Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menjamin Hak Berkota

image-profil

image-gnews
Kawasan padat permukiman Kota Surabaya bagian Barat terlihat dari ketinggian di tengah Kota Surabaya, Rabu, 4 Februari 2015. Foto: Fully Syafi
Kawasan padat permukiman Kota Surabaya bagian Barat terlihat dari ketinggian di tengah Kota Surabaya, Rabu, 4 Februari 2015. Foto: Fully Syafi
Iklan

Nirwono Joga
Kemitraan Kota Hijau

Surabaya baru saja sukses menjadi tuan rumah Kongres Organisasi Persatuan Pemerintah Daerah Se-Asia-Pasifik (UCLG ASPAC) ke-7 yang dihadiri 800 delegasi dari 22 negara. Masalah kemiskinan dan pemanasan global di perkotaan menjadi prioritas pembahasan. Para peserta sepakat untuk memperkuat komitmen dan kapasitas pemimpin lokal serta nasional untuk mewujudkan kota berkelanjutan. Para pemimpin daerah diharapkan mengutamakan kebijakan yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Praktik perkotaan sekarang lebih menyerupai predator ekonomi yang melakukan sesuatu yang selalu dianggapnya benar. Komersialisasi lahan kota memaksa warga miskin, penghuni kampung kumuh, kaum marginal, dan pekerja muda keluar ke pinggiran, bahkan kini ke luar kota. Ruang kota dikuasai dan digunakan pemodal/pengembang untuk kegiatan ekonomi bernilai tinggi, seperti pusat belanja, gedung perkantoran, real estate, hotel, dan apartemen mewah. Ketidakadilan ruang sosial memaksa warga menghabiskan waktu, energi, dan biaya perjalanan yang semakin mahal dari pinggiran dan luar kota menuju tempat kerja di pusat kota.

Pemerintah harus menempatkan dimensi manusia sebagai subyek pembangunan kota berkelanjutan. Pemerintah harus memberi jaminan akses warga untuk tinggal di pusat kota, hak bermukim yang layak, ketersediaan ruang terbuka hijau yang memadai, memperluas peluang usaha, dan meningkatkan layanan fasilitas umum.

Hak berkota dikembangkan berdasarkan asas kebersamaan, kebebasan, kesetaraan, harga diri, dan keadilan sosial bagi semua, termasuk anak-anak, orang lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Seluruh lapisan warga kota didorong untuk berpartisipasi aktif dalam mendapat keadilan tata ruang dan tata kelola lingkungan kehidupannya serta bersama-sama meningkatkan kualitas kehidupan kota yang berkelanjutan.

Pemerintah kota/kabupaten harus memiliki komitmen besar untuk menata dan memadukan kepentingan permukiman kota dan kelestarian lingkungan serta melakukan inovasi dan kreasi, meski dengan dana terbatas. Prinsip dasar sosial, ekonomi, dan ekologi perkotaan harus menjiwai seluruh kebijakan dan perencanaan pembangunan kota berkelanjutan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pembenahan permukiman dan perumahan harus mematuhi rencana tata ruang wilayah dan, jika ada, rencana detail tata ruang kota/kawasan perkotaan kabupaten, rencana tata bangunan dan lingkungan, serta panduan rancang kota/kawasan perkotaan kabupaten.

Untuk perumahan dan permukiman status ringan dilakukan pemugaran bangunan rumah (bedah rumah) secara mandiri dengan semangat gotong-royong. Konstruksi bangunan rumah diarahkan memenuhi persyaratan tahan gempa dan berarsitektur lokal. Jalan dirancang sebagai jalur evakuasi dan ruang terbuka (taman dan lapangan olahraga) untuk tempat berinteraksi sosial, edukasi, ekologis, dan evakuasi bencana (gempa dan kebakaran).

Untuk perumahan dan permukiman status sedang dilakukan peremajaan kawasan. Permukiman dan lingkungan ditata ulang secara terpadu dengan perbaikan jalan dan saluran air, penyediaan jaringan utilitas terpadu (air bersih, gas, listrik), sanitasi higienis, pengolahan sampah dan limbah ramah lingkungan, pemanfaatan energi terbarukan, serta jalur dan tempat evakuasi bencana.

Untuk perumahan dan permukiman status berat, yang lokasinya tidak sesuai dengan peruntukan tata kota, perlu segera diperiksa posisinya dalam peta rawan bencana. Jika lokasi berada di kawasan rawan bencana, demi keamanan dan keselamatan masyarakat, permukiman itu harus direlokasi ke kawasan yang lebih aman.

Kota harus merawat semangat pluralisme sosial, partisipasi warga yang setara, serta terobosan inovasi dan kreativitas yang tinggi. Pemimpin kota harus mampu melakukan inovasi, bersih, berkarakter pluralis, inklusif dan terbuka, serta mendorong warga untuk berpartisipasi mewujudkan kota berkelanjutan. Kolaborasi antarwarga beragam latar belakang sosial-budaya adalah energi utama keberhasilan membangun kota.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.