Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Malangnya Kota Malang

Oleh

image-gnews
Beberapa anggota DPRD Malang yang mengenakan rompi tahanan keluar dari ruangan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Beberapa anggota DPRD Malang yang mengenakan rompi tahanan keluar dari ruangan setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

KORUPSI massal di Kota Malang, Jawa Timur, yang melibatkan wali kota dan hampir semua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, makin menunjukkan bahwa sistem kepartaian kita mengarah pada kartel. Partai politik terus-menerus mengkhianati aspirasi pemilih dan sibuk memburu fulus lewat penyalahgunaan kekuasaan di legislatif dan eksekutif.

Ideologi dan platform partai politikkalaupun adahanya ditonjolkan pada saat pemilihan umum demi meraup suara. Karena tidak mampu mendanai aktivitas politik dari iuran dan sumbangan anggota, para politikus menjadi sangat pragmatis ketika berkuasa. Mereka tak segan-segan membentuk semacam kartel bersama partai lain untuk mengeruk anggaran negara atau daerah yang semestinya digunakan buat memakmurkan rakyat.

Di Kota Malang, praktik kotor itu melibatkan 10 partai politik yang ideologinya bisa saja berseberangan. Mula-mula Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono menerima besel Rp 700 juta dari seorang pejabat daerah untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015. Setelah mengambil jatah untuk dirinya sendiri, Arief membagikan suap itu kepada anggota Dewan. Korupsi massal ini diduga juga terjadi dalam proyek pengelolaan sampah. Secara bergelombang, Komisi Pemberantasan Korupsi kemudian menahan 40 dari 45 anggota Dewan.

Penyelenggaraan pemerintahan Kota Malang kini terancam lumpuh. Tanpa anggota yang lengkap, Dewan tidak mungkin membahas Rancangan APBD 2019. Sejumlah rancangan peraturan daerah pun akan mangkrak. Demikian juga pembahasan laporan pertanggungjawaban wali kota periode 2013-2018 sebelum wali kota terpilih dilantik pada 22 September nanti.

Kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang membolehkan segelintir anggota DPRD tersisa menggelar sidang paripurna tentu amat riskan. Pembahasan dan pengesahan anggaran itu akan menimbulkan masalah di kemudian hari. Rapat paripurna itu akan dinilai cacat hukum karena tidak mencapai kuorum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah semestinya mendorong partai politik melakukan penggantian antarwaktu terhadap semua anggota Dewan yang terjerat korupsi. Ini jalan terbaik untuk mencegah kelumpuhan legislatif. Partai harus mawas diri dengan mencopot anggotanya yang korup jika tak ingin dianggap sebagai bunker koruptor. Terobosan itu amat penting demi keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Daerah lain bisa pula bernasib seperti Kota Malang karena modus korupsi seperti itu terjadi di mana-mana. Saat ini pun telah muncul dugaan korupsi massal di Jambi. Dalam persidangan kasus korupsi Gubernur Jambi Zumi Zola pekan lalu, seorang saksi menyebutkan suap pengesahan APBD 2018 mengalir ke semua anggota DPRD Jambi. Sebelumnya, korupsi massal terjadi di Sumatera Utara. Sebanyak 38 anggota DPRD Sumatera Utara telah menjadi tersangka kasus suap pengesahan anggaran belanja daerah.

Suap pengesahan anggaran sebenarnya bisa dihindari bila proses penyusunan APBD dibuat seterbuka mungkin. Publik harus dilibatkan dalam proses penyusunan hingga pembahasan anggaran. Mata publik bisa mencegah permainan di bawah meja antara eksekutif dan legislatif.

Kasus Kota Malang merupakan pukulan telak bagi demokrasi. Kalangan partai politik dan pemerintah semestinya segera mengakhiri politik kartel, yang amat merugikan publik. Eksistensi partai di masyarakat, termasuk ideologinya, juga bisa lenyap sama sekali, fenomena yang cepat atau lambat akan meruntuhkan demokrasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

5 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

51 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.