Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Main Api di Batu Bara

Oleh

image-gnews
Briket Batubara (Tabloidbintang)
Briket Batubara (Tabloidbintang)
Iklan

PENCABUTAN kewajiban penjualan batu bara untuk pasar dalam negeri atau kebijakan domestic market obligation (DMO) bukanlah solusi untuk menambal defisit neraca transaksi berjalan. Alih-alih menggenjot ekspor, pembatalan DMO malah bisa membuat PT PLN (Persero) terkapar.

Karena itu, pembatalan rencana pencabutan DMO sebagaimana diumumkan seusai rapat kabinet pekan lalu memang sudah sepatutnya dilakukan Presiden Joko Widodo. Jika dipaksakan, pencabutan DMO tak hanya terancam gagal mencapai tujuannya, tapi juga dapat merusak kredibilitas pemerintah di mata pasar.

Mari kita kupas satu per satu masalah di balik gagasan pemerintah mencabut DMO. Pertama, pembatalan aturan DMO tak akan bisa menyelamatkan defisit transaksi berjalan yang kini mencapai US$ 25 miliar atau setara dengan Rp 362,73 triliun. Pemerintah yakin pengusaha batu bara bakal segera menggenjot ekspor jika kewajiban menyetor 25 persen produksinya untuk kepentingan dalam negeri dengan harga batas atas US$ 70 per metrik ton dibatalkan. Itu asumsi yang keliru.

Apa pun yang dibisikkan pengusaha batu bara ke telinga Presiden, faktanya, tidak semua produksi batu bara Indonesia berpotensi laku di luar negeri. Rentang harga komoditas ini amat panjang, tergantung kualitas batu baranya. Selama ini, batu bara Indonesia yang berkualitas rendah diserap sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap di dalam negeri. Jika diekspor, jenis batu bara ini belum tentu bakal mendapat harga premium. Belum lagi ongkos kirimnya bakal membengkak dan membuat produk ini tak kompetitif di pasar internasional.

Walhasil, jika DMO dihapus, pasokan batu bara Indonesia tak akan otomatis diekspor. Yang terjadi justru lonjakan biaya yang harus dibayar PLN dan para produsen listrik swasta untuk para pengusaha batu bara nasional karena harga patokan batu bara untuk pasar dalam negeri dicabut.

Saat ini, lebih dari 50 persen listrik nasional dihasilkan dari pembangkit listrik tenaga uap yang bahan bakarnya batu bara. Sungguh tak masuk akal jika penyediaan batu bara harus mengikuti harga pasar, sementara tarif listrik PLN dikunci pemerintah. Badan usaha milik negara itu bisa babak-belur menanggung selisih harga akibat pencabutan DMO.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dihitung secara kasar saja, potensi kerugian PLN bisa mencapai Rp 45,3 triliun jika kebutuhan batu baranya ada di angka 92 juta metrik ton per tahun. Rencana pemerintah menerapkan iuran pengusaha batu bara sebesar US$ 2-3 per metrik ton tak akan menutup beban biaya PLN.

Masalah kedua, perubahan kebijakan pemerintah soal pasokan batu bara nasional ini terlampau singkat dan terkesan tergesa-gesa. Perbaikan aturan DMO baru dirilis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada awal tahun ini. Patokan harga batu bara untuk pasokan dalam negeri juga baru ditetapkan lima bulan lalu.

Jika aturan anyar DMO itu dicabut, yang muncul justru ketidakpastian. Pasar bisa bereaksi negatif terhadap perumusan kebijakan yang reaktif, apalagi jika didasari asumsi yang tidak realistis. Karena itu, keputusan pemerintah membatalkan rencana pencabutan DMO patut diapresiasi.

Dengan pembatalan ini, Presiden Jokowi mengirim sinyal yang tepat bahwa pemerintah tidak panik menghadapi defisit transaksi berjalan dan tetap mengedepankan rasionalitas dalam merumuskan kebijakan ekonomi. Sudah seharusnya prinsip yang sama diterapkan untuk semua kebijakan pemerintah, bukan hanya soal batu bara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

15 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

48 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.