Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh

image-profil

image-gnews
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bergurau dengan awak media dengan menutup wajah setelah menjalani pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Irwandi diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian <i>fee</i> terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf bergurau dengan awak media dengan menutup wajah setelah menjalani pemeriksaan perdana di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 6 Juli 2018. Irwandi diperiksa sebagai tersangka tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee terkait dengan pengalokasian dan penyaluran dana otonomi khusus Aceh. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Said Zainal Abidin
Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik STIA LAN

Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam kasus dugaan korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh. Sebagai gubernur dari sebuah daerah yang menerapkan syariat Islam, tindakan korupsi ini dipandang rakyat sebagai pencurian yang pantas dihukum dengan hukuman potong tangan. Namun qanun soal korupsi belum diundangkan di provinsi itu.

Korupsi ini merupakan perulangan dari yang pernah dilakukan gubernur terdahulu, Abdullah Puteh. Hal ini membuat pihak-pihak yang kurang sepakat dengan sistem otonomi khusus cenderung menarik garis hubungan dengan sistem tersebut.

Perlu dipertegas bahwa korupsi bukan terjadi karena adanya sistem otonomi khusus, melainkan karena ada iktikad dan kesempatan untuk korupsi. Korupsi secara berulang tidak hanya terjadi di Aceh, tapi juga di Sumatera Utara, Jambi, dan Riau-daerah-daerah yang tidak menerapkan sistem otonomi khusus.

Sistem otonomi khusus yang disandang Provinsi Aceh merupakan hasil kajian yang panjang yang sudah dibahas pada masa lampau. Sistem ini berasal dari pemikiran yang digagas oleh Presiden Habibie serta Menteri Koordinator Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Hartarto pada masa awal reformasi. Landasannya terletak pada tiga pertimbangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pertama, Aceh adalah daerah yang relatif tertinggal dibandingkan dengan kondisi rata-rata daerah di Indonesia. Keadaan itu sebagai akibat tidak adanya masa aman lebih dari sepuluh tahun secara berkelanjutan selama lebih dari seratus tahun sejak Belanda mulai menyerang Aceh pada 1873. Setiap kali ada masa teduh, segera diikuti masa tidak aman kembali. Akibatnya, Aceh tidak memiliki kesempatan untuk membangun. Karena itu, Aceh tertinggal dalam banyak bidang dibandingkan dengan daerah lain.

Kedua, menurut teori pembangunan daerah, pembangunan suatu daerah perlu didekati dengan pendekatan spasial, yaitu pendekatan yang melihat setiap daerah berbeda satu sama lain dalam ruang dan waktu. Yogyakarta masa lampau berbeda dengan Jakarta tempo dulu. Begitu juga Jakarta sekarang berbeda dengan Yogyakarta masa kini. Yogyakarta atau Jakarta "zaman now" berbeda dengan Jakarta atau Yogyakarta masa lampau. Berdasarkan pendekatan ini, sistem otonomi khusus adalah sebuah keniscayaan. Kalau semua daerah itu sudah diperlakukan secara khusus, sistem otonomi (khusus) menjadi umum dan yang umum menjadi khusus. Singkatnya, semua daerah harus diperlakukan secara khusus karena setiap daerah berbeda dengan daerah lain.

Ketiga, bagaimana melakukan pembangunan dengan sistem otonomi khusus itu? Pembangunan secara khusus tak sekadar menetapkan sejumlah dana besar yang dilimpahkan kepada suatu daerah untuk dikelola sesukanya sendiri. Sistem pembangunannya dengan melakukan inventarisasi aspek-aspek apa saja yang dirasa ketinggalan dan perlu dibangun segera secara khusus berdasarkan kondisi ketinggalan dari daerah lain. Pembangunan dalam waktu tertentu dilakukan untuk mengejar ketinggalan tertentu yang harus dilakukan sebagai proyek khusus. Kalau terjadi korupsi dalam proyek itu, itu baru dapat disebut sebagai korupsi dana otonomi khusus.

Korupsi atau suap-menyuap dan operasi tangkap tangan sudah merupakan hal yang jamak di berbagai daerah. Koruptor pada umumnya tidak melihat dari sumber apa dana itu berasal. Yang penting bagi mereka adalah adanya obyek yang dapat dikorup. Kucing pemakan tikus tidak pernah membedakan apakah tikus itu berasal dari sawah atau dari kebun, yang penting adalah tikus.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.