Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengentasan Keluarga Paling Miskin

image-profil

image-gnews
Seorang pemulung memanggul kardus bekas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 24 Juli 2017. Menurut data Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta per Maret 2017 menunjukan tingkat kemiskinan di Jakarta sebesar 389,69 ribu orang atau 3,77 persen. TEMPO/Rizki Putra
Seorang pemulung memanggul kardus bekas di kawasan Tanah Abang, Jakarta, 24 Juli 2017. Menurut data Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta per Maret 2017 menunjukan tingkat kemiskinan di Jakarta sebesar 389,69 ribu orang atau 3,77 persen. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

Bagong Suyanto
Guru Besar Kemiskinan dan Kesenjangan Sosial Universitas Airlangga

Keberhasilan pemerintah menurunkan angka kemiskinan hingga menyentuh satu digit, yakni 9,82 persen, per Maret tahun ini patut diapresiasi. Ini angka terendah dalam 20 tahun terakhir. Namun, di masa depan, upaya untuk menurunkan angka kemiskinan niscaya makin berat karena yang tersisa adalah kelompok masyarakat yang paling miskin. Berbeda dengan keluarga miskin, yang sekadar masuk kategori miskin atau dekat dengan kemiskinan yang kemungkinan usaha produktifnya masih bisa didorong, keluarga paling miskin umumnya adalah kaum papa, tidak berdaya, rentan, dan sama sekali tidak memiliki akses ke sumber-sumber permodalan dan pasar. Mereka kebanyakan adalah buruh tani, buruh nelayan, buruh industri kecil, dan buruh serabutan.

John Friedmann (1992) dalam bukunya, Empowerment, The Politics of Alternative Development, mendefinisikan kemiskinan sebagai ketidaksamaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuatan sosial. Basis itu meliputi modal produktif atas aset, seperti tanah; sumber keuangan; organisasi sosial-politik untuk mencapai kepentingan bersama, seperti partai politik dan koperasi; dan jaringan sosial untuk memperoleh pekerjaan, barang, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai.

Pengalaman selama ini telah banyak membuktikan bahwa program pembangunan dalam bentuk apa pun, entah bantuan modal usaha, teknologi, atau proses pendampingan, sering kali bersifat meritokrasi karena tidak didukung oleh kesiapan basis sosial masyarakat miskin. Bagaimana mungkin buruh tani dapat menikmati kenaikan harga beras jika mereka tidak memiliki lahan?

Seperti dikatakan Vic George dan Paul Wilding (1992), kebijakan yang berorientasi pertumbuhan dan hanya mengutamakan kesamaan kesempatan berkompetisi makin kehilangan daya tariknya karena kebijakan-kebijakan egaliter ternyata telah membuahkan hasil yang tidak egaliter. Kedua ahli ini juga menyatakan kebijakan yang terlalu menekankan unsur persamaan kesempatan saja cenderung bersifat meritokrasi. Penekanan itu lebih ditujukan pada persamaan dalam bersaing daripada persamaan dalam hasil yang dicapai. Jadi, semacam turunan langsung dari individualisme yang dibalut dan dimanusiawikan melalui usaha-usaha negara kesejahteraan atau merupakan hasil konstelasi nilai-nilai yang mencerminkan kompromi antara nilai laissez-faire dan persamaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemiskinan terjadi sesungguhnya bukan karena tiadanya etos wirausaha atau faktor-faktor internal orang miskin itu sendiri. Fenomena "lingkaran kemiskinan" bukanlah satu kawasan yang tidak terkait dengan fenomena "kawasan berlebihan". Kemiskinan pada dasarnya justru terjadi sebagai akibat dari eksploitasi atau pengambilan hak secara kurang adil atas hak orang-orang miskin. Posisi tawar yang lemah, ketidakberdayaan, dan tidak dimilikinya akses terhadap hukum dan perlindungan sosial adalah faktor utama yang menyebabkan keluarga paling miskin kerap kali mudah diperlakukan tidak adil.

Dengan dukungan dana sekitar Rp 1.443,3 triliun atau 65,5 persen dari total belanja negara tahun 2018, harus diakui telah banyak sumber daya yang dialokasikan pemerintah untuk mempercepat upaya penanganan masyarakat miskin. Tapi sekadar mengandalkan pada program yang sifatnya amal-karitatif, untuk memberdayakan keluarga paling miskin tentu tidaklah cukup.

Menurut David C. Korten (1984), untuk memerangi kemiskinan secara frontal di semua sektor, yang diperlukan sebenarnya adalah kebijakan yang lebih mendasar, sebuah kebijakan anti-kemiskinan yang benar-benar berdimensi kerakyatan. Konsep utamanya adalah memandang inisiatif kreatif dari rakyat sebagai sumber daya pembangunan yang utama dan memandang kesejahteraan material dan spiritual mereka sebagai tujuan.

Pembangunan yang berdimensi kerakyatan memberi peran kepada individu sebagai aktor yang menetapkan tujuan, mengendalikan sumber daya, dan mengarahkan proses yang mempengaruhi kehidupannya. Untuk memastikan mereka memperoleh hak mereka secara adil, yang dibutuhkan adalah bentuk-bentuk perlindungan dan jaminan sosial yang nyata. Penjaminan hak atas tanah, misalnya, adalah bentuk perlindungan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.