Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Tinggi Pemilihan Kepala Daerah

Oleh

image-gnews
Petugas KPU setempat melipat surat suara Pilkada 2018 Jawa Tengah di Ungaran, Kabupaten Semarang, 20 Mei 2018. KPU setempat menargetkan pelipatan surat suara tersebut dapat selesai paling lambat pada 24 Mei 2018 dan untuk persiapan keseluruhan logistik Pilkada 2018 Jateng dapat selesai pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Petugas KPU setempat melipat surat suara Pilkada 2018 Jawa Tengah di Ungaran, Kabupaten Semarang, 20 Mei 2018. KPU setempat menargetkan pelipatan surat suara tersebut dapat selesai paling lambat pada 24 Mei 2018 dan untuk persiapan keseluruhan logistik Pilkada 2018 Jateng dapat selesai pada H-5 Lebaran. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

INGAR-bingar pemilihan kepala daerah belum banyak menghasilkan pemimpin berkualitas. Biaya politik tinggi-termasuk untuk "mahar" pencalonan, juga instabilitas politik yang acap mengiringi proses demokrasi ini-tak kunjung membuahkan hasil sepadan. Dua kali pemilihan yang digelar serentak juga belum memangkas ongkos penyelenggaraan. Padahal penghematan biaya merupakan tujuan awal pemilihan serentak diadakan.

Pekan ini merupakan gelombang ketiga pemilihan serentak, setelah 2015 dan 2017. Pemilih di 171 daerah-terdiri atas 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota-akan menggunakan hak suaranya. Namun, bahkan sebelum hari pemungutan suara tiba, sejumlah daerah "kehilangan" calon karena mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Setidaknya 12 orang terjaring operasi tangkap tangan pada Januari-Mei 2018. Kebutuhan dana besar buat menangguk dukungan ditengarai membuat para kandidat inkumben itu kalap mata, memungut duit yang bukan hak mereka.

Kebutuhan dana politik untuk pemilihan itu diduga mengalir ke dua muara. Pertama, biaya pencalonan untuk partai politik. Sentralisasi penetapan kandidat membuat pemburu rekomendasi partai berlomba-lomba mendekati elite pengurus pusat partai menjelang pencalonan. Sering surat penetapan ini perlu ditebus dengan nilai besar. Mata rantai akan makin panjang jika tiket pencalonan memerlukan persetujuan dari sejumlah pemimpin partai yang berkoalisi. Oligarki semacam ini membuat hanya calon dengan sumber pendanaan cukup yang mampu mendapatkan rekomendasi pencalonan. Perkecualian barangkali berlaku buat tokoh yang memiliki popularitas tinggi.

Muara berikutnya ada pada kebutuhan penggalangan suara. Dana yang diperlukan menjadi jumbo karena sebagian besar calon yang diajukan partai tidak memiliki akar ke pemilik suara. Walhasil, sering kandidat merasa harus membagikan "paket", misalnya bahan kebutuhan pokok atau sarung atau baju atau gabungan semua itu, untuk memperoleh dukungan. "Serangan fajar" hampir mustahil dihilangkan dalam proses pemilihan ini.

Kebutuhan dana akan makin besar jika pengeluaran "normal" semacam biaya konsultasi politik dan komunikasi, perjalanan ke calon pemilih, serta pernak-pernik kampanye dihitung. Untunglah aturan telah melarang pengeluaran jorjoran untuk kampanye di media massa. Komisi Pemilihan Umum-lah yang bertanggung jawab mengkampanyekan semua kandidat.

Baca Juga:

Biaya penyelenggaraan hajatan ini pun tak kalah dahsyat. Tahun ini saja, untuk pemilihan di 171 daerah diperlukan Rp 20 triliun. Sayangnya, biaya besar tak kunjung mendekatkan pemilihan kepala daerah kepada esensinya. Sebagian kecil saja dari pemungutan suara itu yang menghasilkan pemimpin mumpuni yang mampu memperbaiki daerahnya. Menurut Kementerian Dalam Negeri, sekitar 400 kepala daerah terjerat perkara hukum-mayoritas kasus korupsi-pada 2004-2017. Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menangkap puluhan kepala daerah pada awal tahun ini saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudah semestinya sistem pemilihan kepala daerah ini dievaluasi. Prinsip bahwa kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat harus tetap dipertahankan. Rezim pemilihan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak selayaknya dikembalikan. Meski begitu, perlu dicari solusi agar biaya tinggi pemilihan bisa dikurangi hingga seminimal mungkin.

Pola rekrutmen calon kepala daerah pada partai politik merupakan hal paling krusial yang harus dibenahi. Oligarki membuat kaderisasi kepemimpinan di partai tak berjalan. Akibatnya, mereka menggaet tokoh dari luar-misalnya perwira militer atau kepolisian-pada detik-detik terakhir pencalonan. Rekrutmen yang baik akan membuat calon berkualitas tersedia setiap saat.

Syarat pencalonan juga perlu dikaji ulang. Tiket pencalonan berupa dukungan partai atau gabungan partai dengan 20 persen jumlah kursi Dewan atau 25 persen perolehan suara dalam pemilihan umum menciptakan praktik yang rumit. Syarat ini membuat satu partai harus melakukan serangkaian lobi dan kesepakatan bawah meja dengan partai lain. Walhasil, calon yang diajukan bukanlah tokoh terbaik, melainkan mereka yang mampu mengakomodasi partai-partai penyokongnya.

Dalam urusan teknis, perlu dikaji penggunaan teknologi yang memungkinkan pemilihan berjalan cepat dan murah. Uji coba pemungutan suara secara elektronik harus terus-menerus dilakukan. Dengan memperkuat keamanan dan menyusun aturan legalnya, teknologi sederhana ini bisa jadi akan memangkas biaya pemungutan suara.

Sebelum semua perbaikan dilakukan, kita hanya berharap pemilik suara memilih calon terbaik di daerah masing-masing.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.