Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masjid, Radikalisme, dan Kita

image-profil

image-gnews
Paham Radikalisme di Kampus (Rio Ari Seno)
Paham Radikalisme di Kampus (Rio Ari Seno)
Iklan

Husein Ja’far Al Hadar
Peneliti di Gerakan Islam Cinta

Survei Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) dan Rumah Kebangsaan baru-baru ini terhadap 100 masjid di kementerian, lembaga negara, dan badan usaha milik negara (BUMN) memverifikasi apa yang selama ini menjadi kekhawatiran kita bersama, yakni 41 masjid terindikasi berpaham radikal. Bahkan, enam masjid lembaga negara dan 33 persen masjid BUMN terindikasi radikal tinggi. Topik radikalisme di masjid-masjid itu yang tertinggi adalah ujaran kebencian, sikap negatif terhadap agama lain dan minoritas, serta sikap positif terhadap khilafah.

Tahun lalu, ABC News juga menerbitkan laporan penelitian terhadap 41 masjid di 16 provinsi di Indonesia. Hasilnya, 16 masjid di tujuh provinsi dinyatakan mendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Tentu, kita tak bisa menyederhanakan masalah ini. Ada sederet faktor yang tumpang-tindih akibat kegagalan manajemen masjid yang tidak sejalan dengan filosofi masjid itu sendiri sesuai dengan ajaran Islam. Salah satu yang mendasar dan signifikan adalah abainya kalangan moderat muslim terhadap masjid. Padahal, mengacu pada survei-survei itu, masjid menjadi salah satu tempat yang efektif untuk mempengaruhi dan membangun keberislaman seseorang atau sekelompok masyarakat muslim, minimal di sekitarnya.

Di samping itu, masjid merupakan aset umat Islam di Indonesia yang perannya begitu sentral, besar, dan signifikan. Ketika kalangan moderat abai menjadikan masjid sebagai pusat peradaban Islam, kalangan radikal menyambutnya dengan menjadikan masjid sebagai pusat ketidakberadaban atas nama Islam: radikalisme.

Baca Juga:

Pengabaian itu merupakan wujud karakteristik kalangan moderat, khususnya di perkotaan, yang memang bermasalah dalam kuantitasnya. Mereka sebenarnya mayoritas tapi diam dan relatif berjarak dengan muslim akar rumput. Mereka cenderung "berdakwah" di kelas menengah dan atas dengan penyampaian yang akademis dan di ruang-ruang akademis pula. Mereka mengabaikan "popularitas", lantaran ketidakmampuan berdakwah dengan gaya dan narasi populer atau ketidakmauan lantaran dinilai bukan medan dakwah mereka. Sehingga, sebagaimana dikritik oleh Quraish Shihab sejak tulisannya pada1990, ruang-ruang publik keagamaan, khususnya masjid, diisi oleh kalangan radikal atau minimal yang hanya bermodalkan niat tapi minim kompetensi (Quraish Shihab, 2007).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gagalnya masjid menjadi pusat peradaban ini lantaran ia cenderung hanya dijadikan sebagai tempat ibadah oleh kalangan moderat. Ia jadi tempat berzikir, bukan juga berpikir. Sedangkan kalangan radikal melihatnya sebagai pusat peradaban: lembaga pendidikan hingga institusi sosial. Di dalamnya dilakukan politisasi hingga propaganda radikalisme.

Padahal, masjid secara genealogis dan substansial memang bervisi pusat peradaban moderat, bukan sekadar rumah ibadah. Pertama, mengacu pada makna etimologisnya, "masjid" berarti "tempat sujud". QS Al-Jin: 18 menegaskan bahwa ia tempat ekspresi ketundukan kepada Tuhan, yakni simbol ketundukan ego di bawah kemahabesaran Tuhan. Ia bukan pemujaan ego yang berujung pada radikalisme: monopoli kebenaran hingga penafian corak keberislaman yang lain.

Kedua, masjid adalah simbol kelembutan. Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dikisahkan bahwa Nabi Muhammad pernah menegur sahabatnya yang bertakbir dengan suara keras di masjid. "Kalian tak menyembah Tuhan yang tuli," sabda Nabi. Jika bertakbir saja tak boleh dengan keras di masjid, apalagi mempropagandakan anarkisme.

Ketiga, masjid adalah simbol kolektivitas (jemaah). Syarat utama kolektivitas adalah inklusivisme di tengah keragaman, bukan eksklusivisme atas yang lain.

Maka, dalam Muktamar Risalatul Masjid di Mekah pada 1975, disepakati bahwa masjid sebenar-benarnya adalah yang berfungsi bukan hanya sebatas sebagai rumah ibadah, melainkan pusat peradaban: pendidikan, sosial, budaya, dan lain-lain. Dengan membangun peradaban di sana, ketidakberadaban akan tergeser. Terlebih bagi masjid di lokasi-lokasi pemerintahan, tempat ia berpotensi menjadi ruang dialog dan musyawarah antara ulama dan umara (pemerintah) bagi tata kelola keberagamaan dan kebangsaan kita yang beradab.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

20 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


22 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

28 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

32 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

47 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

48 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.