Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Awas Petrus Gaya Baru

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Barang bukti dan senjata tersangka pembegalan dihadirkan saat rilis Ungkap Kasus Pelaku Begal di kantor Polres Jakarta Selatan. Selasa, 17 Juli 2018. Pelaku diciduk di sekitar tempat kejadian perkara. TEMPO/Amston Probel
Barang bukti dan senjata tersangka pembegalan dihadirkan saat rilis Ungkap Kasus Pelaku Begal di kantor Polres Jakarta Selatan. Selasa, 17 Juli 2018. Pelaku diciduk di sekitar tempat kejadian perkara. TEMPO/Amston Probel
Iklan

Operasi pemberantasan begal yang diadakan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya sepanjang Juli lalu harus segera dievaluasi karena terindikasi melanggar hak asasi manusia. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada praktik pembunuhan di luar peradilan (extrajudicial killings).

Tujuan awal operasi itu, yakni memulihkan keamanan di Jakarta menjelang penyelenggaraan Asian Games dua pekan lagi, tentu patut didukung. Namun pelaksanaannya sungguh bermasalah. Kesaksian keluarga para tersangka begal yang tewas "didor" polisi mengenai kronologi kejadian bertolak belakang dengan versi kepolisian.

Selama tiga pekan operasi, polisi menangkap lebih dari seribu begal di Ibu Kota. Ketika operasi diumumkan rampung pekan lalu, Polda Metro Jaya mengaku petugasnya sudah menembak 52 begal. Sebanyak 15 orang di antaranya tewas. Belakangan, Komnas HAM, Ombudsman, dan investigasi Koran Tempo menemukan beberapa fakta yang mengganggu soal rangkaian penembakan tersebut.

Pertama, polisi mengklaim mereka terpaksa menembak mati tersangka begal karena melawan dan mencoba merebut pistol petugas. Keterangan para saksi mata menunjukkan hal sebaliknya: tersangka begal ditangkap relatif tanpa kisruh. Bahkan sebagian besar menyerah tanpa perlawanan. Tak ada satu pun saksi yang mendengar suara tembakan ataupun baku hantam.

Kedua, berdasarkan hasil pemeriksaan forensik pada mayat korban, tampak sebagian besar luka tembak korban ada di dada atau punggung. Tembakan peluru tepat di area jantung pasti mematikan. Tak hanya itu, hasil pemeriksaan terhadap mayat korban juga tak menemukan memar atau luka tembak lain di tubuh korban. Ini membuktikan tidak ada perlawanan ketika polisi menembak mati para tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Temuan awal ini tentu harus ditelusuri lebih lanjut. Itulah sebabnya Komnas HAM dan Ombudsman meminta bantuan dan kerja sama petinggi Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini. Sayangnya, polisi tampak enggan berbagi informasi dengan kedua lembaga negara itu. Sikap semacam itu justru menambah kecurigaan bahwa polisi secara sistematis mengulangi teror penembak misterius (petrus) pada era Orde Baru.

Dugaan itu tak mengada-ada jika kita membaca perintah pemimpin Kepolisian RI soal operasi pemberantasan begal ini. Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian berkali-kali menegaskan bahwa setiap kepala kepolisian resor tak boleh ragu menembak begal. Kalau gagal membersihkan Jakarta dari begal, mereka akan dicopot dari kursinya. Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Aziz juga menyatakan bawahannya tak perlu ragu mengambil tindakan tegas.

Sudah seharusnya Kepala Polri dan Kepala Polda Metro Jaya bertanggung jawab atas semua ekses negatif yang terjadi akibat perintah ini. Memberantas kejahatan dengan kejahatan lain tak akan memecahkan masalah. Penembakan begal hanya akan melahirkan lingkaran kekerasan baru dan membuat Jakarta kian berbahaya buat warganya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.