Reklamasi Lubang Sisa Tambang

Tempo.co

Editorial

Ilustrasi pertambangan
Ilustrasi pertambangan

Pemerintah harus menindak tegas pengusaha yang lalai menunaikan kewajiban reklamasi pertambangan. Berlarut-larutnya penutupan lubang bekas tambang tak bisa seenaknya dibiarkan. Selain memicu kerusakan lingkungan, puluhan kecelakaan kerap terjadi di area lubang tambang.

Sejak 2012, kecelakaan itu telah merenggut 28 nyawa anak-anak. Ratusan lubang yang menganga tersebar di sekujur Kalimantan Timur. Di Samarinda, misalnya, ada 232 lubang bekas tambang yang terbengkalai. Lubang sisa tambang juga ditemukan di Kutai Kartanegara, Kutai Timur, dan Berau. Pemerintah harus menuntaskan lebih dulu reklamasi pertambangan sebelum melelang pengelolaan wilayah pertambangan baru ke publik.

Rencananya, pemerintah membuka penawaran 16 wilayah pertambangan baru bulan depan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menawarkan enam wilayah izin usaha pertambangan khusus. Adapun pemerintah daerah menawarkan 10 wilayah izin usaha pertambangan. Sebagian besar wilayah baru ini berisi batu bara. Rencana ini sebaiknya ditunda dulu.

Penangguhan ini dilakukan untuk memberi waktu agar proses pengurukan dan penghijauan kembali setelah eksplorasi bisa maksimal. Catatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan per Januari lalu menunjukkan lahan yang berhasil direklamasi per tahun lalu baru 6.808 hektare. Sedangkan lahan bekas tambang di Indonesia mencapai 557 ribu hektare. Itu memperlihatkan perbaikan tata kelola pertambangan masih jauh dari memadai.

Salah satu penyebabnya adalah menumpuknya tunggakan dana pemulihan pascatambang. Per Januari 2018, sekitar 5.000 pemegang izin menunggak setoran. Padahal penambang sudah harus menganggarkan dana reklamasi sejak tahap eksplorasi dimulai.

Rincian tahapan rencana dan analisis dampak lingkungan yang akurat bahkan harus beres sebelum eksplorasi dimulai. Reklamasi dilakukan paling lambat 30 hari setelah tak ada lagi kegiatan penambangan. Semua kewajiban itu tertulis dalam Undang-Undang Mineral dan Batu Bara serta Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang.

Situasi ini diperburuk oleh lemahnya pengawasan, baik poleh emerintah pusat maupun daerah. Perusahaan yang menyalahi regulasi dan standar kegiatan pertambangan masih saja dibiarkan leluasa menjalankan kegiatan. Kementerian Energi memang pernah memberikan sanksi berupa penghentian operasi sementara bagi penambang bandel melalui surat edaran nomor 1187/30/DJB/2017 pada Juni tahun lalu. Namun surat itu tidak efektif karena hanya menambah 2 persen setoran pascatambang.

Dinas Pertambangan provinsi kudu lebih giat mengejar kewajiban perusahaan melunasi dana reklamasi tambang sejak awal. Koordinasi antarlembaga amat diperlukan untuk menutup setiap celah. Mereka harus awas memelototi seluruh proses reklamasi dan revegetasi. Bila ada yang melanggar regulasi, pemerintah tidak boleh segan menjatuhkan sanksi pidana dan administrasi.








Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Istana Negara, Jakarta, Jumat 30 Desember 2022. Pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM per 30 Januari 2022 berdasarkan kajian-kajian terkait pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Alasan Lucu Larangan Buka Bersama ala Jokowi

Pemerintah melarang pejabat negara dan kepala daerah menyelenggarakan buka puasa bersama. Larangan yang telat, dan alasannya pun keliru.


Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

9 hari lalu

Presiden Joko Widodo (tengah) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Gula-Gula Menyelesaikan Pelanggaran HAM Berat

Jokowi menerbitkan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat. Mengecewakan


Saatnya Membangkang

11 hari lalu

Peresmian monumen perjuangan Warga Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo memperingati satu tahun pengepungan desa tersebut pada Rabu, 8 Februari 2023. Foto Dokumentasi Gempadewa
Saatnya Membangkang

Menciptakan perasaan tidak berdaya yang luas di khalayak untuk mematikan dorongan melawan merupakan strategi setiap penguasa yang berambisi menjadi tiran.


Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

15 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Peluang Pembatalan Putusan Penundaan Pemilu

Majelis tidak bisa menafsirkan suatu sengketa jika itu diluar dari kompetensi absolutnya, walaupun melekat asas ius curia novit pada hakim.


Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

16 hari lalu

Peringatan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia (World Day Against
Trafficking In Person) 31 Juli 2022. Sumber: dokumen SBMI
Mafia Perdagangan Manusia Bertameng Alat Negara

Awalnya, Romo Paschal melaporkan dugaan keterlibatan pejabat BIN dalam pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.


Fadel Muhammad Bahas Dua Wacana Bersama Pj Gubernur Gorontalo

20 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad
Fadel Muhammad Bahas Dua Wacana Bersama Pj Gubernur Gorontalo

Gorontalo memiliki seorang pahlawan nasional Nani Wartabone yang menjadi kebanggan rakyat Gorontalo


Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

23 hari lalu

Sisa kebakaran Depo Pertamina Plumpang. FOTO/Dok/Polri
Salah Urus Zona Aman Depo Plumpang

Kebakaran depo Plumpang seharusnya tidak menelan banyak korban, bila aturan zona aman ditegakkan.


Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak

26 hari lalu

Mario Dandy berfoto di Sabana Gunung Bromo dengan mobil Jeep. Istimewa
Mengembalikan "Rumah" Sebagai Pendidikan Anak

Harus diakui bahwa gagalnya pendidikan anak disebabkan hilangnya peran "rumah" dalam pendidikan anak.


Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

27 hari lalu

Ilustrasi anak tidur/mimpi buruk. Shutterstock.com
Alasan Biologis Mengapa Anak Sekolah Sulit Bangun Pagi

Mereka yang menginjak usia belasan sering kali dianggap memiliki pola tidur yang buruk karena memiliki kesulitan untuk bangun di pagi. Penelitian membuktikan, bahwa alasan biologis memiliki peran yang jarang diketahui khalayak.


Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

29 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Menteri KKP Beberkan Mekanisme Kuota Penangkapan bagi Pengusaha Perikanan

KKP mengubah sistem pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dari pra-produksi ke pasca-produksi.