Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketidaknetralan Aparat Sipil dalam Pilkada

image-profil

image-gnews
Petugas KPU setempat melipat surat suara Pilkada 2018 Jawa Tengah di Ungaran, Kabupaten Semarang, 20 Mei 2018. KPU setempat menargetkan pelipatan surat suara tersebut dapat selesai paling lambat pada 24 Mei 2018 dan untuk persiapan keseluruhan logistik Pilkada 2018 Jateng dapat selesai pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas KPU setempat melipat surat suara Pilkada 2018 Jawa Tengah di Ungaran, Kabupaten Semarang, 20 Mei 2018. KPU setempat menargetkan pelipatan surat suara tersebut dapat selesai paling lambat pada 24 Mei 2018 dan untuk persiapan keseluruhan logistik Pilkada 2018 Jateng dapat selesai pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

Ikhsan Darmawan
Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI

Hajatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 diwarnai hal yang tak apik. Sejumlah aparat sipil negara (ASN) disinyalir kuat telah bersikap tidak netral. Menurut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sampai akhir April 2018, terdapat 204 aduan pelanggaran kampanye pilkada yang melibatkan aparat sipil (Koran Tempo, 21 April 2018).

Ketidaknetralan mereka secara umum mengambil dua bentuk. Ada tindakan yang melanggar hukum pidana dan ada yang berkenaan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara. Data dari sentra penegakan hukum terpadu menyebutkan, mendekati akhir April 2018, terdapat 252 laporan pelanggaran. Sebanyak 50 di antaranya termasuk tindak pidana pemilihan umum dan ditindaklanjuti oleh kepolisian. Sisanya, 202 laporan, berkategori non-pidana.

Pada pilkada serentak 2017, jumlah dugaan pelanggaran oleh ASN jauh lebih banyak. Berdasarkan data Desk Pilkada Kementerian Dalam Negeri, dari 1.256 laporan dan 878 temuan, 916 di antaranya menyentuh ranah pidana, 682 pelanggaran administrasi, 91 kode etik, 209 pelanggaran lainnya, dan 222 terbukti bukan pelanggaran.

Jumlah aduan dan laporan pelanggaran yang banyak itu tentu menjadi pertanyaan karena Undang-Undang ASN, khususnya Pasal 2 huruf f, menegaskan soal larangan keberpihakan pegawai negeri terhadap salah satu calon dalam pemilihan umum. Begitu juga Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang melarang aparat sipil untuk tidak netral. Sanksi yang menanti juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Sanksi itu dari yang ringan sampai pada pemecatan.

Mengapa pelanggaran netralitas aparat sipil tetap marak terjadi? Saya berpandangan bahwa pelanggaran terus terjadi karena permasalahan dalam regulasi dan belum eksplisitnya keberpihakan elite politik di tingkat pusat terkait dengan sanksi bagi aparat sipil.

Riset-riset sebelumnya tentang netralitas aparat sipil telah dilakukan oleh Tamma (2016), Yuwono (2016), dan Muhdiarta dkk. (2016). Sayangnya, ketiganya lebih berfokus pada hubungan antara kepentingan pejabat publik daerah dan birokrasi serta persoalan etik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam perspektif teoretis, regulasi dan dukungan elite politik memiliki kaitan erat dengan birokrasi yang tidak netral. Huber (2009) mengatakan regulasi yang disertai dengan penegakan hukum penting untuk melindungi birokrat dari potensi berbuat tidak netral. Sedangkan Jewett dan Frey (2009) mengingatkan urgensi dari dukungan politik terhadap terwujudnya birokrasi yang netral.

Lemahnya regulasi terlihat pada belum disebutkannya secara langsung dan tegas sanksi yang akan diberikan terhadap praktik lancung aparat sipil. Penegakan hukum yang berjalan sebelumnya dan saat ini lebih kepada subyektivitas penegak hukum. Sebagai akibatnya, aparat sipil yang ingin coba-coba dapat berlindung pada belum pastinya sanksi atas pelanggaran tersebut.

Elite politik pusat juga kurang mendukung sanksi bagi aparat sipil yang melanggar. Menteri Dalam Negeri berhenti pada level mengingatkan agar aparat sipil menjaga netralitasnya. Komisi Aparatur Sipil Negara, yang bertugas mengawasi perilaku aparat sipil, baru sampai pada tindakan mengeluarkan surat edaran. Begitu juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang hanya membuat surat.

Seharusnya, para elite politik di tingkat pusat mendorong agar regulasi, misalnya Undang-Undang Pilkada, sebelum disahkan pada 2016, langsung memperjelas beleid tentang sanksi. Hubungan antara pengaruh regulasi dan dukungan politik terhadap birokrasi yang netral atau tidak paralel merupakan penjelasan dari Huber serta Jewett dan Frey di atas.

Selama regulasi masih lemah dan dukungan elite politik pusat terhadap sanksi bagi ketidaknetralan aparat sipil, selama itu pula pelanggaran akan terus terjadi. Saya merekomendasikan agar dua hal itu mendapat perhatian khusus pemerintah dan penegak hukum agar demokrasi yang sehat dapat terwujud di republik ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.