Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Tuntas Kematian Yusuf

Oleh

image-gnews
Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf
Muhammad Yusuf wartawan yang meninggal di LP Kotabaru saat persidangan, pada 6 juni 2018. Foto: tim pengacara M Yusuf
Iklan

KEMATIAN wartawan Kemajuan Rakyat dan Berantas News, Muhammad Yusuf, dalam penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Ahad kedua Juni lalu, seharusnya bisa dihindari. Sedari awal, kasus yang terkait dengan sengketa pemberitaan tidak selayaknya masuk ranah pidana.

Insiden tragis ini berawal dari pengaduan PT Multi Sarana Agro Mandiri, perusahaan kelapa sawit milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, awal tahun ini. Mereka menuding sejumlah berita yang ditulis Yusuf di dua portal beritanya telah mencemarkan nama mereka.

Sesuai dengan nota kesepahaman antara Kepolisian Republik Indonesia dan Dewan Pers, penyidik dalam kasus ini meminta pendapat Dewan Pers atas berita-berita Yusuf. Dalam pertemuan pertama pada akhir Maret lalu, Dewan Pers menilai bahwa dua berita itu menyimpan daif, antara lain, mengandung opini dan tidak berimbang. Mereka minta perkara jurnalistik ini diselesaikan dengan menempuh hak jawab dan pemuatan permintaan maaf saja.

Tak sampai sebulan kemudian, pada April, polisi datang lagi ke Dewan Pers dengan menunjukkan 21 berita Yusuf lainnya yang dimuat di kemajuanrakyat.co.id dan berantasnews.com. Kali ini Dewan Pers menyatakan berita-berita Yusuf tidak beriktikad baik karena dimuat berulang-ulang tanpa konfirmasi. Dewan Pers mempersilakan polisi memproses kasus ini di luar Undang-Undang Pers.

Rekomendasi Dewan Pers inilah yang kemudian digunakan polisi untuk menjerat Yusuf dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Yusuf dinilai melakukan pencemaran nama dan menyiarkan ujaran kebencian di dunia maya. Di sini Dewan Pers perlu dikritik: sebagai lembaga yang diberi mandat melindungi kebebasan pers, mereka seharusnya mengarahkan agar sengketa ini diselesaikan melalui jalur perdata saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi, tentu saja, porsi terbesar kesalahan ada pada aparat penegak hukum. Begitu dinyatakan sebagai tersangka, Yusuf ditahan polisi sambil menunggu persidangan. Padahal pria 42 tahun ini punya riwayat penyakit yang cukup mencemaskan. Dia sempat mengeluh sesak napas dan menderita nyeri di dada disertai muntah-muntah.

Ketika sidang berjalan, permintaan istri Yusuf agar penahanan suaminya ditangguhkan juga ditolak jaksa. Sejak itu, kesehatan Yusuf terus memburuk. Pertengahan Juni lalu, Yusuf kembali mengeluh sesak napas. Empat petugas Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, tempat dia ditahan, sempat melarikannya ke rumah sakit, tapi terlambat.

Tak ada pilihan lain: polisi harus membentuk tim khusus untuk menyelidiki penyebab kematian Yusuf. Jika polisi bertindak defensif, bahkan cenderung pasif, misalnya dengan tidak segera melakukan autopsi terhadap jenazah Yusuf, publik bakal menduga ada udang di balik batu. Apalagi kini beredar dokumen mirip salinan visum yang menunjukkan banyak memar pada badan Yusuf. Ada juga video yang memperlihatkan pundak lebam seorang pria yang diklaim sebagai Yusuf. Riwayat kedekatan sejumlah polisi dengan perusahaan Haji Isam pun sudah luas diketahui. Keterbukaan dan kecepatan polisi menyelidiki apa sebenarnya yang terjadi akan menentukan bagaimana reaksi publik.

Kebebasan pers merupakan syarat mutlak berkembangnya demokrasi dan penghormatan terhadap nilai hak asasi manusia di Indonesia. Jurnalis yang melaporkan berbagai skandal dan pelanggaran punya peran penting jadi anjing penjaga untuk kepentingan publik. Kematian Yusuf mencoreng kebebasan pers di negeri ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.