Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiket Robek

image-profil

Oleh

image-gnews
Presiden Jokowi (keempat kanan) menerima Ketua KPU Arief Budiman (keempat kiri) beserta Komisioner KPU di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Dalam pertemuan ini juga dibahas persiapan tahapan pileg dan pilpres 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Presiden Jokowi (keempat kanan) menerima Ketua KPU Arief Budiman (keempat kiri) beserta Komisioner KPU di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Dalam pertemuan ini juga dibahas persiapan tahapan pileg dan pilpres 2019. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

Republik Indonesia negara besar. Penduduknya lebih dari 260 juta. Tapi betapa sulitnya mencari presiden. Empat tahun lalu, yang maju bertanding dalam "pilpres" adalah Joko Widodo melawan Prabowo Subianto. Tahun depan, kalau tak ada kejutan, lagi-lagi hanya dua nama itu yang bertarung.

Jokowi berpeluang menang. Prabowo juga begitu. Tapi semestinya setiap warga negara yang cakap dan mampu punya kesempatan seperti mereka. Dalam pencalonan presiden, sayangnya kesempatan semua warga negara belum setara. Ada Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang membatasi hak warga negara untuk ikut mencari tiket ke Istana.

Pasangan calon presiden wajib mendapat dukungan partai atau gabungan partai yang memiliki minimal 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara dalam pemilu sebelumnya. Kalimat "dalam pemilu sebelumnya" ini kurang adil-itu sebabnya sekelompok orang sedang menggugat pasal ini ke Mahkamah Konstitusi.

Keadaan itu bisa digambarkan begini: "tiket" menuju Istana pada Pemilu 2014 ternyata dipakai lagi pada 2019. Semestinya "tiket" yang sudah dipakai harus dirobek. Kondisi politik berubah, tidak masuk akal kalau "tiket kedaluwarsa" dipakai lagi.

Calon presiden 2019 semestinya mencari tiket tahun itu juga. Apalagi pemilihan anggota DPR dan presiden pada 2019 akan diselenggarakan pada saat yang sama. Idealnya, partai yang memenuhi syarat ikut Pemilu 2019 berhak mengajukan satu pasangan calon presiden-selain mengajukan calon anggota DPR. Lebih praktis. Komisi Pemilihan Umum hanya perlu sekali bekerja: meneliti persyaratan partai untuk ikut pemilu, sekaligus kelengkapan syarat calon presiden.

Kalau ingin jagonya menang, tentu partai akan mengusung calon presiden yang berorientasi kerja dan punya prestasi. Dampaknya bagus. Rakyat terhindar dari calon yang cuma suka mematut-matut diri, hanya peduli urusan elektabilitas, dan suka membuat acara "tabur uang". Jika Mahkamah Konstitusi mengubah Pasal 222 itu, terbukalah peluang bagi kepala daerah yang sukses, menteri yang berprestasi, atau pemimpin partai yang bagus programnya, juga pimpinan korporasi yang andal, untuk maju.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Syarat dukungan 20 persen yang berlaku sekarang juga membuat orang berebut menjadi pendamping pemegang "tiket" seperti Jokowi. Romahurmuziy, Ketua Umum PPP, sampai perlu tampil membawa gitar dan menyanyi di iklan televisi. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar memasang baliho besar di mana-mana. Tentu usaha yang perlu dana besar itu bukan praktik terlarang, walaupun banyak orang ragu akan efektivitasnya.

Di kubu Prabowo, partai pendukungnya mulai sibuk mengusung Gubernur Jakarta Anies Baswedan sebagai wakil presiden Prabowo. Ada juga kelompok yang utak-atik menyiasati syarat 20 persen itu. Mereka memikirkan Poros Ketiga, dengan Jusuf Kalla sebagai calon presiden. Kabarnya, Anies Baswedan juga masuk radar kelompok ini, juga Agus Harimurti Yudhoyono, sebagai wakil presiden.

Tidak ada salahnya orang muda punya ambisi. Kalkulasi mereka mungkin begini: kalau bukan sekarang tampil "menjual muka" ke seantero Nusantara, mungkin pada 2024 (ketika Jokowi tak bisa dipilih lagi) mereka masih tercecer di "pinggiran" arena persaingan. Kalau bukan sekarang, barangkali pada 2024 lapangan sudah "becek" dengan banyaknya pemain.

Tanpa perubahan undang-undang yang melonggarkan syarat presiden, ambisi menjadi presiden dikhawatirkan mencari saluran yang kurang demokratis, misalnya mengeksploitasi sentimen agama demi mendongkrak suara. Masih terbuka kesempatan memperbaiki undang-undang itu, dan bisa diawali dengan perubahan Pasal 222 oleh Mahkamah Konstitusi. TORIQ HADAD

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.