Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Parsel

image-profil

Oleh

image-gnews
Pedagang tengah merangkai parsel lebaran di kawasan Pasar Cikini, Jakarta, 4 Juni 2018. Para pedagang biasa menjual parcel mulai harga Rp 150 ribu sampai dengan Rp 1 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pedagang tengah merangkai parsel lebaran di kawasan Pasar Cikini, Jakarta, 4 Juni 2018. Para pedagang biasa menjual parcel mulai harga Rp 150 ribu sampai dengan Rp 1 juta. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

Manusia tidak sepenuhnya punya rasa puas, demikian menurut orang bijak. Betapa pun tingginya tingkat spiritual itu, tetap ada sifat tak puas menyelimuti dirinya. Sifat ini salah satu yang dibawa manusia lahir ke dunia.

Saya punya teman seorang pegawai negeri yang bekerja di Jakarta. Dia mau membawa mudik keluarganya ke Lumajang, Jawa Timur. Dia menyebutkan tahun ini pemerintah sangat memanjakan pegawai negeri dan dia sungguh merasa bersyukur. Tunjangan hari raya sudah diterimanya dan jumlahnya lebih besar dari tahun-tahun lalu karena saat ini dihitung berdasarkan tunjangan gaji, bukan hanya berpatokan pada gaji pokok.

Dia membayangkan perjalanannya akan lancar. Jalan tol di Jawa sudah sambung-menyambung. Kalaupun banyak istirahat di jalan dan tak harus buru-buru sampai kampungnya di Senduro, tidak menjadi persoalan. Pemerintah sudah menambah cuti bersama yang lebih dari cukup untuk merayakan Lebaran. Dia sering mengutip istilah yang sudah amat populer: nikmat apalagi yang kau dustakan?

Ketika saya bertanya apakah kenikmatan yang diberikan pemerintah ini membuat dia puas? "Ada yang saya anggap kurang tepat yang membuat saya kurang puas," katanya. Apakah itu? Dia menyebutkan larangan pegawai negeri menerima parsel berkaitan dengan Lebaran.

Hanya soal parsel? Bukankah itu sudah diberlakukan tahun-tahun lalu? Bukankah parsel yang dia terima beberapa tahun lalu–menurut pengakuannya–tak lebih dari Rp 200 ribu? Apalah artinya dibanding tunjangan hari raya yang dia terima berlipat-lipat tahun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ternyata urusan parsel bukan hal sepele. Dia mengatakan dalam parsel ada filsafat untuk menjalin kekerabatan. Tak melulu parsel sebagai simbol suap. Juga tak semua parsel diberikan kepada orang yang punya jabatan. Dengan kriteria itu, dia menganggap larangan menerima parsel bagi pegawai negeri justru menghilangkan simbol guyub antarsahabat. "Apalagi sahabat lintas agama, sangat terasa itu. Di Senduro kan ada pura Hindu yang besar, dulu saya suka membagi-bagikan parsel ke teman-teman di pura itu kalau ada hari raya Hindu. Kalau Lebaran, mereka mengirim parsel ke saya. Isinya buah-buahan dan jajan yang tidak mahal," kata teman saya. "Repot kalau hal ini harus dilaporkan. Lebih repot lagi karena bisa menyinggung perasaan orang yang memberi parsel kalau kemudian bawaan itu dioper ke panti asuhan. Ada cara lain untuk bersedekah ke panti asuhan, bukan dengan meneruskan isi parsel dari para sahabat."

Saya jadi ingat tradisi komunitas muslim di Bali yang selalu menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat non-muslim di sekitarnya. Apakah itu di Desa Kepaon, Denpasar, atau di Desa Pegayaman, Bali Utara, atau di banyak tempat lagi. Pada hari raya Hindu, warga muslim membawa buah dan masakan ke tetangga non-muslim. Jika Lebaran, gantian warga muslim mendapat kiriman. Tradisi itu disebut dengan ngejot. Di era modern, tradisi ngejot berkembang. Jajanan dan buah-buahan itu dikemas rapi, bahkan banyak dipesan di pasar swalayan. Bukankah itu oleh orang modern disebut parsel?

Saya setuju kalau parsel jenis ini tidak dilarang karena semua agama tidak melarang umatnya saling berbagi makanan. Dan parsel jenis ini jauh dari gratifikasi yang harus dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mungkin perlu dibuat aturan dengan batasan nilai. Kalau nilainya Rp 100-200 ribu, tak usah dilaporkan. Dengan begitu, tradisi kekerabatan yang diwariskan leluhur kita tetap lestari, termasuk bersama sahabat yang kebetulan tugasnya sebagai abdi negara.

PUTU SETIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

23 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.