Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerak Cepat untuk Lombok

Oleh

image-gnews
Warga menyelamatkan barang berharga miliknya di antara reruntuhan rumahnya yang rusak akibat gempa bumi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 7 Agustus 2018. Sejumlah warga mulai memberanikan diri mengamankan barang-barang dari rumahnya yang rusak karena khawatir dijarah pihak yang tidak bertanggung jawab. ANTARA/Zabur Karuru
Warga menyelamatkan barang berharga miliknya di antara reruntuhan rumahnya yang rusak akibat gempa bumi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 7 Agustus 2018. Sejumlah warga mulai memberanikan diri mengamankan barang-barang dari rumahnya yang rusak karena khawatir dijarah pihak yang tidak bertanggung jawab. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

Pemerintah harus segera menyatakan gempa Lombok sebagai bencana nasional. Rapat berkepanjangan membahas berbagai kriteria penetapan status bencana tak banyak membantu korban di lapangan. Faktanya, gempa susul-menyusul berkekuatan 7 skala Richter itu sudah membuat ratusan orang tewas, puluhan ribu orang kehilangan tempat tinggal, sarana dan prasarana rusak parah, serta suplai logistik, termasuk air bersih, berantakan.

Dimensi darurat dari gempa Lombok bertambah karena ada ribuan turis yang sedang berlibur di kawasan wisata populer itu. Agar kesan baik Lombok sebagai destinasi liburan internasional terjaga, pemerintah harus bergerak tangkas merawat wisatawan yang cedera dan memulangkan semua tamu mancanegara yang selamat, dengan aman dan tertib.

Jika kondisinya dibiarkan seperti sekarang, pemerintah pusat bisa dituding mengabaikan korban bencana. Berbagai laporan dari lapangan menunjukkan kelambanan penanganan korban, kacaunya distribusi bantuan, dan tak jelasnya perbaikan infrastruktur dasar yang urgen untuk pulihnya keadaan. Padahal, akibat trauma gempa, ratusan ribu warga Lombok enggan pulang ke rumahnya sendiri. Pada saat yang sama, makanan, air minum, dan berbagai perlengkapan pengungsian belum sampai pada mereka yang paling membutuhkan.

Kekacauan ini terjadi karena penanggulangan bencana masih bertumpu pada kekuatan pemerintah daerah. Meski sudah berupaya optimal, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sejak awal tampak kelimpungan. Apalagi sebagian besar pegawai negeri sipilnya pasti terkena dampak gempa dan sibuk menyelamatkan keluarganya. Presiden Joko Widodo tak boleh membiarkan kondisi memprihatinkan ini berlarut-larut.

Kegagapan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah terlihat dari kekisruhan soal data korban tewas. Berbagai institusi dibiarkan mengeluarkan versi masing-masing, yang-parahnya-berbeda satu sama lain. Badan Nasional Penanggulangan Bencana menyebutkan 131 orang tewas-sebelum terjadi gempa susulan 6,2 skala Richter pada Kamis pekan lalu-sedangkan Pemerintah Provinsi menghitung ada 226 korban jiwa. Perbedaan data yang amat krusial seperti ini membuat penanganan korban pun salah sasaran dan terlambat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penanganan evakuasi wisatawan juga belepotan. Sebanyak 2.700 turis yang terjebak di Gili Trawangan harus menginap semalam di pulau yang porak-poranda akibat gempa, sebelum diungsikan sehari kemudian. Selama menanti, semalaman penuh mereka tak bisa tidur setelah mendengar sirene peringatan bahaya tsunami. Ribuan penyintas gempa hanya bisa pasrah karena tak ada dataran tinggi di salah satu tujuan wisata favorit di Lombok itu.

Berbagai cerita soal compang-campingnya penanganan masa darurat pascabencana itu sebenarnya sudah jadi alasan kuat untuk menetapkan status bencana nasional di Lombok. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana memang mengatur lima kriteria yang menjadi dasar status itu, yakni jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan sarana dan prasarana, cakupan luas wilayah yang terkena bencana, serta dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan. Namun, jika kelima kriteria itu tak terpenuhi, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu juga menegaskan bahwa presiden bisa melakukan intervensi.

Kini bola ada di tangan Presiden Jokowi. Keputusannya soal status bencana di Lombok bisa mengubah nasib ratusan ribu korban yang menanti bantuan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.