Penanganan korban gempa di Nusa Tenggara Barat dan Bali terasa amat lamban. Hingga kini korban gempa berkekuatan 7 skala Richter yang disertai lindu susulan berkali-kali itu belum mendapat bantuan yang memadai. Pemerintah pusat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) semestinya turun tangan untuk mempercepat proses penanganan korban.
Sejauh ini BNPB dan pemerintah daerah terlihat tidak berkoordinasi secara baik. Dalam soal data korban, misalnya, BNPB menyebutkan ada 131 korban tewas-data sebelum terjadi gempa susulan berkekuatan 6,2 skala Richter kemarin. Sedangkan Pemerintah Provinsi NTB menghitung korban tewas mencapai 226 jiwa. Adapun Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lombok Utara, yang mendapat laporan dari semua camat, merilis jumlah yang berbeda lagi.
Faktor keamanan pun kurang diperhatikan. Sejumlah desa terlambat mendapat pasokan konsumsi karena dijarah di tengah jalan oleh korban lain yang juga membutuhkan bantuan. Akses transportasi yang terputus akibat gempa belum sepenuhnya diperbaiki sehingga sejumlah wilayah terisolasi. Jumlah helikopter pengangkut bantuan makanan dan kesehatan pun minim.
Pemerintah pusat dan BNPB semestinya tidak menganggap enteng dampak gempa di NTB dan Bali, yang merupakan daerah tujuan wisata turis asing. Tak hanya menimbulkan korban tewas, petaka ini juga menyebabkan 1.477 orang terluka dan 156 ribu orang mengungsi. Diperkirakan korban tewas pun akan terus bertambah karena sebagian masih tertimbun. Akibat bencana ini, sekitar 6.000 turis dievakuasi dan 100 ribu turis batal datang.
BNPB seharusnya mengusulkan kepada presiden agar menetapkan musibah di NTB dan Bali sebagai bencana nasional. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, penentuan status bencana nasional mensyaratkan sejumlah kriteria. Di antaranya jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan infrastruktur, luas wilayah terkena bencana, dan kemampuan pemerintah daerah menanganinya. Dilihat dari ketentuan ini, musibah di kedua provinsi tersebut sudah layak dinyatakan sebagai bencana nasional.
Kalaupun berpendirian bahwa dampak bencana ini cukup ditangani daerah, BNPB dan pemerintah pusat tetap harus mengawasinya, bahkan ikut membantu penanganan korban. Evakuasi korban yang tertimbun harus dilakukan secepatnya. Korban yang terluka mesti mendapat perawatan. Para pengungsi harus mendapat bantuan makanan dan obat-obatan yang cukup. Turis asing pun perlu dijamin keamanannya. Langkah berikutnya tentu saja adalah merehabilitasi bangunan dan rumah penduduk yang rusak.
Pemerintah pusat harus memastikan semua langkah itu dilakukan secepatnya, agar kehidupan sosial-ekonomi di NTB dan Bali segera pulih. Di tengah kesibukan politik untuk maju lagi dalam pemilihan presiden 2019, Presiden Joko Widodo tak boleh melupakan penderitaan korban bencana di Bali dan NTB.