Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengawal Perjanjian Freeport

image-profil

image-gnews
Produksi Freeport Anjlok
Produksi Freeport Anjlok
Iklan

Rio Christiawan
Dosen Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya

Proses pengambilalihan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) telah memasuki babak baru. Pemerintah Indonesia, melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), badan usaha milik negara (BUMN) di bidang pertambangan, telah menandatangani perjanjian pokok atau head of agreement (HoA) untuk melakukan pengambilalihan 51 persen saham. Sesungguhnya ini merupakan langkah konkret yang strategis, meskipun banyak pihak mengkritik.

Ada yang beranggapan bahwa HoA yang ditandatangani pada 12 Juli 2018 antara Inalum dan PTFI tidak mengikat. Apalagi Rio Tinto, perusahaan yang memiliki hak partisipasi pada PTFI, menyatakan HoA itu tidak mengikat.

Masyarakat perlu memahami bahwa dalam proses pengambilalihan saham diperlukan beberapa langkah hukum. HoA barulah langkah pertama. Ini harus ditindaklanjuti dengan perjanjian lain untuk sampai pada tujuan divestasi. Jadi, yang tepat sebenarnya adalah HoA belum mengikat. Sesuai dengan apa yang tercantum dalam perjanjian, untuk menjadikannya mengikat, HoA akan dikonversi dalam perjanjian jual-beli saham (share purchase agreement), perjanjian antar-pemegang saham (share holder agreement), dan pertukaran informasi (exchange agreement).

Menurut Cambridge Law Dictionary (2018), HoA adalah dokumen yang ditandatangani para pihak sebelum mereka menandatangani perjanjian utama. Secara hukum, HoA mengikat sejauh apa yang telah disepakati di dalamnya, tapi kesepakatan itu belum bisa serta-merta efektif terjadi karena HoA belum dikonversi dalam perjanjian utama.

Dalam konteks ini dapat dipahami jika Rio Tinto mengasumsikan bahwa HoA tersebut tidak mengikat karena belum serta-merta efektif. Dalam posisi Rio Tinto tentu masih terdapat beberapa kondisi prasyarat dan prasyarat lanjutan yang harus dipenuhi melalui perjanjian utama sebelum pengambilalihan 51 persen saham oleh Inalum berlaku efektif. Serangkaian uji tuntas ataupun prasyarat dan prasyarat lanjutan harus dilakukan untuk menuju kesepakatan pokok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini yang terpenting adalah bagaimana mengawal konversi HoA tersebut ke dalam perjanjian pokok divestasi 51 persen saham PTFI. Potensi masalah kritis yang perlu direalisasi dengan baik dalam perjanjian utama adalah soal saham partisipasi sebesar US$ 3,5 miliar. Di pihak lain, Rio Tinto sebagai pemegang 40 persen saham memiliki hak dan kewajiban yang hampir sama dengan Freeport-McMoran Inc. sebagai pemegang saham utama PTFI. Pemerintah harus memutuskan satu di antara dua opsi: hanya mengambil alih saham PTFI melalui Freeport-McMoran atau melalui Freeport-McMoran dan Rio Tinto.

Langkah pemerintah mulai mengambil alih saham PTFI sudah tepat. Jika persoalan hak partisipasi Rio Tinto tidak segera diselesaikan, mulai 2022 Rio Tinto berhak mendapat dividen dari hak produksi hingga 2041. Langkah ini tampaknya mengacu pada skema divestasi sesuai Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2017, yang lebih meninggalkan sedikit risiko dibanding menghentikan kontrak karya tambang pada 2021. Sebab, Freeport-McMoran bukan satu-satunya pihak dalam pelaksanaan kontrak karya tersebut.

Saat ini tantangannya adalah menyusun struktur transaksi yang dapat diterima baik oleh Inalum, Freeport-McMoran, dan Rio Tinto sehingga divestasi PTFI dapat diwujudkan. Untuk mengamankan divestasi PTFI bagi semua pihak, prasyarat lanjutan yang harus terpenuhi adalah terbitnya izin perpanjangan dari Kementerian ESDM hingga setidaknya hingga 2041. Ini karena izin usaha pertambangan khusus bersifat mengikuti divestasi. Adapun persoalan royalti dan pembayaran pajak sudah harus disepakati pada saat penandatanganan perjanjian utama, yakni perjanjian jual-beli saham.

Harga dan struktur transaksi perlu dikalkulasi secara matang sebelum dituangkan dalam perjanjian pokok agar dapat diterima semua pihak. Persoalan lingkungan PTFI mengenai penggunaan 4.535 hektare kawasan hutan lindung juga harus dicarikan solusinya, sesuai dengan rekomendasi kementerian terkait. Hal ini diperlukan untuk menghindari kewajiban bersama yang dapat merugikan pemerintah melalui Inalum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.