Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menuju Badan Riset Nasional

image-profil

image-gnews
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Prof. M. Nasir, dalam pidato sambutannya di acara pembukaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-29 telah resmi dibuka di Graha Widya Wisuda Institut Pertanian Bogor (IPB), Senin (8/08) malam. dok/its.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Prof. M. Nasir, dalam pidato sambutannya di acara pembukaan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) ke-29 telah resmi dibuka di Graha Widya Wisuda Institut Pertanian Bogor (IPB), Senin (8/08) malam. dok/its.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Iklan

Widodo Pranowo
Pengajar Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir telah mengusulkan pembentukan Badan Riset Nasional kepada Presiden Joko Widodo. Rencana ini menarik perhatian para akademikus, dan berbagai spekulasi muncul, khususnya soal format dan pola kerja lembaga baru itu. Selain itu, bagaimana nasib lembaga riset yang sudah ada, seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi?

Salah satu ide dasar pembentukan Badan Riset Nasional adalah penggabungan berbagai lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) di berbagai kementerian dan badan negara. Lembaga-lembaga ini dituntut untuk menghasilkan publikasi ilmiah, seperti LIPI dan lembaga penelitian di universitas. Padahal, sebagian lembaga itu tidak hanya menghasilkan artikel ilmiah dan buku, tapi juga (paten) teknologi, dan rekomendasi kebijakan. Namun, hingga saat ini tolok ukur pencapaian tertinggi kinerja semua akademikus, termasuk di lembaga itu, adalah melalui jumlah publikasi yang diterbitkan.

Ada juga masalah akreditasi jurnal. Sebelum Juni 2018, akreditasi dilakukan oleh dua lembaga. LIPI menilai jurnal-jurnal terbitan kementerian/lembaga dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menilai jurnal terbitan perguruan tinggi. Kementerian Riset mencoba memecahkan masalah dualisme akreditasi jurnal nasional ini.

Kementerian Riset saat ini sedang mendata semua hasil publikasi riset, baik nasional maupun internasional, yang dilakukan oleh lebih dari 294 ribu akademikus ke dalam portal Science & Technology Index (Sinta). Hasilnya, pada 2017, jumlah publikasi ilmiah Indonesia akhirnya melampaui seluruh negara Asia Tenggara. Ini torehan prestasi yang membanggakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembentukan Badan Riset Nasional sudah semestinya didukung sepenuhnya oleh seluruh kementerian dan lembaga riset. Jika tidak, yang muncul adalah inefisiensi. Saat ini tercatat jumlah seluruh peneliti dari kementerian dan lembaga adalah lebih dari 9.000 orang. Peneliti di masing-masing kelompok bidang kepakaran memiliki karakteristik kerja sesuai dengan bidang masing-masing. Apabila kementerian dan lembaga hanya merelakan sumber daya penelitinya untuk bergabung ke dalam Badan Riset Nasional, tanpa keikhlasan yang dilandasi semangat gotong-royong untuk menyerahkan aset gedung dan alat kerjanya, Badan Riset Nasional akan butuh waktu lama untuk dapat bekerja optimal. Hal ini akan dapat mempengaruhi jumlah produksi publikasi riset nasional.

Sebelum Badan Riset Nasional diresmikan, lebih dari 200 jurnal ilmiah elektronik terakreditasi di kementerian dan lembaga riset harus dimigrasikan terlebih dulu ke sebuah server sebagai rumah jurnal. Kementerian Riset juga harus memastikan proses bisnis jurnal-jurnal tersebut tidaklah mandek sehingga kehilangan status akreditasinya. Apabila langkah teknis pada masa transisi tersebut tidak berjalan baik dengan cepat, diperkirakan Indonesia akan kehilangan sekitar 2.000 artikel ilmiah berkualitas setiap tahun.

Saat ini, 7.000 dari sekitar 8.000-an jurnal nasional masih belum terakreditasi. Mengingat situasi tersebut, akan lebih bijak apabila seluruh tenaga, pikiran, dan sumber daya yang ada secara nasional saat ini dapat difokuskan untuk mempercepat peningkatan status akreditasi jurnal tersebut. Langkah ini merupakan sebuah fungsi kuantitas dari produk penelitian dan pengembangan atau riset yang berkualitas.

Terakhir, yang tak kalah penting adalah peningkatan ketersediaan infrastruktur dan kemampuan sumber daya manusia di bidang teknologi informasi di badan baru tersebut. Penyiapan ini penting guna mengatasi persoalan laten, yaitu masih sedikitnya jurnal yang beralih ke sistem elektronik dan bisa diakses secara online.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

51 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.