Haryo Kuncoro
Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute
Prospek ekonomi global yang belum meyakinkan telah berdampak pada perekonomian nasional. Akumulasi surplus neraca perdagangan sepanjang triwulan kedua 2018 "hanya" mencapai US$ 289 juta atau merosot 75 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Lampu kuning pun menyala.
Bunyi alarm kian kencang karena surplus neraca perdagangan tidak mampu menutup defisit neraca jasa, sehingga neraca transaksi berjalan (NTB) defisit. Defisit NTB tercatat US$ 8 miliar atau berada pada level 3 persen atas produk domestik bruto (PDB), yang diklaim sebagai ambang batas "aman".
Celakanya lagi, defisit NTB tidak bisa ditutup oleh surplus neraca transaksi modal dan finansial. Konsekuensinya, neraca pembayaran Indonesia secara keseluruhan juga defisit US$ 4,3 miliar. Padahal, Thailand, Singapura, Malaysia, dan Filipina mampu menikmati surplus neraca transaksi berjalan. Bahkan, Vietnam, yang baru berkembang saja, sudah mampu surplus 4 persen dari PDB.
Untuk menyeimbangkan neraca pembayaran, Indonesia harus mengandalkan kembali neraca finansial dan neraca modal. Imbasnya, perekonomian terbebani oleh risiko arus keluar-masuk uang panas dan utang di masa datang. Sangat masuk akal apabila efek kebijakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) tidak terlalu nendang.
Dalam lingkup yang lebih luas, defisit NTB niscaya menggerus cadangan devisa, yang menjadi indikator utama bagi investor asing masuk ke suatu negara. Contohnya, George Soros memutuskan "keluar" dari Indonesia menjelang krisis moneter 1997/1998 karena cadangan devisa dipandang sudah sangat rendah.
Riset Kandil dan Morsy (2014) menyimpulkan bahwa ketersediaan cadangan internasional untuk kasus negara sedang berkembang meningkatkan kredibilitas dan meredakan kekhawatiran atas pengaruh ekspansi kebijakan fiskal terhadap biaya pinjaman dan bunga utang.
Beberapa upaya awal agaknya masih terfokus pada sektor finansial. Titik api masalah defisit NTB sesungguhnya terletak pada sektor riil. Di sektor perdagangan barang, 79 persen ekspor Indonesia adalah komoditas bahan mentah. Dari sisi impor, aliran masuk masih didominasi oleh minyak dan gas, bahan baku, serta barang modal.
Kondisi di sektor jasa tidak jauh berbeda. Ironisnya, defisit NTB lebih banyak disumbang oleh sektor yang menjadi program andalan Jokowi. Sektor maritim menyumbang defisit 80 persen. Sewa kapal asing, asuransi kapal, sewa crane, dan sejenisnya menyumbang defisit 40 persen.
Dominasi kapal asing juga terjadi pada pengangkutan barang impor ke Indonesia. Parahnya lagi, Singapura dan Malaysia menjadi tempat favorit kapal-kapal asing tersebut untuk bersandar dan melakukan bongkar-muat barang. Padahal, Indonesia memiliki potensi menjadi poros maritim dunia.
Mayoritas komoditas dunia (75 persen) diperdagangkan di wilayah Asia-Pasifik. Selain itu, sekitar 45 persen pelayaran tersebut melalui alur laut kepulauan Indonesia. Sayangnya, kontribusi sektor maritim hanya 4 persen dari PDB. Bandingkan kontribusi sektor maritim Filipina dan Jepang yang masing-masing mencapai 21 dan 28 persen.
Gambaran di atas sejatinya menjadi peringatan keras bahwa struktur perekonomian Indonesia masih rapuh. Kerapuhan itu merepresentasikan naiknya tingkat kerawanan terhadap gejolak eksternal. Depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat belakangan ini seolah menjadi potret kecilnya.
Dengan skema problematika di atas, pengenaan pajak penghasilan impor atas 900 macam barang konsumsi dan penerapan campuran bahan bakar minyak dengan minyak sawit 20 persen (B20) memang bisa meredam impor. Tapi, dari sisi nilai, cara ini tidak terlalu material dalam menutup defisit NTB.
Upaya lanjut yang lebih urgen adalah meningkatkan kualitas ekspor non-migas, dari bahan mentah ke produk olahan. Penghiliran industri, termasuk sektor kelautan, dengan menawarkan sejumlah insentif, perlu ditingkatkan untuk meredam proses deindustrialisasi. Tanpa upaya ekstra, defisit NTB senantiasa menjadi "api dalam sekam" yang berimbas pada pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.