Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Status Tersangka Partai Golkar

Oleh

image-gnews
Kasus dugaan suap pada proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1 menjerat dua politikus Partai Golkar. Tapi pengakuan terbaru Eni Maulani Saragih, tersangka kasus ini, mengungkapkan dugaan keterlibatan petinggi partai lainnya. Berikut ini sejumlah orang di lingkaran partai yang terseret dalam perkara ini.
Kasus dugaan suap pada proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1 menjerat dua politikus Partai Golkar. Tapi pengakuan terbaru Eni Maulani Saragih, tersangka kasus ini, mengungkapkan dugaan keterlibatan petinggi partai lainnya. Berikut ini sejumlah orang di lingkaran partai yang terseret dalam perkara ini.
Iklan

JIKA bukti telah mencukupi, Komisi Pemberantasan Korupsi tak boleh ragu menetapkan Partai Golkar sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau-1. Penetapan partai politik sebagai tersangka bakal menjadi sejarah baru gerakan antikorupsi di negeri ini.

Indikasi keterlibatan Partai Golkar dalam patgulipat proyek pembangkit listrik di Riau belakangan memang kian jelas. Pengakuan blakblakan politikus Golkar yang juga Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Eni Maulani Saragih, amat membantu penyidik KPK untuk menelusuri keterlibatan partai beringin dalam skandal korupsi itu.

Eni sendiri ditangkap pada pertengahan Juli lalu karena menerima duit Rp 500 juta dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Ketika diperiksa KPK, Eni "bernyanyi" dan menyebutkan peran Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto; Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Melchias Marcus Mekeng; dan bekas ketua umum Setya Novanto. Eni mengaku duit yang dia terima merupakan bagian dari commitment fee pembangunan PLTU Riau-1 untuk partainya.

Kesaksian Eni juga mengungkap bagaimana para petinggi Partai Golkar berkali-kali menggelar pertemuan dengan Johannes Kotjo untuk membahas pembagian duit dari proyek PLTU Riau-1. Bahkan manuver Eni menerima suap dari Johannes disebut-sebut bermula dari instruksi Setya Novanto-ketika dia masih menjabat Ketua Umum Golkar.

Dengan demikian, tak berlebihan untuk menduga ada upaya korupsi yang terstruktur di tubuh Partai Golkar. Itu saja cukup untuk membuat Partai Golkar-sebagai institusi-ditetapkan sebagai tersangka korporasi. Apalagi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana oleh Korporasi menyebutkan bahwa definisi korporasi adalah kumpulan orang dan/atau kekayaan yang terorganisasi, baik berbadan hukum maupun tidak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, sedikitnya ada dua hal yang memberatkan Partai Golkar dalam kasus ini. Pertama, Golkar jelas ikut menikmati duit suap dari Johannes Kotjo. KPK kabarnya telah menemukan aliran fulus sekitar Rp 700 juta dari Johannes ke rekening panitia penyelenggara Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar pada 2017.

Kedua, Golkar sendiri terkesan membiarkan tindak pidana korupsi di lembaganya. Padahal ada-tidaknya pembiaran semacam itu merupakan salah satu faktor penentu untuk memutuskan status tersangka korporasi. Berbagai kasus korupsi yang silih berganti menerpa Golkar dalam 20 tahun terakhir-dari kasus suap Bulog sampai kartu tanda penduduk elektronik-menandakan keengganan partai itu membersihkan diri.

Penetapan Golkar sebagai tersangka bisa menjadi terapi kejut dan momentum "membersihkan" demokrasi kita dari praktik-praktik kotor dan tak terpuji. Kisah soal calon kepala daerah yang harus menyogok partai politik agar mendapatkan tiket pencalonan, pengusaha yang harus setor ke anggota DPR agar memperoleh proyek, sampai pemotongan gaji anggota parlemen secara sepihak untuk kepentingan partai tak boleh lagi terdengar.

Kini saatnya partai politik berbenah. Perilaku koruptif yang sudah terpelihara sejak zaman baheula harus dikubur dalam-dalam. Jika hal itu berhasil, kepercayaan publik kepada partai yang sekarang terpuruk perlahan bisa merangkak naik. Seiring dengan itu, partisipasi politik warga pasti bakal membaik. KPK tak boleh menyia-nyiakan momentum ini, demi Indonesia yang lebih baik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.