Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Jangan Menyerah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Ilustrasi KPU. TEMPO/Subekti
Iklan

Semangat untuk menggelar pemilu yang hanya diikuti oleh calon legislator yang bersih berakhir antiklimaks. Mahkamah Agung (MA) akhirnya membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang melarang partai-partai memasang bekas narapidana korupsi sebagai calon legislator. Keputusan itu tentu mengecewakan.

MA memang tak sepenuhnya bisa disalahkan. Secara legal-formal, Undang-Undang Pemilu memang tak melarang bekas koruptor mencalonkan diri. Putusan itu pun memenuhi unsur kepastian hukum, yakni PKPU tak boleh melampaui Undang-Undang Pemilu yang derajatnya lebih tinggi.

Masalahnya, penegakan hukum yang ideal semestinya juga mempertimbangkan aspek manfaat hukum. Hal itulah yang terlewatkan dalam putusan MA soal PKPU. Alih-alih memberikan manfaat, pencabutan PKPU tersebut justru membuka ruang bagi koruptor untuk kembali ke parlemen.

Seharusnya MA berani membuat terobosan dengan menambal "lubang" di Undang-Undang Pemilu. Apalagi PKPU tersebut sejalan dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Tanpa terobosan dalam hal peraturan dan perundangan-undangan, jumlah bekas koruptor yang kembali mencalonkan diri dan berpeluang duduk kembali di kursi Dewan bisa berlipat. Soalnya, jumlah wakil rakyat yang dipenjara lantaran korupsi terus meningkat. Tahun ini saja Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menjerat 61 wakil rakyat sejak Januari, tiga kali lipat dari tahun lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tentu saja KPU tak boleh langsung menyerah. Ide memberi tanda khusus kepada calon legislator bekas koruptor di dalam kertas suara bisa dicoba. Masih cukup waktu untuk mendesain ulang kertas suara. Pemilih harus tahu bahwa para calon wakil rakyat itu pernah berkhianat dan mencuri uang rakyat. Langkah itu juga bisa memberikan contoh berpolitik yang baik kepada masyarakat.

Mengingat waktu pemilihan kian mendekat, KPU sebaiknya segera menindaklanjuti ide tersebut. Apalagi Presiden Joko Widodo juga sudah terang-terangan menyatakan dukungannya. Dia bahkan mengklaim sudah mengajukan usul tanda pada kartu suara itu jauh-jauh hari.

Partai politik, yang biasanya alergi terhadap peraturan yang membatasi gerak politikus, banyak juga yang telah menyampaikan dukungan agar KPU menandai kartu suara. Beberapa partai politik bahkan menyatakan bertahan untuk tetap tak mengajukan bekas narapidana korupsi sebagai calon anggota legislatif, meski PKPU telah dibatalkan MA. Publik harus mengapresiasi langkah partai-partai politik itu dengan memilih kandidat yang bersih.

Sebaliknya, partai-partai politik yang ngotot mencalonkan bekas narapidana korupsi--dengan alasan para koruptor itu memiliki hak asasi untuk memegang jabatan publik--mesti dihindari. Caranya adalah dengan tidak memilih para bekas narapidana korupsi. Hanya dengan begitu kita bisa membersihkan DPR dan DPRD dari korupsi dan berharap kinerja mereka membaik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.