Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perketat Pengawasan Investasi Berisiko Tinggi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Galaila Karen Agustiawan
Galaila Karen Agustiawan
Iklan

Kasus yang menimpa mantan Direktur Utama Pertamina Karen Galaila Agustiawan perlu diselidiki dengan lebih saksama. Jika tidak ditemukan kesengajaan untuk melakukan korupsi, seharusnya kasus ini tak perlu dipaksakan. Apalagi jika kebijakan perusahaan telah dilakukan secara pruden dan melalui prosedur yang semestinya. Karen kini mendekam di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam investasi PT Pertamina di Blok Basker, Manta, Gummy (BMG) Australia pada 2009.

Selain Karen, Chief Legal Counsel and Compliance PT Pertamina Genades Panjaitan, mantan Direktur Keuangan Pertamina Frederik Siahaan, dan bekas Manager Merger &Acquisition Direktorat Hulu PT Pertamina Bayu Kristanto juga menjadi tersangka.

Kasus ini berawal dari keputusan Pertamina mengambil alih 10 persen hak partisipasi di Blok BMG yang digarap perusahaan hulu migas Australia, Roc Oil Company Limited, pada Mei 2009. Tawaran yang tiba empat bulan sebelumnya itu menunjukkan data rata-rata produksi BMG tahun sebelumnya sebesar 8-12 ribu barel per hari. Akuisisi kemudian dilakukan berdasarkan Agreement for Sale and Purchase-BMG Project pada 27 Mei 2009.

Lewat akuisisi tersebut, Pertamina berharap memperoleh jatah sedikitnya 800 barel per hari. Namun, nyatanya, produksi rata-rata BMG sepanjang April-Desember 2009 hanya 2.517 barel per hari. Laju produksi minyak di blok ini belakangan terus menyusut.

Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan menilai ada kerugian negara hingga Rp 568 miliar akibat investasi ini. Kasus ini kemudian diusut Kejaksaan Agung sejak akhir 2016. Diduga terdapat penyimpangan dalam pengambilan keputusan investasi ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus Karen ini perlu menjadi titik tolak baru bagi pemerintah dan Pertamina untuk memperketat pengawasan terhadap investasi yang besar dan berisiko. Kejaksaan menuding Karen tak melakukan uji tuntas atau due diligence secara semestinya, juga mengambil keputusan tanpa persetujuan Dewan Komisaris Pertamina.

Investasi di bidang minyak dan gas bumi memang berisiko tinggi. Kesalahan mengambil keputusan bisa berujung pada tuntutan korupsi. Padahal kehati-hatian sudah dilakukan direksi. Ketika pengeboran gagal, kemungkinan risiko ini muncul sangat besar. Karena itu, perusahaan negara seperti Pertamina sebaiknya tak menggarap bisnis migas di hulu yang berisiko tinggi. Berfokus saja menjalankan kewajiban pelayanan publik atau bisnis komersial di hilir yang faktor risikonya kecil.

Jika BUMN Migas diarahkan menjadi korporasi yang secara penuh bersifat komersial, apalagi di sektor hulu, tentu harus ada kesamaan cara pandang pemerintah dan penegak hukum tentang risiko bisnis seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Dalam perkara bisnis, wajar jika keputusan direksi memiliki potensi merugi dan hal ini tak selalu berarti pidana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.