Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simsalabim Impor Bawang

Oleh

image-gnews
Pekerja memindahkan puluhan ribu kilogram bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, 31 Mei 2017. Operasi pasar ini digelar oleh Perkumpulan Pengusaha dan Petani Bawang Indonesia (P3BI) bekerjasama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. TEMPO/Rizki Putra
Pekerja memindahkan puluhan ribu kilogram bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, 31 Mei 2017. Operasi pasar ini digelar oleh Perkumpulan Pengusaha dan Petani Bawang Indonesia (P3BI) bekerjasama dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. TEMPO/Rizki Putra
Iklan

KEBIJAKAN pemerintah di sektor pertanian sering tidak menyentuh akar persoalan, tambal sulam, dan akibatnya masalah selalu berulang. Penyalahgunaan izin impor bawang putih akhir-akhir ini merupakan salah satu buktinya.

Dengan kebutuhan industri dan rumah tangga terhadap bawang putih yang tiap tahun meningkat, sementara pasokan bawang putih domestik pas-pasan, kebijakan pembatasan impor rentan menjadi bancakan segelintir orang. Izin impor melalui sistem kuota kerap kali diselewengkan.

Penyalahgunaan izin impor ini terungkap setelah Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI menemukan keganjilan pada kemasan bawang putih asal Cina dan Taiwan. Importir yang mendatangkan bawang putih tersebut tidak memiliki izin. PT Pertani (Persero), yang mengantongi izin impor bawang putih sebesar 30 ribu ton, diduga membagi-bagikan kuota impor kepada tiga perusahaan swasta. Satu perusahaan lain bertugas sebagai distributor di dalam negeri.

Yang lebih memprihatinkan, salah satu dari mereka juga menjual bibit bawang putih ke masyarakat sebagai bawang konsumsi. Bibit tersebut tidak layak konsumsi karena mengandung cacing nematoda. Ini jelas menabrak Undang-Undang Karantina dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen karena tidak sesuai dengan peruntukan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2016, importir wajib menanam bibit bawang putih sebanyak lima persen dari alokasi impor yang diberikan. Bibit bawang putih tersebut semestinya dibudidayakan, bukan dijual ke pasar.

Bukan sekali ini saja importir menjual bibit bawang putih sebagai bawang konsumsi. Pada Maret lalu, tim Kementerian Perdagangan juga menemukan 5 ton dalam 254 karung bibit bawang putih milik salah satu importir dijual ke konsumen di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur. Sebanyak 250 ton bibit bawang putih lainnya beredar di Medan dan Malang. Namun pemerintah tidak pernah tegas menindak importir nakal sehingga kasus serupa kembali terulang.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudah saatnya pemerintah meninjau ulang kebijakan di sektor pertanian. Belajar dari masa lalu, pembatasan impor melalui sistem kuota, plus kewajiban menanam bibit bawang putih, bukan obat mujarab menyelesaikan persoalan. Tidak semua dataran tinggi cocok ditanami bawang putih. Proses membuka lahan yang cocok buat menanam bawang putih juga tak semudah membalikkan telapak tangan. Tak mengherankan bila realisasi tanam bawang putih yang ditugaskan kepada importir belum memuaskan, hanya 865 hektare dari 2.868 hektare yang ditargetkan.

Itu sebabnya pasokan bawang putih dalam negeri tak pernah lebih dari 25 ribu ton per tahun. Sementara itu, konsumsi bawang putih per kapita per tahun sekitar 1,68 kilogram. Dengan asumsi jumlah penduduk 250 juta, setidaknya dibutuhkan 420 ribu ton bawang putih untuk memenuhi kebutuhan di Indonesia.

Sederet bukti tadi menunjukkan Indonesia tidak memiliki keunggulan komparatif sebagai produsen bawang putih. Keunggulan itu tercapai bila suatu negara mampu memproduksi lebih banyak barang dan jasa dengan biaya lebih murah dan efisien dari negara lain. Ketimbang membatasi impor dan repot-repot mewajibkan importir menanam demi mencapai target swasembada, pemerintah sebaiknya membuka keran impor bawang seluas-luasnya. Mekanisme pasar bebas menjadi opsi yang tak terelakkan.

Pembatasan kuota imporhanya akan menambah kisruh dan menguntungkan pundi pemburu rente. Segelintir orang yang punya akses terhadap informasi dan kekuasaan akan menjual jatah kuota. Mereka pula yang kerap memanipulasi pasokan sehingga harga bawang putih menjulang. Pada akhirnya, konsumen yang selalu menjadi korban.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

13 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


15 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

21 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

25 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

40 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

41 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.