Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Antidumping Biodiesel

image-profil

image-gnews
Lahan sawit milik PT Perkebunan Sinar Mas 5 (PSM 5) di kawasan Libo, Kecamatan Kandis, Siak, Riau. TEMPO/YOHANES PASKALIS PAE DAL
Lahan sawit milik PT Perkebunan Sinar Mas 5 (PSM 5) di kawasan Libo, Kecamatan Kandis, Siak, Riau. TEMPO/YOHANES PASKALIS PAE DAL
Iklan

Wiko Saputra
Peneliti Auriga Nusantara

Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat menuduh Indonesia melakukan praktik dumping terhadap ekspor biodiesel berbahan baku minyak sawit. Berdasarkan hasil investigasi, mereka menemukan bahwa eksportir Indonesia telah menjual biodiesel dengan harga lebih rendah ke mereka dibandingkan dengan harga jualnya di Indonesia.

Mereka lantas memutuskan untuk mengenakan tarif bea masuk antidumping dan tarif bea perimbangan dampak dumping (CVD) sebesar 126,97–341,38 persen terhadap impor biodiesel Indonesia ke Amerika. Pemerintah Indonesia berencana mengajukan gugatan ke badan penyelesaian perselisihan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Mustahil eksportir biodiesel menjual lebih murah karena adanya tambahan biaya ekspor. Indonesia malah juga mengenakan tarif bea keluar dan pungutan ekspor terhadap biodiesel.

Masalah sebenarnya berhulu pada kebijakan subsidi biodiesel. Pemerintah mewajibkan pencampuran biodiesel ke dalam solar secara bertahap, mulai pada 2008 dengan kadar campuran 1 persen hingga sekarang sudah mencapai 20 persen. Untuk pencampurannya diberikan subsidi ke produsen biodiesel. Ini karena harga biodiesel masih lebih mahal dibanding solar. Misalnya, pada Juli 2018, pemerintah menetapkan harga biodiesel Rp 7.949 per liter, sedangkan solar hanya Rp 5.150 per liter. Untuk menutupi selisih harga itulah subsidi diberikan.

Penetapan harga biodiesel ditengarai memberikan keuntungan besar bagi produsen biodiesel. Harga itu ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berdasarkan rata-rata harga minyak sawit (CPO) ditambah faktor konversi yang ditetapkan sebesar US$ 100 per ton.

Baca Juga:

Produsen biodiesel yang memiliki bisnis terintegrasi, dari perkebunan sawit, pabrik kelapa sawit, sampai pabrik biodiesel, mendapatkan insentif biaya produksi yang murah dan keuntungan besar dari skema kebijakan subsidi ini. Mereka pun dapat menjual murah biodiesel ke pasar Amerika.

Amerika menganggap pemerintah Indonesia telah menjalankan perdagangan yang tidak adil sehingga merugikan industri biodieselnya. Tugas pemerintah sekarang adalah membuktikan tuduhan itu tidak benar di WTO.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, di balik itu, masih banyak masalah yang membelenggu pengembangan biodiesel. Salah satunya adalah keabsahan dana subsidi. Ini diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2016 bahwa subsidi biodiesel yang memakai dana perkebunan sawit tidak ada dasar hukumnya.

Tata kelola industrinya juga penuh sengkarut. Biodiesel yang digadang-gadang sebagai energi terbarukan yang ramah lingkungan belumlah terbukti. Musababnya, sumber bahan bakunya masih berasal dari perkebunan sawit di kawasan hutan dan lahan gambut yang dibuka dengan cara membakar.

Badan Pemeriksa Keuangan pada 2018 juga menemukan empat persoalan dari hasil auditnya terhadap tata kelola penyaluran biodiesel. Pertama, ketidakjelasan penggunaan nilai tukar dalam penghitungan selisih harga indeks pasar (HIP) biodiesel dengan HIP solar. Akibatnya, ada risiko kelebihan pembayaran untuk subsidi biodiesel yang disalurkan. Kedua, pembayaran subsidi tidak didasari nilai riil berat jenis biodiesel sesuai dengan hasil uji laboratorium, yang jumlahnya senilai Rp 30,2 miliar.

Ketiga, penyaluran volume biodiesel periode Mei 2016–April 2017 oleh tiga penyalur melebihi alokasi yang ditetapkan dalam keputusan Menteri Energi. Akibatnya, terjadi kelebihan pembayaran subsidi sebesar Rp 102,8 miliar. Keempat, pembayaran ongkos angkut atas penyaluran biodiesel melebihi ketentuan, yang nilainya Rp 6,6 miliar.

Kita sepakat bahwa industri biodiesel ini harus diselamatkan karena bersifat strategis sebagai sumber energi terbarukan. Pemerintah harus berfokus memperbaiki tata kelolanya agar tak mudah diserang oleh kepentingan global, membuka peluang korupsi, dan tidak ramah lingkungan. Jangan biarkan industri ini layu sebelum berkembang karena biodiesel salah satu harapan untuk mengurangi penggunaan energi fosil dan devisa untuk impor solar, sebagaimana yang diutarakan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet terbatas berapa waktu lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

20 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


22 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

32 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

47 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

48 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.