 1. Liga ini dikelola PT Liga Indonesia Baru, yang dibentuk tahun lalu, menggantikan PT Liga yang bertahun-tahun mengelola kompetisi.

Sayang sekali, operatornya tidak sekaligus meniru manajemen pertandingan di liga modern. Jadwal laga, misalnya, beberapa kali bertabrakan dengan pertandingan tim nasional, yang pemain-pemainnya juga diambil dari klub. Manajemen terburuk terlihat pada pengamanan pertandingan, terutama untuk laga penting semacam Persib versus Persija, yang menewaskan Haringga.

Haringga, 23 tahun, dikeroyok suporter Persib beberapa jam sebelum pertandingan di kompleks Gelora Bandung Lautan Api. Tak ada petugas keamanan yang menghentikan tindakan barbar itu. Padahal pertandingan di antara kedua klub selalu mempertemukan kelompok suporter fanatik, yang beberapa kali diwarnai bentrokan berujung maut. Dalam enam tahun terakhir, perselisihan antarsuporter kedua klub telah merenggut tujuh nyawa, termasuk Haringga.

Liga di berbagai negara selalu memiliki pertandingan penting yang melibatkan pendukung fanatik. Pengelolanya selalu meningkatkan pengamanan pada pertandingan semacam ini. Secara keseluruhan, pengamanan pun dijalankan dengan serius. Klub bisa melarang seseorang yang terbukti melakukan kekerasan—termasuk kekerasan verbal seperti teriakan rasis—masuk stadion seumur hidup.

Jika manajemen seperti itu dilakukan, hilangnya tujuh nyawa pada saat pertandingan sepak bola semestinya tidak terjadi. Hukuman berat perlu dijatuhkan kepada klub dan pendukungnya agar tindak kekerasan tidak terus berulang. Keputusan induk organisasi sepak bola nasional, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), untuk menghentikan sementara Liga 1 seharusnya dilanjutkan dengan evaluasi menyeluruh terhadap kompetisi ini.

Klub pun tidak bisa lepas dari tanggung jawab. Kode Disiplin PSSI 2018 menyebutkan baik klub tuan rumah maupun tim tamu bertanggung jawab atas tingkah laku suporternya. Hukuman menjalani pertandingan tanpa penonton bagi klub yang suporternya merenggut nyawa suporter lain tidaklah cukup. PSSI dapat menjatuhkan hukuman lebih berat, termasuk degradasi atau larangan klub tampil di kompetisi apa pun selama periode waktu tertentu.

PSSI bisa mencontoh Uni Sepak Bola Eropa (UEFA) yang melarang klub-klub Inggris berkompetisi di Eropa selama lima tahun, menyusul tewasnya 39 orang dalam pertandingan Piala Champions-—kini Liga Champions—antara Liverpool dan Juventus di Stadion Heysel, Brussels, Belgia, pada 29 Mei 1985. Jatuhnya korban jiwa dalam pertandingan sepak bola merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan tindakan keras.

Tragedi yang menimpa Haringga hendaknya juga menjadi momentum bagi kelompok suporter untuk memperbaiki perilaku. Mereka harus memahami bahwa tindak kekerasan yang mereka lakukan tidak hanya bertentangan dengan nilai-nilai sportivitas, tapi juga dapat merugikan klub yang mereka bela secara mati-matian. Hal itu bisa dimulai dari hal kecil, misalnya tidak menyoraki pemain lawan yang digotong ke luar lapangan ketika mengalami cedera.

Sepak bola seharusnya menjadi hiburan, bukan ladang pembantaian antarsuporter.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.