Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Artidjo Pensiun

Oleh

image-gnews
Artidjo Alkostar. dok.TEMPO
Artidjo Alkostar. dok.TEMPO
Iklan

Berakhirnya pengabdian hakim agung Artidjo Alkostar membuat pegiat antikorupsi gundah. Ia sulit tergantikan. Artidjo, yang genap 70 tahun pada Mei lalu, tidak pernah berkompromi terhadap koruptor. Ia salah satu hakim agung dari jalur nonkarier yang disegani di Mahkamah Agung.

Komisi Yudisial perlu bekerja lebih keras mencari pengganti Artidjo. Dari delapan calon hakim agung yang lolos seleksi Komisi, sejauh ini belum terlihat figur yang menonjol. Mereka diproyeksikan mengisi sejumlah kursi hakim agung yang kosong, termasuk pos yang ditinggalkan Artidjo. Sejumlah kandidat yang berasal dari jalur nonkarier sudah rontok pada tahap awal. Yang tersisa semuanya berasal dari hakim karier. Mereka sangat menguasai hukum dan berpengalaman, tapi integritasnya diragukan.

Saat diusulkan pemerintah menjadi hakim agung pada 2000, Artidjo jelas memenuhi dua syarat penting sekaligus. Ia ahli hukum yang berpengalaman karena pernah menjadi advokat dan dosen hukum. Lulusan Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, ini juga memiliki integritas dan keberanian yang sudah diperlihatkan saat aktif di lembaga bantuan hukum.

Selama mengabdi di Mahkamah Agung, Artidjo dikenal sebagai figur pekerja keras. Setiap tahun ia menangani seribu lebih perkara demi mengurangi tumpukan perkara di Mahkamah, yang sempat menggunung sampai belasan ribu. Bersama hakim agung Syafiuddin Kartasasmita, ia menangani perkara kasasi korupsi mantan presiden Soeharto. Perkara ini sempat hendak dihapus pengadilan negeri dengan alasan terdakwa sakit permanen. Dalam vonis kasasi, Mahkamah memutuskan Soeharto tetap berstatus terdakwa dan harus diadili setelah sembuh.

Tokoh politik di zaman reformasi pun merasakan ketegasan putusan Artidjo. Hukuman mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, yang dijerat korupsi impor daging sapi, ditambah 2 tahun menjadi 18 tahun penjara. Pada Juni 2015, Artidjo juga memperberat hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menjadi 14 tahun penjara.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hanya, ada pula putusan Artidjo yang kontroversial. Ia menghukum mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, Hotasi Nababan, penjara 4 tahun dan denda Rp 200 juta meski kurang bukti. Artidjo juga menolak permohonan peninjauan kembali mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang dihukum karena menista agama. Mahkamah Agung semestinya mengoreksi vonis Basuki, yang dibuat dalam sidang pengadilan yang penuh dengan tekanan para pendemo.

Terlepas dari beberapa putusannya yang kurang pas, integritas dan kesederhanaan Artidjo layak dijadikan contoh. Figur seperti inilah yang perlu dicari lagi oleh Komisi Yudisial untuk dicalonkan sebagai hakim agung. Ia bisa berasal dari jalur hakim karier ataupun nonkarier. Komisi sebaiknya hanya menyodorkan calon hakim agung yang benar-benar bersih ke Dewan Perwakilan Rakyat. Jika perlu, Komisi menggelar seleksi ulang untuk mendapatkan kandidat yang mumpuni dalam bidang hukum sekaligus berintegritas.

Seleksi ketat diperlukan karena peran hakim agung sungguh penting. Dialah yang menjaga benteng terakhir peradilan. Di tengah korupsi yang masih merajalela, hakim agung juga menjadi wasit terakhir dalam mengawal kasus-kasus korupsi yang dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi. Artidjo mampu menjalankan fungsi ini dengan baik-peran yang semestinya bisa dilakukan figur lain yang berintegritas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

17 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

29 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.