Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Jangan Berpolitik

Oleh

image-gnews
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Ruang Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, setelah memimpin upacara serah terima jabatan, Selasa, 3 Juli 2018. TEMPO/Andita Rahma
Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian di Ruang Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, setelah memimpin upacara serah terima jabatan, Selasa, 3 Juli 2018. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

APA pun motifnya, tindakan polisi mendukung salah satu kandidat dalam pemilihan kepala daerah yang baru saja lewat seharusnya tak terjadi. Para pemimpin polisi tidak sepatutnya mengorbankan integritas dan kredibilitas lembaga penegak hukum demi kepentingan politik jangka pendek. Mereka yang terlibat harus mendapat sanksi pidana, selain dicopot dari jabatannya.

Indikasi keberpihakan sejumlah anggota korps Bhayangkara sebenarnya telah terbaca sejak awal pilkada. Di Kalimantan Timur, misalnya, Kepala Kepolisian Daerah Inspektur Jenderal Safaruddin memerintahkan penyidiknya memeriksa calon gubernur dari Partai Demokrat, Syaharie Jaang, setelah lamarannya menjadi calon wakil gubernur Syaharie ditolak. Safaruddin sendiri belakangan menjadi calon wakil gubernur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Di Medan, Kepala Polda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw tertangkap basah sedang berpose dengan mengacungkan dua jari-simbol politik salah satu kandidat di sana. Sedangkan Wakil Kepala Polda Maluku Brigadir Jenderal Hasanuddin menjadi sorotan ketika aktif berpidato menggalang dukungan untuk salah satu kandidat. Meski tak langsung menyudutkan dan menjegal peserta pilkada lain, tindakan kedua jenderal polisi ini sudah jelas melanggar etika.

Kisah yang paling dramatis datang dari Sudirman Said, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, yang juga calon Gubernur Jawa Tengah. Lima hari sebelum pencoblosan, tim kampanyenya yang tengah membawa uang konsumsi untuk saksi-saksi sebesar Rp 4,5 miliar dihadang di tengah jalan tol menuju Semarang. Para penghadangnya ternyata polisi yang konon sedang menelisik transaksi narkotik. Akibat insiden itu, tim Sudirman terlambat membagikan logistik untuk ribuan saksi di pelosok Jawa Tengah.

Intervensi politik dengan mengganggu konsentrasi tim pemenangan atau melayangkan tuduhan pelanggaran pidana palsu agar citra lawan terpuruk adalah bentuk politik kotor yang tak punya tempat di negeri ini. Keterlibatan penegak hukum dalam aksi curang semacam itu benar-benar merusak marwah polisi sendiri. Ibarat menepuk air di dulang, tepercik muka sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikhtiar Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian menerbitkan surat edaran tentang 13 hal yang tidak boleh dilakukan polisi selama pilkada patut diapresiasi. Namun, di lapangan, penegakan butir-butir larangan itu ternyata masih bermasalah. Ancaman pemecatan dan sanksi pidana rupanya tak cukup untuk memaksa polisi mematuhi aturan main yang dibuat pemimpinnya sendiri.

Tak bisa dimungkiri, salah satu akar masalah ini adalah maraknya tradisi perkubuan di kalangan internal Kepolisian. Kondisi ini potensial memicu ketidaknetralan polisi dalam arena politik seperti pilkada. Pasalnya, setiap kubu memiliki patron politik dengan orientasi kepentingan dan loyalitas masing-masing. Mereka memanfaatkan segala cara, termasuk menyalahgunakan kewenangan, untuk melindungi kepentingan kubunya.

Jika keberadaan faksi-faksi di tubuh Kepolisian ini tak dibereskan, selamanya netralitas polisi sulit dicapai. Ini tentu berbahaya untuk masa depan demokrasi Indonesia. Kita masih ingat benar bagaimana aparat negara di era Orde Baru dimanfaatkan untuk kepentingan politik penguasa.

Di era demokrasi seperti sekarang, pengalaman pahit selama 30 tahun pemerintahan Soeharto janganlah diulangi. Semua pihak harus berusaha agar polisi bisa menjadi ujung tombak penegakan hukum yang adil, bersih, serta berdiri di atas semua kelompok dan golongan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.