Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Berlapis di Serambi Mekah

Oleh

image-gnews
Ekspresi Gubernur Aceh (nonaktif), Irwandi Yusuf setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Agustus 2018. Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi realisasi komitmen pemberian fee atau hadiah terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun pada Pemerintah Provinsi Aceh. TEMPO/Imam Sukamto
Ekspresi Gubernur Aceh (nonaktif), Irwandi Yusuf setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Agustus 2018. Irwandi Yusuf diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi realisasi komitmen pemberian fee atau hadiah terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun pada Pemerintah Provinsi Aceh. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

PENANGKAPAN Gubernur Aceh Irwandi Yusuf oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menyingkap ironi. Mendapat keistimewaan menerima dana otonomi khusus, Nanggroe Aceh Darussalam justru kehilangan anggaran itu karena diduga ditilap gubernurnya sendiri. Lebih buruk lagi, aksi lancung Irwandi diduga ditutupi lewat jaringan berlapis. Jejaring itu ditengarai melibatkan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka, kelompok yang dulu berniat memberikan kesejahteraan bagi rakyat lewat perjuangan memerdekakan Aceh.

Komisi antikorupsi menangkap Irwandi karena ia menerima suap dari Bupati Bener Meriah Ahmadi pada awal Juli lalu. Bekas Staf Khusus Komando Pusat dan juru runding Gerakan Aceh Merdeka itu diduga memungut komisi sebesar 10-25 persen dari pelbagai proyek yang dibiayai dana otonomi khusus.

Penyelidikan KPK menemukan bahwa Irwandi telah membangun jejaring berlapis untuk menggangsir dana otonomi khusus serta uang negara lainnya. Irwandi juga menunjuk kaki tangannya-sebagian bekas kombatan GAM-untuk menyembunyikan uang suap agar tak mudah dilacak.

Dana otonomi khusus merupakan buah kesepakatan Helsinki yang mengakhiri konflik di Aceh selama puluhan tahun. Setelah Aceh dihembalang tsunami, konflik antara pemerintah pusat dan gerakan separatis mereda. Kesepakatan damai lalu diupayakan dan, sebagai syarat diakhirinya konflik, pemerintah pusat berkomitmen menyalurkan dana otonomi khusus sebesar Rp 160 triliun hingga 2028.

Politikus dan birokrat Aceh yang terbukti menggangsir dana khusus harus dihukum setimpal. Mereka tak cukup dipenjarakan dan diwajibkan membayar denda. Koruptor yang terbukti bersalah pun harus dimiskinkan. Komisi Pemberantasan Korupsi tak boleh ragu menggunakan Undang-Undang Anti-Pencucian Uang kepada mereka yang terlibat. Penyitaan semua harta koruptor penting dilakukan untuk memulihkan kerugian negara. Pemiskinan koruptor juga relevan lantaran penjara di negeri ini belum steril dari jual-beli fasilitas dan dispensasi. Berbekal kekayaan, pelaku bisa saja menyulap sel tahanan menjadi kamar hotel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi antikorupsi juga perlu mengupayakan sistem pembalikan beban pembuktian di pengadilan. Dengan begitu, bukan hanya jaksa KPK yang harus membuktikan harta Irwandi dan kroninya merupakan hasil korupsi. Bila tak mau hartanya disita negara, para terdakwa pun harus membuktikan harta itu bersih dari perbuatan curang.

Dalam jangka panjang, pemberantasan korupsi yang berlapis tak bisa dibebankan pada satu lembaga semacam KPK. Korupsi yang masif harus dilawan secara berjemaah pula. Inspektorat daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Badan Pemeriksa Keuangan harus bahu-membahu memelototi penggunaan dana otonomi khusus. Pada saat yang sama, warga Aceh pun harus lebih aktif memantau dan mempersoalkan perilaku koruptif para pejabat di sana.

Pemberian dana otonomi khusus selayaknya ditinjau kembali. Tiap daerah sejatinya memiliki hak yang sama untuk membiayai pembangunan. Pengistimewaan lewat pemberian dana otonomi khusus bertentangan dengan asas keadilan. Kebutuhan akan dana pembangunan tidak hanya terjadi di Aceh dan Papua, dua daerah penerima dana otonomi khusus, tapi juga di banyak provinsi lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.