Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hapuskan Penjara Khusus Koruptor

Oleh

image-gnews
Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang-barang sitaan hasil sidak di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 22 Juli 2018. Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan di seluruh Indonesia. ANTARA
Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang-barang sitaan hasil sidak di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 22 Juli 2018. Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan di seluruh Indonesia. ANTARA
Iklan

PENANGKAPAN Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein atas dugaan menerima suap dari para narapidananya sendiri menandakan sistem penjara khusus koruptor harus segera dirombak. Mengumpulkan semua pencoleng kelas kakap di satu penjara terbukti bukanlah gagasan cemerlang. Napinapi itu tak hanya gagal bertobat, tapi malah berkomplot menyiasati hukuman yang harus mereka jalani.

Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi ­­­­­­­­­­­mengungkap praktik jualbeli fasilitas dan izin keluarmasuk penjara di Sukamiskin tentu patut diacungi jempol. Pengungkapan kasus ini merupakan tamparan keras buat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan jajarannya yang membawahkan penjara Sukamiskin. Mereka gagal menjalankan tugas paling mendasar: memastikan semua penjahat diganjar hukuman setimpal.

Selain mencokok Wahid dalam operasi tangkap tangan pada Jumat dua pekan lalu, KPK menahan anggota staf LP Sukamiskin, Hendry Saputra, serta dua narapidana koruptor, Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat. Penyidik juga menyita uang senilai Rp 279,92 juta dan US$ 1.410 serta dua unit mobil yang diduga merupakan suap buat Wahid. Sejumlah narapidana yang tak ada di selnya ketika operasi berlangsung, misalnya adik eks Gubernur Banten, Chaeri Wardhana, tentu harus segera diperiksa. Kemungkinan keterlibatan sipir dan petugas penjara lain juga harus diusut tuntas. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus memecat semua pegawainya yang terbukti terlibat.

Pemeriksaan menyeluruh perlu dilaksanakan karena apa yang dilakukan Wahid di Sukamiskin sebenarnya bukan barang baru. Praktik suap di sana sudah lama terjadi, seperti yang terungkap dari investigasi majalah Tempo edisi 612 Februari 2017. Wartawan majalah ini menemukan sejumlah napi dengan mudah keluarmasuk Sukamiskin. Salah satunya Anggoro Widjojo, napi korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan. Tempo juga menemukan sejumlah fasilitas mewah bagi napi korupsi di dalam kawasan penjara sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelajaran dari skandal ini sudah terangbenderang: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus menghentikan sistem penjara khusus koruptor yang diberlakukan sejak 2012. Para napi koruptor justru harus dibui di berbagai penjara dengan pengawasan maksimum, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Selain itu, pemerintah mesti menata ulang manajemen semua penjara di Indonesia. Saat ini ada tumpangtindih kewenangan di lingkup internal kementerian yang amat membingungkan. Meski secara struktural semua lembaga pemasyarakatan adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kewenangan penganggaran dan pengawasannya justru ada di bawah Sekretariat Jenderal. Kesemrawutan ini turut andil membuat pengendalian aparat lembaga pemasyarakatan jadi tak terurus dengan optimal.

Praktik korupsi berlapis seperti yang terjadi di Sukamiskin hanya bisa berlangsung di negeri yang tak serius memberantas korupsi. Efek berantainya amat panjang dan berpotensi merusak seluruh sistem penegakan hukum. Jika hal itu tak segera dibenahi, upaya KPK, polisi, dan kejaksaan menangkapi koruptor jelas bakal siasia. Kerja keras mereka tak ada artinya ketika koruptor justru bisa berlehaleha di balik terali besi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.