Penangkapan terhadap Kepala Kepolisian Resor Kediri Ajun Komisaris Besar Erick Hermawan yang melakukan pungutan liar patut kita apresiasi. Ia bersama lima anak buahnya dibekuk oleh Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) bentukan Markas Besar Kepolisian RI.
Erick dan anak buahnya menarik pungutan liar dalam pembuatan surat izin mengemudi. Satgas Saber Pungli mengungkap, Kepala Polres menerima setoran Rp 40-50 juta setiap minggu dari pungutan liar pembuatan SIM itu. Satuan tugas tersebut juga membeberkan bahwa pejabat polisi lalu lintas Polres Kediri menerima jatah 10-15 juta per minggu dari pungutan liar ini. Adapun pegawai rendahan kebagian setoran Rp 2-3 juta per pekan.
Setoran itu dikumpulkan dari pemohon SIM lewat jalur cepat. Mereka dikenai ongkos tambahan di luar biaya resmi yang masuk ke penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Besaran kutipan bervariasi, dari Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu per orang, tergantung jenis SIM-nya. Polisi berkongsi dengan para calo yang berkeliaran di Polres Kediri dan menyetor hasil pungli tiap hari.
Mabes Polri harus bertindak tegas terhadap Erick dan anak buahnya. Tak cukup hanya dianggap melanggar kode etik profesi, mereka juga harus diproses secara hukum. Perbuatan mereka jelas merupakan korupsi. Gebrakan Satgas Mabes Polri itu diharapkan pula tidak berhenti di Kediri. Permainan kotor ala Erick dan kawan-kawan dilakukan di banyak kepolisian. Hampir di setiap polres selalu ada pembuatan SIM lewat jalur cepat atau pembuatan SIM dengan cara "nembak".
Gebrakan itu bisa dimanfaatkan untuk memulihkan citra kepolisian yang buruk di mata publik. Hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia yang dikeluarkan pekan lalu menunjukkan kinerja polisi termasuk paling buruk dibanding 12 lembaga negara lain. Kinerja polisi kalah jauh dibandingkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menempati posisi paling atas berkinerja baik. Sedangkan kinerja Tentara Nasional Indonesia persis di bawah KPK.
Kinerja polisi dinilai buruk antara lain karena banyak menyalahgunakan wewenang. Keterlibatan petinggi polisi dalam sejumlah kasus korupsi juga memperburuk citra lembaga penegak hukum ini. Skandal yang menonjol antara lain kasus rekening gendut dan korupsi proyek pengadaan simulator surat izin mengemudi.
Untuk membenahi kepolisian, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian bisa memulainya dari gebrakan memerangi pungli. Makin berani Polri menindak aparatnya yang nakal, makin kredibel lembaga ini di mata masyarakat. Penangkapan Kepala Polres Kediri bisa dijadikan titik awal dan diikuti dengan langkah pembersihan di semua polres di seluruh Indonesia. Tanpa gebrakan sistematis, praktik pungli dalam pembuatan SIM akan tetap menjamur.