Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diplomasi Sawit Indonesia

image-profil

image-gnews
Meski melarang penggunaan minyak sawit, tak bisa dimungkiri Uni Eropa adalah salah satu konsumen utama produk perkebunan Indonesia tersebut. Data Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa ekspor minyak sawit mentah ke negara-negara Eropa tahun 2017 sebanyak 5,1 juta ton atau senilai Rp 48 triliun.
Meski melarang penggunaan minyak sawit, tak bisa dimungkiri Uni Eropa adalah salah satu konsumen utama produk perkebunan Indonesia tersebut. Data Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa ekspor minyak sawit mentah ke negara-negara Eropa tahun 2017 sebanyak 5,1 juta ton atau senilai Rp 48 triliun.
Iklan

Wiko Saputra
Peneliti Auriga Nusantara

Lobi intensif yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk sementara berhasil menunda penghapusan penggunaan biodiesel berbasis minyak sawit di Uni Eropa. Mereka sepakat menundanya sebagai salah satu jenis energi terbarukan untuk transportasi sampai 2030. Kesepakatan itu dituangkan dalam Arahan Energi Terbarukan II (Renewable Energy Directive/RED II).

Namun pemerintah jangan lantas merasa puas dan jemawa atas hasil ini. Masih banyak tantangan perdagangan global yang membuka peluang terjadinya hambatan yang sama terhadap minyak sawit dari Indonesia. Hambatan itu bisa berupa blokade dagang atau peningkatan tarif bea masuk. Misalnya, Amerika Serikat telah memutuskan pengenaan tarif bea masuk antidumping sebesar 50,7 persen terhadap biodiesel dari Indonesia.

Serangan terhadap minyak sawit gencar terjadi karena merebaknya isu penggundulan hutan, peningkatan emisi gas rumah kaca, pelanggaran hak asasi manusia, dan praktik dumping dalam tata kelolanya. Isu ini dimainkan oleh negara pesaing untuk menekan industri minyak sawit Indonesia di pasar global. Pemerintah kelihatan kewalahan menghadapi serangan itu karena praktik di lapangan juga menunjukkan masalah tersebut.

Tidak bisa dinafikan, pembukaan perkebunan sawit telah merusak kawasan hutan dan mengancam keseimbangan ekosistem. Kajian Auriga pada 2018 menemukan sekitar 6,9 juta hektare kawasan hutan sudah dilepaskan untuk perkebunan sawit dan 3,4 juta hektare menerabas kawasan hutan secara ilegal.

Baca Juga:

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2017 mencatat angka deforestasi di Indonesia seluas 479 ribu hektare. Angka ini setara dengan 435 ribu kali luas lapangan sepak bola atau tiap hari kita kehilangan hutan sebanyak 1.120 kali luas lapangan sepak bola. Pemicunya adalah pembukaan kebun sawit.

Tata kelola industri biodiesel juga banyak polemik. Tujuannya sebagai sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan tak tercapai. Musababnya adalah bahan bakunya masih berasal dari kebun sawit di kawasan hutan dan gambut yang dibuka dengan cara membakar.

Pengembangan biodiesel juga menggunakan dana subsidi yang mencapai Rp 10 triliun setiap tahun yang bersumber dari dana perkebunan sawit. Menurut kajian Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2016, dana tersebut bukan untuk subsidi energi karena tidak ada dasar hukumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keberhasilan diplomasi Indonesia di Uni Eropa terjadi bukan karena kita mampu meyakinkan mereka mengenai berbagai tuduhan, tapi dampak lobi pemerintah lewat Vatikan. Vatikanlah yang memfasilitasi pertemuan Indonesia dengan Uni Eropa. Isunya pun memakai pendekatan agama, radikalisme, dan kemiskinan. Tentu cara diplomasi semacam ini tidak selamanya dapat digunakan.

Kita tidak boleh membiarkan negara lain menyerang komoditas minyak sawit Indonesia. Namun kita juga perlu memperbaiki tata kelolanya. Kunci masalahnya adalah tata kelola lahan.

Keberadaan kebun sawit sebagai pemicu deforestasi dan penyebab kebakaran hutan dan lahan harus dihentikan. Caranya adalah melakukan moratorium sawit. Moratorium bukan sekadar menghentikan izin pembukaan lahan baru, tapi juga instrumen untuk mengevaluasi semua izin yang sudah terbit.

Bagi izin kebun sawit yang terindikasi melakukan pelanggaran, penegakan hukum jadi penyelesaiannya. Kebun rakyat perlu dikecualikan karena harus ada resolusi agraria untuk menyelesaikannya.

Setelah persoalan legalitas lahan selesai, pemerintah perlu membangun sistem keberlanjutan tata kelola kebun sawit dan industri turunannya. Minyak Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO) jadi instrumen sertifikasinya. Untuk itu, penguatan ISPO menjadi hal terpenting, terutama dalam memperkuat kredibilitas, integritas, dan keberterimaan pasar.

Cara memperbaiki dari dalam inilah yang paling efektif sebagai alat diplomasi sawit. Sayang, pemerintah lebih asyik melawan dengan senjata tumpul, lantas jualan isu agama, radikalisme, dan kemiskinan. Padahal isu itu "jauh panggang dari pada api" untuk menyelesaikan masalah buruknya tata kelola sawit di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.