Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar pemilu 2014 tidak terulang

Oleh

image-gnews
Sigi Sebut Prabowo Pesaing Terkuat Jokowi
Sigi Sebut Prabowo Pesaing Terkuat Jokowi
Iklan

HARI-HARI ini publik dihadapkan pada pertanyaan akankah persaingan keras Joko Widodo dan Prabowo Subianto pada 2014 terulang dalam pemilihan presiden tahun depan. Jawaban atas pertanyaan itu baru akan didapatkan pada 10 Agustus nanti, tenggat pengajuan calon presiden dan calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum. Dalam sebulan ke depan, elite partai politik akan bermanuver, menjalin pelbagai lobi, untuk memperjuangkan kepentingan masing-masing.

Empat tahun lalu, masyarakat terbelah dalam fanatisme membela pasangan Jokowi-Jusuf Kalla (didukung PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, serta Partai Hanura) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional). Pertentangan menjalar ke ruang-ruang publik dan ranah personal-termasuk merusak hubungan kekerabatan banyak orang. Sisa-sisa perseteruan 2014 itu masih terasa hingga kini.

Kemungkinan perseteruan kembali terbuka setelah tahun lalu Dewan Perwakilan Rakyat mempertahankan ambang batas minimal pencalonan presiden. Padahal pemilihan anggota Dewan yang hasilnya menjadi penentu hak partai politik mengajukan kandidat presiden baru akan digelar bersamaan dengan pemilihan presiden. Walhasil, partai-partai akan menggunakan tiket pencalonan presiden yang sebenarnya telah digunakan: hasil pemilihan legislatif 2014. Itu artinya hanya akan ada dua calon presiden, yakni Jokowi dan penantangnya. Melihat elektabilitas dan dinamika politik sejauh ini, penantang terkuat sang inkumben kemungkinan besar tetaplah Prabowo.

Kondisi politik ini sangat menyesakkan dada: sistem politik kita gagal menghasilkan calon pemimpin yang bisa bersaing di level nasional. Empat tahun berjalan dan Prabowo tetap menjadi politikus yang memiliki elektabilitas tertinggi sebagai penantang Jokowi. Partai-partai tidak menjalankan kaderisasi yang baik guna menghasilkan banyak calon pemimpin. Pemilih pun mungkin kembali hanya memperoleh dua pilihan kandidat-dengan sejumlah kelemahan pada keduanya.

Situasi ini makin buruk karena aturan ambang batas minimal pencalonan presiden tetap berlaku. Presidential threshold menutup peluang masyarakat mendapatkan calon alternatif. Dengan syarat ketat-hanya partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional yang dapat mengajukan calon-yang kemudian tumbuh adalah politik oligarki yang membuka pintu pada proses politik yang transaksional.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kubu penantang Jokowi berusaha memadukan Prabowo dengan calon wakil presiden yang memenuhi kepentingan PKS atau PAN. Calon-calon dimunculkan, meski belum ada yang memuaskan anggota koalisi. Dalam situasi ini, Partai Demokrat, yang pada 2014 tidak bergabung pada kedua koalisi, berusaha mengajukan Jusuf Kalla dan Agus Harimurti Yudhoyono. Namun usaha ini juga sangat bergantung pada apakah ada partai lain yang bersedia berkoalisi membentuk poros ketiga.

Tarik-menarik di antara kepentingan kubu penantang itu akan membahayakan Jokowi. Jika "oposisi" gagal mencapai kesepakatan, Jokowi tidak akan mendapat lawan. Ia akan bertanding melawan kotak kosong sebagai calon tunggal. Untuk memenangi pemilihan, ia harus mendapatkan 50 persen plus satu suara. Pemilihan dengan calon tunggal jelas tak berkualitas. Kemungkinan lain yang tak kalah buruknya: calon boneka diciptakan hanya agar inkumben punya pesaing.

Mahkamah Konstitusi merupakan satu-satunya lembaga yang bisa mengubah peta permainan. Lembaga itu kini menangani gugatan uji materi terhadap aturan presidential threshold. Mahkamah semestinya konsisten dengan putusan yang mengabulkan pemilu legislatif dan pemilihan presiden digelar serentak-dan otomatis menghapus ambang batas pencalonan presiden. Jika Mahkamah konsisten dengan putusan itu, peluang publik mendapatkan calon alternatif terbuka. Semua partai, baik lama maupun baru, juga tidak kehilangan hak konstitusionalnya mengajukan kandidat presiden. Transaksi bawah meja bisa dihindari. Persaingan keras yang membelah publik juga bisa direduksi. Tentu saja, tertutup pula kemungkinan Jokowi melawan kotak kosong.

Masih ada waktu bagi Mahkamah Konstitusi untuk mengoreksi keadaan. Lembaga itu harus mengambil putusan berdasarkan prinsip-prinsip yang menjunjung hak konstitusional warga negara. Mahkamah tidak boleh terpengaruh oleh kepentingan sesaat para oligark.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.