Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara 'Begal' Membasmi Begal

Oleh

image-gnews
Kasus pembegalan sepeda motor terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Polisi berhasil membekuk lima tersangka pelaku di sekitar lokasi kejadian perkara pada 13 Juli 2018. AMSTON PROBEL
Kasus pembegalan sepeda motor terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, baru-baru ini. Polisi berhasil membekuk lima tersangka pelaku di sekitar lokasi kejadian perkara pada 13 Juli 2018. AMSTON PROBEL
Iklan

KEPOLISIAN mesti mempertanggungjawabkan operasi pengamanan Asian Games 2018 yang ditengarai melanggar hak asasi manusia. Dalam Operasi Cipta Kondisi itu, polisi menembak mati puluhan tersangka begal-diduga secara sewenang-wenang. Di Ibu Kota Jakarta saja, sepanjang Juli hingga awal Agustus lalu, sebanyak 52 orang tersangka begal ditembak dan 15 di antaranya tewas.

Kesaksian keluarga memperkuat dugaan telah terjadi kejahatan kemanusiaan. Polisi menyatakan para tersangka ditembak lantaran melawan, merebut senjata, dan hendak melarikan diri. Keluarga mengatakan tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Pada tubuh korban juga tak terlihat bekas yang menandakan ada pergulatan fisik-hanya lubang peluru di dada dan punggung.

Para begal memang mencemaskan. Mereka beraksi di mana saja, sering dengan cara yang sadis. Tak sedikit korban begal yang luka berat, ada yang sampai meninggal, akibat jatuh dari kendaraan karena tas atau telepon selulernya direnggut paksa.

Meski demikian, membunuh tersangka begal secara sewenang-wenang di luar vonis pengadilan jelas melanggar hukum dan hak asasi manusia. Rezim Orde Baru pernah melakukannya dengan penembak misterius alias "petrus". Di masa itu, orang sering menemukan jenazah tergeletak di tepi jalan. Kadang mereka ditembak hanya karena tubuhnya bertato. "Petrus" membuat publik ketakutan, sedangkan kejahatan jalanan tidak menghilang.

Ombudsman Republik Indonesia sudah minta diadakan penyelidikan terhadap dugaan pembunuhan tersangka begal di luar vonis pengadilan ini. Sampai sekarang, permintaan itu belum dipenuhi. Belakangan, Ombudsman berbalik menyatakan tindakan polisi sudah sesuai dengan prosedur, tanpa penjelasan yang memadai. Supaya terang, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI sebaiknya memeriksa kasus ini dan memberikan klarifikasi kepada publik.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia juga perlu melakukan penyelidikan independen karena terdapat indikasi yang cukup kuat bahwa operasi tersebut sejak awal memang didesain keras dan cenderung melanggar hak asasi. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dengan terbuka memerintahkan bawahannya tidak ragu menembak mati tersangka begal yang melawan. Perintah tembak di tempat juga pernah diberikan Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian.

Perintah inilah yang ditengarai mendorong merembetnya aksi pembunuhan begal hingga ke daerah. Amnesty International Indonesia mencatat, sejak Januari hingga Agustus lalu, di seluruh Indonesia polisi telah menembak mati lebih dari 70 orang tersangka begal. Semuanya tanpa pertanggungjawaban yang memadai.

Polisi semestinya menyadari, membunuh tersangka pelaku kejahatan adalah juga sebuah kejahatan-dan pengkhianatan terhadap eksistensi polisi sendiri. Tugas polisi bukan membunuh penjahat, melainkan menangkap, menahan, dan membawanya ke meja hijau.

Banyak sebab terjadinya kejahatan: dari kemiskinan hingga faktor psikologis pelaku. Kejahatan tak bisa dibasmi hanya dengan senjata. Daripada memberi perintah tembak di tempat, pimpinan kepolisian lebih baik memperbaiki kompetensi dan profesionalisme aparatnya serta menggiatkan patroli dan meningkatkan penjagaan. Penempatan kamera pengawas di titik-titik rawan, di banyak kota besar, terbukti dapat mengurangi angka kejahatan. Melawan kejahatan dengan kejahatan hanya akan memunculkan kekerasan baru dan kebrutalan di tengah masyarakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

20 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


21 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

32 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

47 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

48 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.