Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hapuskan Penjara Khusus Koruptor

Oleh

image-gnews
Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang-barang sitaan hasil sidak di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 22 Juli 2018. Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan di seluruh Indonesia. ANTARA
Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami (tengah) bersama jajarannya menunjukkan barang-barang sitaan hasil sidak di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Minggu, 22 Juli 2018. Kementerian Hukum dan HAM serentak melakukan sidak barang-barang mewah atau elektronik yang dimiliki warga binaan lapas dan rutan di seluruh Indonesia. ANTARA
Iklan

PENANGKAPAN Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husein atas dugaan menerima suap dari para narapidananya sendiri menandakan sistem penjara khusus koruptor harus segera dirombak. Mengumpulkan semua pencoleng kelas kakap di satu penjara terbukti bukanlah gagasan cemerlang. Napinapi itu tak hanya gagal bertobat, tapi malah berkomplot menyiasati hukuman yang harus mereka jalani.

Aksi Komisi Pemberantasan Korupsi ­­­­­­­­­­­mengungkap praktik jualbeli fasilitas dan izin keluarmasuk penjara di Sukamiskin tentu patut diacungi jempol. Pengungkapan kasus ini merupakan tamparan keras buat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan jajarannya yang membawahkan penjara Sukamiskin. Mereka gagal menjalankan tugas paling mendasar: memastikan semua penjahat diganjar hukuman setimpal.

Selain mencokok Wahid dalam operasi tangkap tangan pada Jumat dua pekan lalu, KPK menahan anggota staf LP Sukamiskin, Hendry Saputra, serta dua narapidana koruptor, Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat. Penyidik juga menyita uang senilai Rp 279,92 juta dan US$ 1.410 serta dua unit mobil yang diduga merupakan suap buat Wahid. Sejumlah narapidana yang tak ada di selnya ketika operasi berlangsung, misalnya adik eks Gubernur Banten, Chaeri Wardhana, tentu harus segera diperiksa. Kemungkinan keterlibatan sipir dan petugas penjara lain juga harus diusut tuntas. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus memecat semua pegawainya yang terbukti terlibat.

Pemeriksaan menyeluruh perlu dilaksanakan karena apa yang dilakukan Wahid di Sukamiskin sebenarnya bukan barang baru. Praktik suap di sana sudah lama terjadi, seperti yang terungkap dari investigasi majalah Tempo edisi 612 Februari 2017. Wartawan majalah ini menemukan sejumlah napi dengan mudah keluarmasuk Sukamiskin. Salah satunya Anggoro Widjojo, napi korupsi pengadaan sistem komunikasi radio terpadu di Departemen Kehutanan. Tempo juga menemukan sejumlah fasilitas mewah bagi napi korupsi di dalam kawasan penjara sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelajaran dari skandal ini sudah terangbenderang: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus menghentikan sistem penjara khusus koruptor yang diberlakukan sejak 2012. Para napi koruptor justru harus dibui di berbagai penjara dengan pengawasan maksimum, termasuk di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Selain itu, pemerintah mesti menata ulang manajemen semua penjara di Indonesia. Saat ini ada tumpangtindih kewenangan di lingkup internal kementerian yang amat membingungkan. Meski secara struktural semua lembaga pemasyarakatan adalah unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kewenangan penganggaran dan pengawasannya justru ada di bawah Sekretariat Jenderal. Kesemrawutan ini turut andil membuat pengendalian aparat lembaga pemasyarakatan jadi tak terurus dengan optimal.

Praktik korupsi berlapis seperti yang terjadi di Sukamiskin hanya bisa berlangsung di negeri yang tak serius memberantas korupsi. Efek berantainya amat panjang dan berpotensi merusak seluruh sistem penegakan hukum. Jika hal itu tak segera dibenahi, upaya KPK, polisi, dan kejaksaan menangkapi koruptor jelas bakal siasia. Kerja keras mereka tak ada artinya ketika koruptor justru bisa berlehaleha di balik terali besi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

4 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


22 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

48 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.