PRESIDEN Joko Widodo seharusnya tidak menyeret menteri dan kepala daerah ke arena politik elektoral. Pelibatan mereka dalam tim kampanye akan menciptakan konflik kepentingan, karena mereka mesti membela kepentingan Jokowi-Ma’ruf Amin. Padahal, sebagai pejabat publik, mereka memiliki tanggung jawab kepada masyarakat luas, bukan cuma kepada kelompok dan partainya.
Para pejabat yang mendapat tugas politik tersebut adalah Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko, beserta para kepala daerah yang berasal dari partai koalisi pendukung Jokowi. Nama mereka tertera dalam daftar tim kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin yang diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum, Senin lalu. Para menteri bertugas menyebarluaskan kabar keberhasilan pemerintah Jokowi, sementara kepala daerah menjadi pengarah teritorial untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin di daerah masing-masing.
Memang tak ada aturan yang melarang pejabat terlibat dalam kampanye untuk mengusung kandidat tertentu asalkan tidak mengganggu tugas mereka. Tapi bagaimana mungkin tugas mereka tak bakal terganggu. Sebab, dengan menjadi anggota tim kampanye, mereka tidak lagi sepenuhnya bekerja demi kepentingan publik. Para pejabat ini pun sangat rentan menyelewengkan fasilitas negara.
Sangat naif kalau ada yang mengatakan asalkan pejabatnya cuti pada saat hendak berkampanye, tak ada masalah. Cuti tidak menyelesaikan masalah. Yang paling mengkhawatirkan adalah mereka mencampuradukkan kerja pemerintah dengan tugas pemenangan.
Kita mengapresiasi keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mundur. Dengan alasan hendak berkonsentrasi menangani keuangan negara yang sedang membutuhkan perhatian lebih, dia menolak terlibat dalam tim kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin. Seharusnya para pejabat lainnya mengikuti langkah Sri Mulyani.
Tidak bisa dimungkiri, kebanyakan pejabat tersebut adalah tokoh politik berpengaruh yang bisa diandalkan untuk menggaet pemilih. Terutama para kepala daerah yang memiliki basis pendukung besar di wilayahnya. Namun, apa pun alasannya, pelibatan pejabat publik tidaklah etis dan berisiko mengganggu pelayanan masyarakat.
Jokowi dan Ma’ruf Amin semestinya mengeluarkan para pejabat publik tersebut dari tim kampanye mereka. Tidak sepatutnya mencampurbaurkan kepentingan politik golongan dengan pelayanan publik. Seharusnya Jokowi-Ma’ruf Amin mempercayakan kerja pemenangan mereka kepada politikus dan pengurus partai yang tidak sedang menduduki jabatan publik.
Perlu diingat, semenjak dilantik, para pejabat tersebut memiliki tanggung jawab kepada seluruh masyarakat, melampaui kepentingan kelompok, golongan, dan partai politiknya. Dengan menjadi anggota tim pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin, mereka dengan mudah terjebak dalam pengkubuan yang, kalau sampai merembet ke kebijakan, pada akhirnya akan merugikan masyarakat.