Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlindungan Hukum untuk Jono

Oleh

image-gnews
Ilustrasi Tambang Pasir. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Ilustrasi Tambang Pasir. (ILUSTRASI: TEMPO/INDRA FAUZI)
Iklan

JONO, eks Kepala Dinas Pertambangan dan Energi di Kalimantan Timur, semestinya mendapatkan perlindungan hukum. Ia telah berani melaporkan praktik penambangan ilegal di wilayahnya. Kenyataannya, ia kini dihukum penjara dan denda ratusan miliar rupiah karena laporannya itu.

Penegak hukum justru mengabaikan prinsip hukum untuk melindungi peniup peluit sebuah kejahatan. Penyidik kepolisian hingga hakim agung di Mahkamah Agung mengesampingkan imunitas pelapor seperti diatur Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban. Pasal 10 undang-undang tersebut menyatakan saksi, korban, dan pelapor tidak dapat dituntut secara hukum baik pidana maupun perdata atas laporan atau kesaksian yang akan, sedang, dan/atau telah diberikan.

Langkah Jono melaporkan dugaan penambangan batu bara ilegal PT Pasir Prima Coal Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara semestinya mendapatkan apresiasi. Ia melaporkan perusahaan milik Hengky Wijaya Oey itu karena menambang di area hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan, tidak membayar royalti dan iuran rutin, serta tak menguruk lubang tambang. Berbeda dengan Jono, selama ini kebanyakan orang dalam pemerintahan menutup rapat penyimpangan di wilayahnya. Mereka tak punya nyali atau terguyur uang suap.

Sejak awal, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur terkesan tak serius menindaklanjuti laporan Jono. Sampai saat ini, nasib laporan itu tidak jelas kendati Jono kerap bolak-balik mengeceknya. Upaya Jono meminta Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI mengawal laporannya juga sia-sia belaka.

Polisi begitu sigap justru ketika Pasir Prima Coal balik melaporkan Jono dengan tuduhan pemalsuan izin tambang perusahaan lain, PT Mandiri Sejahtera Energindo. Perusahaan ini menggantikan Pasir Prima Coal yang dicabut izinnya karena diduga melakukan penambangan liar dan tak membayar royalti.

Tak sampai dua bulan setelah laporan itu, polisi menetapkan Jono sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini terkesan serampangan karena hanya bersandar pada keterangan anak buah Jono. Dengan kesaksian sepihak tersebut, Pengadilan Negeri Tanah Grogot seharusnya membebaskan Jono, bukan malah menghukumnya tujuh bulan penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tidak lama setelah putusan itu, polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan untuk perkara atasan Jono, Bupati Penajam Paser Utara Andi Harahap, atas laporan yang sama dari Pasir Prima Coal. Padahal di persidangan terbukti setiap tindakan dan kebijakan Jono dalam penerbitan izin tambang atas perintah bupati. Dalam hal ini, polisi mengabaikan asas kesetaraan yang sama di depan hukum.

Tak hanya harus menjalani pidana kurungan, pria 57 tahun yang bakal pensiun sebagai pegawai negeri sipil pada Januari 2019 itu juga mesti membayar ganti rugi Rp 200 miliar atas gugatan perdata Pasir Prima Coal seperti diputuskan majelis kasasi Mahkamah Agung. Majelis pimpinan Soltoni Mohdally ini mengabaikan putusan peninjauan kembali perkara tata usaha negara yang menyatakan pemberian izin tambang kepada Pasir Prima Coal bermasalah.

Sebagai gerbang terakhir keadilan, Mahkamah Agung selayaknya mengabulkan permohonan peninjauan kembali yang diajukan Jono agar bebas dari tuduhan pemalsuan izin tambang PT Mandiri Sejahtera Energindo. Selain karena statusnya sebagai pelapor yang mesti dilindungi, putusan peninjauan kembali Pengadilan Tata Usaha Negara menyatakan izin tambang Mandiri Sejahtera asli dan sesuai dengan undang-undang.

Jono perlu dilindungi agar tidak ada ketakutan pada mereka yang hendak melaporkan suatu kejahatan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.