Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Untuk Apa Badan Pancasila

Oleh

image-gnews
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Segera Terbentuk
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Segera Terbentuk
Iklan

KEPUTUSAN pemerintah memberikan gaji tinggi kepada fungsionaris Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) telah jadi kontroversi. Seolah-olah diambil tanpa mempertimbangkan kondisi keuangan negara yang sedang morat-marit, keputusan itu dianggap mencederai rasa keadilan.

Penetapan gaji fungsionaris BPIP diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 23 Mei lalu. Dalam aturan itu, Ketua Dewan Pengarah BPIP yang dijabat Megawati Soekarnoputri menerima gaji dan fasilitas senilai Rp 112,55 juta per bulan. Sedangkan anggota dewan pengarah, yang diisi sejumlah tokoh nasional, mendapat Rp 100,81 juta. Adapun Kepala BPIP Yudi Latif memperoleh Rp 76,5 juta.

Gaji besar itu memantik kritik dari pelbagai kalangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang mencoba mengklarifikasi soal ini, ternyata juga gagal memberikan argumentasi yang jernih tentang dasar penetapan gaji itu. Pengaturan hak keuangan dan fasilitas fungsionaris BPIP itu dianggap mengabaikan penetapan gaji aparat sipil negara yang diatur dengan tegas lewat Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025. Menurut aturan tersebut, pemberian fasilitas serta tunjangan bagi pejabat dan aparat negara harus berbanding lurus dengan kinerja dan kontribusi yang mereka berikan.

Lebih dari soal gaji, kehadiran BPIP hingga kini masih menjadi pertanyaan. Sudah sejak awal, pembentukan lembaga ini dianggap sebagai sikap reaktif pemerintah terhadap berkembangnya intoleransi dan radikalisme di tengah masyarakat, terutama dalam beberapa waktu terakhir.

Tidak begitu jelas apa saja yang telah dilakukan lembaga ini untuk mengatasi persoalan "lunturnya" nilai-nilai Pancasila di tengah masyarakat. Tak terdengar ada peta jalan yang telah disiapkan, tak juga ada kerja nyata yang telah dilakukan. Sesudah lembaga itu terbentuk, intoleransi dan radikalisme tentu saja tak lantas bisa dipadamkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BPIP memang bukan Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7). Pada 1979, Presiden Soeharto membentuk lembaga itu untuk "mensosialisasi" Pancasila kepada masyarakat. Badan yang didukung dana besar dan struktur organisasi berjurai-jurai ini menggelar berbagai penataran dalam pelbagai level. Pada kenyataannya, BP7 dipakai untuk "memaksakan" Pancasila seraya mematikan diskusi kritis terhadap ideologi negara. Oleh pemerintah Orde Baru, Pancasila telah dipersonifikasi ke dalam sosok Kepala Negara. Mereka yang menentang Soeharto dianggap melawan Pancasila.

Jika persoalannya adalah menanggulangi intoleransi, langkah paling ampuh adalah menegakkan hukum. Pidato menghasut bisa dihadang dengan mengefektifkan pasal ujaran kebencian. Tindak kekerasan yang dilakukan kelompok radikal diatasi dengan penegakan hukum yang tidak pilih bulu.

Oleh pendiri bangsa, Pancasila dirumuskan dari nilai-nilai yang telah tumbuh di dalam masyarakat. Karena itu, penegakan Pancasila hanya bisa dilakukan jika nilai luhur itu-ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan-dibiarkan tumbuh. Nilai-nilai yang bertentangan dengan Pancasila-misalnya ide negara agama-tak boleh dibiarkan berkembang, sesuatu yang sayangnya kini diajarkan di sekolah dan dalam sejumlah diskusi berkedok kegiatan agama.

Bersikap tegas terhadap ideologi yang bertentangan dengan Pancasila tak bisa dilakukan oleh BPIP. Tanpa penegakan hukum, lembaga itu tak banyak gunanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.