Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bukan Pulau Milik Pribadi

Oleh

image-gnews
Wisatawan turun dari perahu di dermaga Pulau Semak Daun, Kepulauan Seribu, Jakarta, 18 November 2017. Dikabarkan, jumlah kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu terus mengalami peningkatan. Meningkatnya jumlah wisawatan yang berkunjung otomatis akan mendorong peningkatan perekonomian bagi masyarakat. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Wisatawan turun dari perahu di dermaga Pulau Semak Daun, Kepulauan Seribu, Jakarta, 18 November 2017. Dikabarkan, jumlah kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu terus mengalami peningkatan. Meningkatnya jumlah wisawatan yang berkunjung otomatis akan mendorong peningkatan perekonomian bagi masyarakat. ANTARA FOTO/R. Rekotomo
Iklan

Pemerintah harus secepatnya membatalkan klaim kepemilikan pulau-pulau kecil di negeri ini oleh individu ataupun perusahaan. Tak hanya melanggar hukum, penguasaan tunggal seperti yang dilakukan PT Bumi Pari Asri atas Pulau Parisalah satu pulau di Kepulauan Seribu, Jakartajuga telah memicu konflik hingga jatuh korban.

Akibat mempertahankan haknya, warga Pulau Pari, Edi Priadi, kini mendekam di bui. Warga lain, Sulaiman, masih diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan tuduhan menyerobot tanah perusahaan. Mereka adalah korban klaim kepemilikan tunggal PT Bumi Pari Asri atas tanah yang selama ini, turun-temurun, menjadi rumah mereka. Hakim harus mengabulkan permohonan banding Edi dan menolak dakwaan jaksa dalam perkara Sulaiman.

Secara bersamaan, pekerjaan rumah besar membenahi kepemilikan tanah di pulau-pulau kecil harus segera digarap. Di Ibu Kota, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak boleh membiarkan pelanggaran hukum di Pulau Seribu terus terjadi. Apalagi sejarah penguasaan tanah pulau itu oleh PT Bumi Pari Asri penuh keganjilan. Penertiban bisa dimulai dengan alasan sederhana: tak ada pulau milik pribadi di negeri ini.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang diturunkan dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penataan Pertanahan di Wilayah Pesisir, sudah tegas mengatur bahwa penguasaan lahan oleh swasta hanya diperbolehkan maksimal 70 persen dari luas pulau. Karena itu, klaim PT Bumi Pari Asri yang mencakup 90 persen wilayah Pulau Pari seluas 41,32 hektare jelas ilegal.

Tak hanya itu. Penguasaan hampir seluruh tanah di Pulau Pari oleh perusahaan swasta jelas melanggar Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta sampai tahun 2030. Peraturan Agraria menegaskan bahwa penguasaan tanah tak boleh menghasilkan monopoli kepemilikan hak dan peralihan fungsi lahan. Sedangkan Rencana Tata Ruang DKI menetapkan sebagian Pulau Pari sebagai kawasan permukiman, bukan usaha jasa pariwisata.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses sertifikasi tanah PT Bumi Pari Asri yang ditengarai mengandung maladministrasi juga harus diusut tuntas. Menurut Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jakarta Raya, penerbitan 62 sertifikat hak milik dan 14 sertifikat hak guna bangunan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Utara itu tidak mengikuti prosedur yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Selain sertifikasinya tak didahului pengukuran yang transparan, warga tak diberi kesempatan mengajukan keberatan.

Sulit untuk tidak mencurigai ada motif terselubung di balik kesalahan administrasi tersebut. Pasalnya, ada pihak swasta yang jelas-jelas diuntungkan akibat kelalaian itu. Pihak kepolisian harus turun tangan memeriksa semua pejabat Kantor Badan Pertanahan Nasional yang mungkin terlibat dalam penerbitan sertifikat tak wajar itu.

Penting diingat bahwa Pulau Pari hanya satu dari sederet kisah suram penguasaan pulau-pulau kecil oleh perusahaan dan perseorangan. Wahana Lingkungan Hidup mencatat ada sedikitnya sepuluh pulau kecil di Indonesia yang sudah dikuasai sepenuhnya oleh swasta.

Dampak buruknya sudah terasa: kelestarian alamnya dirusak demi kepentingan bisnis dan akses warga memasuki pulau-pulau itu dibatasi. Sudah saatnya hukum ditegakkan dan warga kembali memperoleh haknya. Pemerintah harus bertindak sebelum semuanya terlambat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.