Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerak Cepat untuk Lombok

Oleh

image-gnews
Warga menyelamatkan barang berharga miliknya di antara reruntuhan rumahnya yang rusak akibat gempa bumi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 7 Agustus 2018. Sejumlah warga mulai memberanikan diri mengamankan barang-barang dari rumahnya yang rusak karena khawatir dijarah pihak yang tidak bertanggung jawab. ANTARA/Zabur Karuru
Warga menyelamatkan barang berharga miliknya di antara reruntuhan rumahnya yang rusak akibat gempa bumi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 7 Agustus 2018. Sejumlah warga mulai memberanikan diri mengamankan barang-barang dari rumahnya yang rusak karena khawatir dijarah pihak yang tidak bertanggung jawab. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

Pemerintah harus segera menyatakan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Rapat berkepanjangan membahas berbagai kriteria penetapan status bencana tak banyak membantu korban di lapangan. Faktanya, gempa susul-menyusul berkekuatan 7 skala Richter itu sudah membuat ratusan orang tewas, puluhan ribu orang kehilangan tempat tinggal, sarana dan prasarana rusak parah, serta suplai logistik, termasuk air bersih, berantakan.

Dimensi darurat dari gempa Lombok bertambah karena ada ribuan turis yang sedang berlibur di kawasan wisata populer itu. Agar kesan baik Lombok sebagai destinasi liburan internasional terjaga, pemerintah harus bergerak tangkas merawat wisatawan yang cedera dan memulangkan semua tamu mancanegara yang selamat, dengan aman dan tertib.

Jika kondisinya dibiarkan seperti sekarang, pemerintah pusat bisa dituding mengabaikan korban bencana. Berbagai laporan dari lapangan menunjukkan kelambanan penanganan korban, kacaunya distribusi bantuan, dan tak jelasnya perbaikan infrastruktur dasar yang urgen untuk pulihnya keadaan. Padahal, akibat trauma gempa, ratusan ribu warga Lombok enggan pulang ke rumahnya sendiri. Pada saat yang sama, makanan, air minum, dan berbagai perlengkapan pengungsian belum sampai pada mereka yang paling membutuhkan.

Kekacauan ini terjadi karena penanggulangan bencana masih bertumpu pada kekuatan pemerintah daerah. Meski sudah berupaya optimal, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak awal tampak kelimpungan. Apalagi sebagian besar pegawai negeri sipilnya pasti terkena dampak gempa dan sibuk menyelamatkan keluarganya. Presiden Joko Widodo tak boleh membiarkan kondisi memprihatinkan ini berlarut-larut.

Kegagapan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah terlihat dari kekisruhan soal data korban tewas. Berbagai institusi dibiarkan mengeluarkan versi masing-masing, yang-parahnya-berbeda satu sama lain. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan 131 orang tewas-sebelum terjadi gempa susulan 6,2 skala Richter pada Kamis pekan lalu-sedangkan Pemerintah Provinsi menghitung ada 226 korban jiwa. Perbedaan data yang amat krusial seperti ini membuat penanganan korban pun salah sasaran dan terlambat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penanganan evakuasi wisatawan juga belepotan. Sebanyak 2.700 turis yang terjebak di Gili Trawangan harus menginap semalam di pulau yang porak-poranda akibat gempa, sebelum diungsikan sehari kemudian. Selama menanti, semalaman penuh mereka tak bisa tidur setelah mendengar sirene peringatan bahaya tsunami. Ribuan penyintas gempa hanya bisa pasrah karena tak ada dataran tinggi di salah satu tujuan wisata favorit di Lombok itu.

Berbagai cerita soal compang-campingnya penanganan masa darurat pascabencana itu sebenarnya sudah jadi alasan kuat untuk menetapkan status bencana nasional di Lombok. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana memang mengatur lima kriteria yang menjadi dasar status itu, yakni jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. Namun, jika kelima kriteria itu tak terpenuhi, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu juga menegaskan bahwa presiden bisa melakukan intervensi.

Kini bola ada di tangan Presiden Jokowi. Keputusannya soal status bencana di Lombok bisa mengubah nasib ratusan ribu korban yang menanti bantuan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.