Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Politisasi Kasus Rizieq

Oleh

image-gnews
21__CVR__RIZIQ
21__CVR__RIZIQ
Iklan

Penghentian penyidikan perkara pornografi pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sudah tepat walau telat. Sejak awal, polisi seharusnya tak perlu mengusutnya. Kasus ini merupakan ranah pribadi yang tak berpaut dengan urusan publik.

Hakikat aturan pornografi bertujuan melindungi privasi seseorang dari kejahatan penyebaran gambar atau foto pribadi yang bukan untuk konsumsi publik. Undang-Undang Pornografi juga melindungi anak-anak dan remaja dari penyebaran gambar-gambar tak senonoh. Dalam kasus Rizieq, polisi tak pernah menjelaskan asal-usul gambar porno itu.

Jika polisi ingin mengusut kasus pornografi yang melibatkan Rizieq, seharusnya si penyebar yang lebih dulu diperiksa. Penyebaran pornografi merupakan tindak kejahatan. Orang yang gambarnya disebarkan semestinya justru dianggap sebagai korban. Lain halnya jika pembuat gambar porno itu beriktikad buruk, sengaja memproduksi, lalu juga menyebarkannya demi kepentingan bisnis atau yang lain.

Langkah penegak hukum yang gegabah dalam menjerat Rizieq dengan delik pornografi hanya mengundang spekulasi miring. Jerat untuk Rizieq terkesan sebagai upaya "mengimbangi" pengusutan kasus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan tuduhan penistaan agama.

Permainan politik di balik kasus Rizieq itu berlangsung sampai sekarang. Keluarnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus Rizieq pun berbau politik. Ada tanda-tanda Rizieq dan FPI mulai dirangkul pemerintah. Indikasi ini tampak dari ucapan terima kasih Rizieq yang disampaikan secara khusus kepada pemerintah dan kepolisian atas penerbitan SP3 itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pernyataan lewat video yang disiarkan Front TV, Rizieq juga menyerukan agar masyarakat dari berbagai golongan, suku, dan agama menjaga ketertiban pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun ini serta pemilihan anggota legislatif dan presiden pada 2019. Padahal, selama ini, Rizieq dikenal gencar "menyerang" keyakinan agama lain dan menyerukan perlawanan terhadap pemerintah.

Nuansa politis di balik penghentian kasus Rizieq ini telah mencederai hukum sebagai sarana untuk menegakkan keadilan. Hukum malah menjadi alat permainan politik. Penghentian kasus Rizieq diduga berkat campur tangan petinggi terhadap lembaga penegak hukum. Tujuannya boleh jadi demi meningkatkan popularitas Presiden Joko Widodo di mata sebagian umat Islam, terutama yang bersimpati kepada Rizieq.

Pemerintah seharusnya tetap bersikap tegas terhadap Rizieq dan FPI. Kasus pornografinya memang tak layak diusut. Tapi masih banyak perkara yang semestinya diproses. Misalnya dugaan tindakan main hakim sendiri kalangan FPI dengan merusak kafe-kafe yang mereka anggap sebagai sarang maksiat. Polisi perlu juga menelisik lebih jauh keterlibatan organisasi itu dalam penyerangan dan pembunuhan warga Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, pada 2011. Rizieq harus bertanggung jawab bila FPI terbukti terlibat dalam kasus-kasus tersebut.

Presiden Jokowi memang perlu mendorong banyak pihak untuk menciptakan suasana politik yang lebih nyaman. Atmosfer politik saat ini dipenuhi ujaran kebencian dan hasutan dengan mengeksploitasi sentimen agama. Tapi upaya Presiden menciptakan atmosfer politik yang lebih adem itu tak harus dengan menghalalkan segala cara. Mempermainkan hukum untuk merangkul pihak yang selama ini mempolitisasi agama jelas tindakan yang tidak bijak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.