Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

#KamiBersamaNovel

image-profil

image-gnews
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat 27 Juli 2018. Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat 27 Juli 2018. Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Iklan

Kejahatan yang dilakukan oleh pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sama sekali tidak boleh dibiarkan, apalagi dilupakan. Novel merupakan salah satu penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pegawai yang bertugas dan bekerja untuk memperjuangkan hapusnya korupsi di negeri ini.

Malang tak bisa dihindari, pagi usai menunaikan sholat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya dua orang pengendara bermotor secara tiba-tiba menyiram Novel dengan air keras. Aksi keji dan biadab ini, kemudian membuat Novel harus cuti cukup lama dari tempatnya mengabdi di KPK. Kedua belah matanya mengalami kerusakan yang cukup parah, bahkan mata kirinya harus menjalani operasi berkali-kali.

Enam belas bulan sudah berlalu. Dalam masa pengobatan dan pemulihannya yang makan waktu cukup lama, banyak pekerjaan rumah menanti. Akhirnya, sebuah kabar gembira datang dari Novel. Jumat, 27 Juli 2018 ini, Novel akan kembali bekerja. Tentu bukan bekerja sekedar bekerja, tapi kembali berjuang memberantas korupsi bersama rekan-rekannya. Bukan hanya tim satu satgasnya yang merindukan Novel kembali, kami semua pegawai KPK menantikan kiprahnya.

Novel sebagaimana pegawai lainnya adalah manusia biasa. Yang tidak biasa dan luar biasa adalah kegigihan dan kesungguhannya dalam berjuang. Enam belas bulan kami kehilangan sosok yang murah senyum itu. Kehadiran Novel bagi kami tentu menjadi spirit dan sebaliknya memberi sinyal kepada para koruptor bahwa, kami tidak mudah menyerah. Kami tidak sedang menokohkan seorang Novel. Biarlah masyarakat menilainya. Bagi kami kembalinya Novel merupakan wujud keyakinan bahwa kebenaran tidak bisa dikalahkan.

Peristiwa 11 April 2017 pagi itu, sudah dimaafkan oleh Novel. Tapi sebagai penegak hukum kami paham betul, setiap kejahatan harus diusut tuntas. Apalagi peristiwa tersebut terjadi kepada penegak hukum. Negara tidak boleh abai dan lalai mengusutnya.

Sudah enam belas bulan sejak kejadian itu, kita belum mendengar lagi perkembangan pengusutan kasus tersebut. Bahkan, Presiden pun sudah memerintahkan pihak kepolisian untuk mengusutnya sampai tuntas.

Wajar kiranya kami sebagai pegawai KPK kemudian merasa perlu bertanya, sampai kapan kasus ini akan dibiarkan? Enam belas bulan kasus penyerangan Novel ini terkatung-katung tanpa kejelasan. Persis sama seperti kasus penyerangan terhadap aktifis anti korupsi dari ICW Tama S Langkun, sampai hari ini kita tidak mendengar lagi kabarnya. Bagi kami ini bukan soal Novel saja, ini adalah persoalan serius bangsa.

Novel adalah korban yang diabaikan. Negara tidak boleh kalah oleh para penjahat yang bebas berkeliaran menebar ancaman. Kisah Novel adalah kisah pilu penegakan hukum. Enam belas bulan sudah terlalu lama.

Langkah konkrit polisi mengusut kasus ini selalu kami tunggu, karena itu memang tugasnya. Kami tidak ingin kejadian serupa terus berulang tanpa ada kejelasan. Bahkan, dalam beberapa kesempatan Novel menceritakan teror terhadap dirinya dan keluarga masih terus terjadi. Jika kejahatan keji ini terus dibiarkan dan tidak pernah sampai ke jalur hukum maka, sangat sulit bagi kita semua berharap ada efek jera bagi pelakunya. Polisi harus berani mengungkap pelakunya, tidak hanya operator lapangan tapi juga otak pelakunya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara, sekali lagi tidak boleh abai dan membiarkan teror ini terus berlanjut. Kami merasakan betul bagaimana rasanya bekerja dalam suasana seperti itu. Walau berulang kali pula kami menyatakan kami tidak takut, supaya gerakan pemberantasan korupsi tidak kalah oleh mereka yang tidak menginginkan negeri ini bersih dari korupsi.

Sudah saatnya Presiden memerintahkan aparaturnya untuk mengambil langkah tegas dan serius menyelesaikan kasus Novel ini. Bukan kami saja selaku pegawai KPK akan mendukung tindakan Presiden dan kepolisian, bahkan masyarakat luas akan memberikan apresiasi terhadap langkah nyata yang diambil, yakni pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta.

Langkah ini bukanlah hal baru dalam penegakan hukum negeri ini. Penegakan hukum itu butuh kepastian dan kejelasan. Supaya jalan pemberantasan korupsi yang kami lalui, sejalan dengan niat kita menegakkan hukum dan keadilan di negeri ini.

Dalam soal fasilitas keamanan dan pengamanan bekerja banyak yang harus dibenahi. Pimpinan KPK perlu terus menjalin komunikasi dan sinergi dengan penegak hukum khususnya  kepolisian untuk memastikan peristiwa terhadap Novel tidak terulang. Selama ini, bantuan keamanan dan pengamanan dari Polri masih bersifat kasus per kasus. Perlu dipikirkan secara serius, penegak hukum tidak boleh bekerja dalam ancaman.

Bagaimana pun juga, KPK merupakan institusi penegak hukum yang harus dijaga marwahnya. Ini bukan soal Novel, ini adalah soal bagaimana negara melindungi warganya dari kejahatan dan bagaimana Negara menegakkan hukum dan keadilan.

Jokowi dalam waktu setahun ke depan akan sibuk dengan pencapresannya. Kita semua berharap dan tentunya Jokowi selaku Presiden juga tidak mau sejarah mencatat dalam masa kepemimpinannya kasus-kasus kekerasan terhadap warga negara termasuk penyerangan terhadap penegak hukum tidak mampu dituntaskannya.

*Nanang Farid Syam adalah Penasehat Wadah Pegawai KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.