Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Simalakama THR

Oleh

image-gnews
Peserta demo Perempuan pekerja rumah tangga (PRT) membawa poster THR saat aksi May Day di kawasan Thamrin, Jakarta, 1 Mei 2018. Aksi ini diikuti ratusan peserta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Peserta demo Perempuan pekerja rumah tangga (PRT) membawa poster THR saat aksi May Day di kawasan Thamrin, Jakarta, 1 Mei 2018. Aksi ini diikuti ratusan peserta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Tindakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengirimkan surat edaran kepada para kepala daerah tentang pemberian tunjangan hari raya pada akhir Mei lalu sungguh sembrono dan patut disesalkan. Jika kepala daerah mengikuti anjuran dalam surat edaran Tjahjo untuk mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tanpa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, mereka bisa ramai-ramai dijebloskan ke penjara karena melanggar Undang-Undang Keuangan Negara.

Ribut-ribut ini berawal dari kebijakan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang THR buat pegawai negeri sipil. Masalahnya, pemberian THR tahun ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Tidak hanya terdiri atas gaji pokok, tahun ini pemerintah menambah komponen THR dengan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Jumlahnya kini hampir setara dengan pendapatan satu bulan yang dibawa pulang (take home pay).

Perubahan komponen THR itu membengkakkan anggaran sampai Rp 35,76 triliun atau meningkat 68,92 persen dari pembayaran 2017. Menteri Keuangan Sri Mulyani menepis kekhawatiran kekurangan anggaran dengan menyatakan THR sebagai nomenklatur baru gaji yang seharusnya telah dialokasikan dalam APBD dengan sokongan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Namun sejumlah kepala daerah tetap menjerit karena anggaran daerahnya megap-megap. Di sinilah Tjahjo Kumolo turun tangan dengan menerbitkan surat edaran.

Surat Tjahjo tersebut bermasalah karena isinya, antara lain, meminta pemerintah daerah yang belum menyediakan atau tidak memiliki cukup anggaran untuk pembayaran THR segera menggeser anggaran. Tak hanya itu, Menteri Tjahjo juga menegaskan penyediaan anggaran itu boleh dilakukan dengan cara mengubah penjabaran APBD 2018 tanpa menunggu keputusan DPRD. Instruksi semacam ini membuat kepala daerah seperti dihadapkan pada buah simalakama. Jika itu diikuti, mereka bisa dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang dan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika itu diabaikan, mereka bisa disemprot Kementerian Dalam Negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tjahjo mengklaim suratnya tak bermasalah karena penyediaan THR termasuk hal yang mendesak. Pasal 28 Undang-Undang Keuangan Negara memang menyebutkan pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD di parlemen lokal dapat dilakukan dalam keadaan darurat. Di sini Tjahjo keliru: penyediaan THR sama sekali bukan sesuatu yang darurat. Tidak seperti bencana alam yang dapat terjadi tiba-tiba, penyediaan THR sudah bisa diprediksi tiap tahun.

Satu-satunya hal darurat yang terjadi dalam pemberian THR tahun ini adalah perubahan kebijakan pemerintah tentang besaran dan komponen THR. Ada dugaan, kebijakan baru ini didorong motif politik yang terkait dengan pemilihan presiden tahun depan. Jika itu benar, Presiden Jokowi harus dikritik karena membiarkan anggaran negara digunakan untuk keperluan politik di luar kepentingan publik yang lebih besar.

Seharusnya pemerintah tidak memaksakan pemberian THR yang tidak dianggarkan di daerah. Selain bermasalah secara hukum, keputusan ini bisa memaksa kepala daerah menunda sejumlah program pembangunan yang penting untuk masyarakat luas. Ini tak terhindarkan karena ruang fiskal pada anggaran belasan provinsi dan puluhan kabupaten/kota di Indonesia sudah amat rendah. Penambahan belanja secara mendadak semacam ini pasti membuat banyak rencana daerah porak-poranda.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.