Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Kodifikasi' dalam Rancangan KUHP

image-profil

image-gnews
Konferensi pers tim RUU KUHP dari pemerintah tentang delik tindak pidana korupsi dalam RUU KUHP di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Juni 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Konferensi pers tim RUU KUHP dari pemerintah tentang delik tindak pidana korupsi dalam RUU KUHP di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Juni 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

Miko Ginting
Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia

Masuknya delik korupsi ke Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) selalu menuai polemik. Pada 2012, upaya itu sudah menuai penolakan. Dalam pembahasan pada 2015, upaya tersebut juga dipersoalkan.

Sayangnya, wacana yang berkembang sebatas apakah dengan dimasukkannya delik korupsi itu akan melemahkan pemberantasan korupsi atau tidak. Padahal persoalannya jauh lebih kompleks. RKUHP tidak hanya memasukkan delik korupsi, tapi juga delik lain, seperti terorisme, pelanggaran hak asasi manusia berat, dan narkotik. Tentu saja implikasinya berpengaruh pada karakteristik delik-delik itu, terutama tindak pidana korupsi.

Upaya memasukkan delik korupsi dalam RKUHP adalah konsekuensi dari pembaruan KUHP yang menggunakan model kodifikasi. Kodifikasi adalah pengkitaban ketentuan atau aturan hukum yang sejenis secara lengkap dan sistematis. Sistem kodifikasi yang diperkenalkan oleh Jeremy Bentham (Conway, 1988: 464) bertujuan mengatasi ketidakpastian hukum sekaligus mendorong kesatuan hukum. Bila diterapkan secara konsisten, semua ketentuan hukum yang sejenis dimasukkan ke satu kitab sekaligus mematikan semua ketentuan di luar kitab itu.

Model ini pada awalnya dirancang Tim Perumus RKUHP dengan memasukkan semua ketentuan pidana yang materiil, termasuk delik korupsi, ke RKUHP (Naskah Akademik RKUHP: 251). Namun kemudian diperkenalkan sistem kodifikasi terbuka, yang memungkinkan berlakunya ketentuan di dalam ataupun di luar RKUHP.

Tim Perumus mengajukan ketentuan peralihan sebagai solusi dimasukkannya delik tertentu. Pengecualian diberikan sepanjang tidak ditentukan lain menurut undang-undang di luar RKUHP. Mereka juga membuka klausul bahwa penanganan delik tertentu dijalankan berdasarkan kewenangan lembaga yang telah diatur undang-undang, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketentuan bercorak sama sudah diatur dalam KUHP. Dalam pelaksanaannya, misalnya, ketentuan KUHP berlaku untuk tindak pidana korupsi sepanjang Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UUTPK) tidak mengatur secara berbeda. Hal ini dikenal dengan prinsip lex specialis derogat legi generali (hukum khusus mengesampingkan hukum umum).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun RKUHP muncul setelah UUTPK sudah berlaku. Ini membuat prinsip lex specialis derogat legi generali akan berbenturan dengan prinsip lex posterior derogat legi priori (hukum yang lebih baru mengesampingkan hukum lama). Maka ketentuan RKUHP akan mengesampingkan prinsip dan ketentuan dalam UUTPK.

Persoalannya, standar pengaturan RKUHP dan UUTPK berbeda. Misalnya, soal ancaman pidana terhadap delik korupsi dalam Buku II RKUHP. Di situ hanya terdapat 10 ketentuan dengan enam perbuatan yang diambil dari UUTPK dan empat perbuatan dari Konvensi Antikorupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCAC).

Tidak masuknya semua perbuatan pidana itu terjadi karena RKUHP bersandar pada pembedaan kejahatan pokok (core crimes). Kriteria kejahatan pokok dipertanyakan karena ketiadaan pembenaran, setidaknya dari Naskah Akademik RKUHP.

Tim Perumus mendorong kodifikasi sebagai strategi konsolidasi hukum pidana. Upaya ini perlu diapresiasi meskipun konsolidasi tidak melulu harus melalui kodifikasi. Terdapat jalan lain, yaitu kompilasi hukum pidana yang juga bertujuan menyederhanakan pembacaan dan mendorong kepastian hukum.

Pemerintah dan parlemen seharusnya tidak terburu-buru dalam menyelesaikan RKUHP. Para pemangku kepentingan harus dilibatkan dan aspirasi mereka diakomodasi penuh.

Presiden Joko Widodo perlu mengambil beberapa langkah berikut ini secara cermat. Pertama, pemerintah mengeluarkan terjemahan resmi Wetboek van Strafrecht voor Indie, kitab hukum pidana Hindia Belanda yang menjadi KUHP. Kedua, pemerintah dan DPR perlu mengevaluasi KUHP dan mendorong amendemen terbatas ketimbang kodifikasi. Amendemen dilakukan dengan jaminan tidak akan mengganggu keberlakuan undang-undang lain. Ketiga, Presiden mengeluarkan kompilasi-kompilasi ketentuan pidana sejenis melalui peraturan presiden. Langkah ini akan mendorong penyederhanaan dan kepastian hukum tanpa berimplikasi pada undang-undang di luar KUHP.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.